BANTENRAYA.COM – Ketua Serikat Pekerja Nasional atau SPN Banten Intan Indria Dewi menyebut apa yang telah terjadi pada 6 buruh yang kini diproses hukum sudah sangat keterlaluan.
Ia mengaku tak habis pikir dengan Gubernur Banten Wahidin Halim yang tega melaporkan buruh yang notabene adalah warganya.
Padahal, buruh hanya ingin menemui dan memperjuangkan untuk mendapatkan upah layak.
Baca Juga: Rans Cilegon FC Jumpa PSIM Yogyakarta di Semifinal Liga 2 Sore ini, Raffi Ahmad Turun Langsung
“Ini sudah keterlaluan ketika pemimpin daerah mau melaporkan rakyatnya yang padahal cuma mau ketemu dan menyampaikan dan menuntut soal kesejahteraan, upah layak,” ujarnya saat dihubungi Bantenraya.com, Senin 27 Desember 2021.
Intan menegaskan, bahwa hal itu tak seharusnya terjadi jika Gubernur Banten mau introspeksi diri mengapa aksi yang dilakukan buruh bisa terjadi.
“Jadi kan nilainya kemanusiaanya di mana? Hal ini terjadi kenapa? Pastikan ada sesuatu,” katanya.
Baca Juga: Segini Harga Tiket Nonton Final Piala AFF 2020 Indonesia vs Thailand
Menurutnya, apa yang terjadi saat ini disebabkan oleh Gubernur Banten itu sendiri. Sebab, semenjak menjabat, Gubernur Banten itu tak pernah mau membuka komunikasi secara langsung dengan buruh.
“Hal ini tak akan terjadi ketika memang ada ruang komunikasi yang dibangun, ruang dialog yang dibuka,” ungkapnya.
Bukannya membuat ruang dialog justru Gubernur Banten mengeluarkan pernyataan yang menyakiti buruh dan meminta pengusaha mencari tenaga kerja baru.
Baca Juga: Indosat dan Tri Resmi Merger, Mulai Efektif per 4 Januari 2022
“Kita tersakiti dengan hal seperti itu. Terjadilah spontanitas kawan-kawan di aksi 22 Desember 2021 (memasuki ruang kerja Gubernur Banten-red),” tuturnya.
Intan menjelaskan, saat itu terdapat 50 perwakilan buruh yang diminta untuk beraudiensi. Akan tetapi, saat sudah siap justru tak ada pejabat Pemprov Banten yang menemuinya.
“Ada sebuah spontanitas karena kekecewaan yang berulang kali. Kalau gubernur membuka ruang komunikasi dengan baik tidak akan terjadi hal ini,” pungkasnya.
Baca Juga: Inul Daratista Panik Suaminya Adam Susesno Jatuh Sakit: Aku Nggak Mau Jadi Janda
Diberitakan sebelumnya, Polda Banten menetapkan 6 buruh menjadi tersangka kasus pengrusakan kantor dan penghinaan Gubernur Banten.
Hal itu diungkapkan dalam ekspose di Mapolda Banten, Senin 27 Desember 2021. ***