BANTENRAYA.COM – Tim dosen Universitas Sultan Ageng Tirtayasa atau Untirta menggelar kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
Acara digelar oleh dosen Untirta, dengan tim pelaksana diantaranya yakni Mahpudin, Elly Nurlia, dan Wawan.
Di mana kegiatan pengabdian dari tim dosen Untirta tersebut berlokasi di Aula Kantor Desa Citorek Timur, Kabupaten Lebak Banten pada Minggu, 10 Agustus 2025.
Baca Juga: Iskandar, Mantan Anggota DPRD Banten Tutup Usia: Dikenal sebagai Pribadi yang Humble
Dihadiri oleh Aceng Murtdao sebagai narasumber, dengan para Peserta komunitas kasepuhan Citorek.
Kegiatan ini bertema, Pelatihan Citizen Journalism Kepada Komunitas Masyarakat Adat Kasepuhan untuk Meningkatkan Literasi sebagai Upaya Melestarikan Adat dan Hak Ulayat.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk membekali komunitas masyarakat adat Kasepuhan dengan keterampilan dasar dan lanjutan dalam bidang citizen journalism.
Baca Juga: Bupati Zakiyah Klaim Tak Ada Jual Beli Jabatan di Pemkab Serang, Ribuan ASN Jalani Assesment
Melalui pelatihan ini, masyarakat diharapkan mampu mengelola informasi, mendokumentasikan peristiwa, serta menyampaikan narasi terkait kehidupan adat secara akurat dan berbasis fakta.
Keterampilan ini penting agar masyarakat adat dapat menjadi sumber informasi primer yang kredibel tentang praktik budaya, tradisi, dan dinamika sosial mereka, sekaligus mengurangi dominasi narasi eksternal yang sering kali bias atau tidak lengkap.
Selain itu, pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan literasi media dan digital masyarakat adat Kasepuhan agar mereka dapat memanfaatkan teknologi informasi secara kritis dan produktif.
Literasi yang memadai akan membantu mereka mengenali informasi palsu, mengelola arsip budaya, serta mengoptimalkan media sosial sebagai sarana edukasi publik tentang kearifan lokal dan hak-hak mereka.
Dengan demikian, kegiatan ini tidak hanya menguatkan kapasitas teknis, tetapi juga membangun kesadaran kritis dalam memproduksi dan menyebarkan konten yang mempromosikan nilai-nilai budaya serta menjaga keberlanjutan identitas komunitas.
Tujuan yang lebih luas dari kegiatan ini adalah mendukung upaya pelestarian adat dan perlindungan hak ulayat melalui strategi komunikasi berbasis masyarakat.
Baca Juga: Cuma 5 Menit, Ini Tips Simpel Lawan Burnout
Dengan menguasai keterampilan jurnalisme warga, masyarakat adat Kasepuhan dapat memperjuangkan hak mereka atas tanah, lingkungan, dan warisan budaya secara lebih efektif di ruang publik maupun forum kebijakan.
Dokumentasi yang mereka hasilkan dapat menjadi bukti penting dalam advokasi, pendidikan generasi muda, dan promosi pariwisata berbasis budaya yang berkelanjutan.
Dengan demikian, pelatihan ini berperan strategis sebagai jembatan antara pelestarian kearifan lokal dan penguatan posisi tawar masyarakat adat dalam menghadapi tantangan modernisasi.
Baca Juga: 5 Kali Raih Predikat Provinsi Layak Anak, Banten Masih Punya PR di Daerah Tertinggal
Kegiatan ini juga merupakan perwujudan nyata dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pada aspek pengabdian kepada masyarakat.
Melalui pelatihan citizen journalism bagi komunitas masyarakat adat Kasepuhan, perguruan tinggi berperan aktif dalam mentransfer ilmu pengetahuan, teknologi, dan keterampilan kepada masyarakat secara langsung.
Hal ini mencerminkan komitmen akademisi untuk tidak hanya fokus pada pendidikan dan penelitian, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi pemberdayaan masyarakat.
