Minggu, 12 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 12 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Buruh Bakal Kembali Demo, Kuasa Hukum Pemprov Banten Ingatkan Hal Ini

Jermainne Tirta Dewa Oleh: Jermainne Tirta Dewa
28 Desember 2021 | 13:38
Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Buruh bakal kembali demo mendesak Gubernur Banten Wahidin halim merevisi SK penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2022.  

Berkaitan dengan hal tersebut, Kuasa Hukum Pemprov Banten Asep Abdullah Busro menegaskan pihaknya sama sekali tak akan menghalangi. 

Menurutnya, menyampaikan aspirasi dimuka umum merupakan kegiatan yang dilindungi oleh undang-undang, termasuk untuk buruh. 

Baca Juga: Mantan Bupati Serang ATN Murka, Lahan Rumah Sakit Islam Dijadikan Tempat Pembuangan Sampah oleh Pemkot Serang

“Silakan saja tidak ada masalah, kebebasan berpendapat itu adalah hak semua warga negara indonesia,” ujarnya kepada Bantenraya.com, Selasa 28 Desember 2021. 

“Termasuk buruh bebas untuk menyampaikan aspirasi dan pendapat dimuka umum dibolehkan oleh undang-undang,” katanya.

Meki demikian, Asep meminta agar aksi tersebut dapat berlangsung dengan tidak melanggar ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: 7 Fakta Menarik Menjelang Pertandingan Final Indonesia vs Thailand, di AFF Suzuki Cup 2020

“Yang terpenting dalam proses pelaksanaan aksi unras tidak boleh melanggar hukum,” tuturnya.

Ia juga menyarankan agar para buruh yang tidak puas dengan penetapan UMK bisa memperjuangkannya melalui cara konstitusional.

Buruh dapat mengujinya dengan mengajukan Gugatan di PTUN dalam hal formulasi rumus perhitungan dalam PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dianggap tidak memenuhi ekspektasi buruh.

Baca Juga: Istri Herry Wirawan, Pemerkosa Santriwati di Garut, Buka Suara Ungkap Awal Suaminya Memerkosa Santriwati

“Maka mereka dapat mengajukan executive review kepada pemerintah pusat yaitu agar pemerintah pusat melakukan peninjauan kembali sekaligus menyempurnakan rumus perhitungan upah sesuai harapan buruh,” ungkapnya.

Hal lainnya, kata Asep, buruh dapat mengajukan uji materiil atau judicial review ke Mahkamah Agung (MA).

“Karena uji materiil terhadap produk peraturan perundang-undangan di bawah tingkat Undang-undang menjadi kewenangan dari MA,” tuturnya.

Baca Juga: Ayahnya Baim Wong Kalau Sakit Gayanya Begini, Najwa Shihab Ikut Komentar… 

BACAJUGA:

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43

Diberitakan sebelumnya, serikat buruh bakal kembali berdemo pasca 6 anggotanya ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan pengrusakan kantor dan penghinaan terhadap Gubernur Banten. 

Mereka menegaskan, aksi unjuk rasa adalah bentuk perjuangan untuk menuntut haknya dan tak akan terpancing mengalihkan isu dengan proses hukum yang sedang berjalan. ***

Editor: Administrator
Tags: bakal kembali demokuasa hukum Pemprov Banten
Previous Post

Link Live Streaming Final AFF Suzuki Cup 2020 Indonesia vs Thailand, Ajak Teman Nobar

Next Post

Amarah Rizky Billar Meledak Sampai Gemetar Setelah Anak dan Istrinya Dikomentari Netizen Begini.. 

Related Posts

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi
Daerah

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten
Daerah

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten
Daerah

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo
Pemprov Banten

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43
Dewan Banten Soroti Banjir di Kota Serang dan Apresiasi Aksi Gerak Cepat Walikota Budi Rustandi
Pemprov Banten

DPRD Minta Jalan Palima–Pakupatan Dituntaskan, DPUPR Banten Pastikan Terus Berprogres

26 Agustus 2025 | 17:37
Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten
Pemprov Banten

Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten

25 Agustus 2025 | 22:53
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

    Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timnas Day! Inilah 14 Lokasi Nobar Indonesia vs Irak di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Penjual Kopi di Pinggir Tol Tangerang-Merak Jalani Sidang, Didenda Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi PAI UIN SMH Banten Gelar Webinar Deep Learning Berbasis Keterampilan Abad 21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Milad ke 9, Yayasan Jumat Barokah Cilegon Khitan 100 Anak Yatim dan Dhuafa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vivo X300 Pro Si HP Spek Gahar, Siap Diajak Berenang Performa Tetap Menyala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

advan S3

Murah Tapi Banyak Fitur, Smartwatch Advan S3 Punya Spesifikasi Sekeren Ini

12 Oktober 2025 | 09:15
Walikota Cilegon Robinsar

Harta Kekayaan Walikota Cilegon Robinsar, Kepala Daerah Paling Muda di Banten

12 Oktober 2025 | 08:53
Huawei Watch GT6 Pro

Canggihnya Huawei Watch GT6 Pro, Irit Baterai dan Bisa Dibawa Berenang Tanpa Perlu Khawatir

12 Oktober 2025 | 08:45
Skuad Garuda KluivertOut

Skuad Garuda Gagal Melaju ke Piala Dunia 2026, Tagar KluivertOut Menggema dan Jadi Trending

12 Oktober 2025 | 08:36

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda