BANTENRAYA.COM – Program Indonesia Pintar atau PIP 2025 merupakan bantuan pendidikan untuk mendukung pelajar kurang mampu di seluruh Indonesia yang menyasar siswa SD/MI, SMP/MTs, hingga SMA/SMK.
Saat ini pencairan PIP 2025 masih berlangsung untuk Termin II, yakni bulan Mei-September 2025.
Pencairan bulan ini diperkirakan dilakukan dengan dua gelombang, mulai dari pertengahan hingga akhir September 2025, meski ada belum ada pengumuman resmi dari pemerintah pusat.
Besaran Bantuan PIP 2025
Bantuan PIP akan disalurkan dalam bentuk uang tunai dengan nominal sebagai berikut :
– SD/SDLB/Paket A : Rp450 ribu per tahun (Rp225 ribu untuk siswa baru dan kelas akhir).
– SMP/SMPLB/Paket B : Rp750 ribu per tahun (Rp375 ribu untuk siswa baru dan kelas akhir).
– SMA/SMK/SMALB/Paket C : Rp1,8 juta per tahun (Rp900 ribu untuk siswa baru dan kelas akhir).
BACA JUGA: Bocoran Soal dan Teknis Pelaksanaan Seleksi Bakat Skolastik LPDP Tahap 2 2025
Cara Mudah Cek Status Penerima PIP Lewat Handphone
Untuk mengetahui status pencairan dana PIP, masyarakat dapat mengakses laman resmi PIP melalui handphone dengan langkah-langkah berikut :
1. Buka situs pip.kemendikdasmen.go.id/home melalui browser di handphone.
2. Pilih menu ‘Cari Penerima PIP’.
3. Masukkan data yang dibutuhkan:
– Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
– Nomor Induk Kependudukan (NIK).
4. Isi kode keamanan (captcha) yang tersedia.
5. Klik tombol ‘Cek Penerima PIP’.
Hasil pencarian akan menampilkan status penerimaan, jadwal pencairan, dan keterangan apabila bantuan belum bisa dicairkan seperti belum masuk dalam Surat Keputusan (SK) atau rekening belum aktif. ***



















