BANTENRAYA.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten buka suara soal tuduhan tidak membayarkan sisa pekerjaan pembangunan SMK Negeri di Kabupaten Lebak.
Dindikbud Provinsi Banten buka suara mengapa sampai tidak membayarkan sisa pekerjaan pembangunan SMK Negeri di Kabupaten Lebak oleh CV Cahaya Ali Pratama.
Kasi Sarana dan Prasarana Bidang SMK Dindikbud Provinsi Banten Asep Mudzakir mengatakan, tidak ada dasar bagi Dindikbud Banten untuk membayar.
Baca Juga: Ngaku Jatuh Sakit Usai Mimpi Digigit Ular, Benarkah Elly Sugigi Gigit Balik?
“Sampai saat ini kontraktor belum menyerahkan laporan hasil pekerjaan,” kata Asep, Jumat, 21 Januari 2022.
Asep mengungkapkan, keputusan tidak membayar sisa pekerjaan kontraktor juga merupakan rekomendasi dari BPKP.
Sebab, ada sejumlah pertimbangan dan penyebab mengapa Dindikbud Banten tidak membayarkan sisa pekerjaan.
Baca Juga: Profil dan Biodata Crazy Rich Medan, Indra Kenz yang Disebut Miskin Sebagai Privilege
Beberapa penyebabnya adalah lantaran kontraktor mengubah spesifikasi barang dan pekerjaan sehingga tidak sesuai dengan perencanaan.
“Antara gambar kerja dan yang di lapangan berbeda,” ujarnya.
Asep mengungkapkan, pihaknya saat ini menunggu hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Banten.
Baca Juga: Tinggal Klik! Link Nonton Layangan Putus Gratis Full Episode 1 hingga 10 Tamat
Bila hasil pemeriksaan BPK ada rekomendasi harus membayar sisa pekerjaan kepada kontraktor, maka pihaknya akan melakukannya.
Namun bila tidak ada perintah itu, maka tidak akan membayarkan sisa pekerjaan.
Ditanya apakah benar ada pemalsuan tanggal pada dokumen SCM 1, SCM 2, dan SCM 3 Asep membantah adanya hal itu.
Baca Juga: Buruan Daftar! RANS Entertainment Buka Lowongan CPNS, Dibutuhkan untuk 5 Posisi
Sementara terkait hadirnya seorang jaksa, dia mengungkapkan bahwa jaksa itu dihadirkan karena Dindikbud Banten ingin melihat masalah ini dari kaca mata hukum.
“Saya mengajak kejaksaan untuk konsultasi awal (terkait persoalan hukum-red),” katanya.
Adapun pengawas individu yang diajak oleh Asep dia mengatakan bahwa pengawas itu dia angkat sebagai tim teknis.
Baca Juga: Terbaru! Link Nonton Layangan Putus Full Episode 1A hingga 10B, Bukan Facebook atau Telegram
“Saya melihat pengawasan belum maksimal, maka mengangkat tim teknis dan diperbolehkan mengangkat tim teknis menurut aturan,” katanya. ***