Baca Juga: Besok! 25 Kades di Kabupaten Serang yang Sudah Purna Tugas Bakal Diberi Perpanjangan Masa Jabatan
Dengan demikian, kegiatan ini menjadi wadah sinergi antara keilmuan yang dikembangkan di kampus dengan kebutuhan riil masyarakat adat dalam melestarikan adat dan memperjuangkan hak ulayat mereka.
Mahpudin, sebagai ketua pengabdian masyarakat, menyampaikan bahwa kegiatan ini juga merupakan perwujudan nyata dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pada aspek pengabdian kepada warga.
Melalui pelatihan citizen journalism bagi komunitas masyarakat adat Kasepuhan, perguruan tinggi berperan aktif dalam mentransfer ilmu pengetahuan, teknologi, dan keterampilan kepada masyarakat secara langsung.
Baca Juga: Jalan 2,5 Kilo Saat Pawai Kebudayaan Internasional, Begini Kata Delegasi Mancanegara
Hal ini mencerminkan komitmen akademisi untuk tidak hanya fokus pada pendidikan dan penelitian, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi pemberdayaan masyarakat.
Dengan demikian, kegiatan ini menjadi wadah sinergi antara keilmuan yang dikembangkan di kampus dengan kebutuhan riil masyarakat adat dalam melestarikan adat dan memperjuangkan hak ulayat mereka.
Aceng Mutado, sebagai narasumber memberikan Paparan, yang diawali dengan pengenalan konsep dasar jurnalisme warga dan peran strategisnya bagi masyarakat adat.
Narasumber menjelaskan bahwa citizen journalism bukan hanya sekadar kegiatan melaporkan berita, tetapi juga sebuah gerakan untuk merebut ruang narasi dan memastikan suara komunitas terdengar di ranah publik.
Materi awal difokuskan pada prinsip etika jurnalistik, teknik pengumpulan data lapangan, wawancara yang efektif, serta pengambilan gambar dan video yang relevan.
Narasumber juga menekankan pentingnya verifikasi informasi sebelum dipublikasikan, agar konten yang dihasilkan dapat dipercaya dan bermanfaat bagi pelestarian adat serta penguatan hak ulayat.
Baca Juga: Haus Hiburan Rakyat, Warga Cilegon Minta Pemkot Adakan Parade dan Konser Lebih Sering
Selanjutnya, narasumber memaparkan teknik praktis pemanfaatan media digital dan media sosial untuk mengangkat isu-isu adat dan hak ulayat ke tingkat yang lebih luas.
Peserta diperkenalkan pada strategi pembuatan konten yang menarik dan informatif, mulai dari penulisan narasi berbasis kisah (storytelling) hingga pengemasan visual yang mampu menarik perhatian audiens.
Narasumber memberikan contoh bagaimana komunitas adat di berbagai wilayah berhasil menggunakan citizen journalism sebagai sarana advokasi dan edukasi publik.
Melalui sesi ini, peserta tidak hanya memperoleh pengetahuan teknis, tetapi juga inspirasi dan motivasi untuk mengembangkan peran sebagai jurnalis warga yang berkomitmen pada pelestarian budaya dan perlindungan hak-hak komunitas mereka.
Faiz, sebagai peserta mewakili pemuda Citorek yang juga merupakan tokoh muda di komunitas Kasepuhan, menyampaikan bahwa pelatihan ini membuka wawasan baru tentang pentingnya mendokumentasikan kehidupan adat secara mandiri.
Ia mengaku sebelumnya hanya memanfaatkan media sosial untuk berbagi foto atau cerita sehari-hari, tanpa memikirkan aspek verifikasi atau kualitas konten.
Setelah ikut pelatihan ini, saya jadi paham bahwa apa yang kita unggah itu bisa menjadi sumber pengetahuan bagi orang lain, sekaligus bukti sejarah untuk generasi berikutnya.
Kegiatan ini diikuti oleh Peserta dengan jumlah 25 Orang, termasuk warga, pemuda, tokoh masyarakat, perangkat desa, dan penggerak ibu-ibu.***