Koordinator Saksi Paslon 02 Ratu Ati Marliati-Sokhidin Samhudi menyatakan, seluruh saksi Paslon 02 tidak memberikan tandatangan hasil pleno yang dilakukan di semua PPK.
Alasannya, kata dia, pihaknya sedang menempuh upaya hukum atas dugaan pelanggaran oleh paslon tertentu atas iming-iming uang dan kartu yang dilakukan secara terstruktur sistematis dan masif (TSM).
”Seluruhnya (Seluruh saksi). Kami sedang ada upaya hukum atas salah satu paslon, karena dianggap TSM,” katanya.
Kepala Divisi Sosialisasi Pendidikan Demokrasi dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Cilegon Pacthurrohman
menyatakan, tingkat partisipasi pemilih di Kota Cilegon melebihi target partisipasi pemilih yang ditentukan nasional sekitar 72 persen.
“Sepertinya mencapai sekitar 79 persen partisipasi pemilihnya,” imbuhnya.
Hasil resmi Pilwalkot Cilegon 2020 ditetapkan usai pleno tingkat Kota Cilegon. “Nanti di sekitar 23 Desemberan
lah itu akan ditetapkan.” (uri/marjuki)














