BANTENRAYA.COM – Proses rekrutmen pegawai di RSUD Labuan mendapat sorotam tajam dari Komisi V DPRD Banten.
Hal itu dikarenakan adanya protes dari salah seorang peserta yang mengaku sudah dinyatakan lolos dan menandatangani kontrak, namun dibatalkan secara tiba-tiba tanpa alasan dan prosedur yang jelas.
Menanggapi hal itu, salah seorang anggota Komisi V DPRD Banten, Yeremia Mendrofa menyebutkan, proses seleksi semestinya berlangsung secara terbuka dan profesional, bukan malah menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
“Sejak awal kami sudah merekomendasikan agar rekrutmen ini berjalan transparan, akuntabel, dan mengutamakan anak-anak daerah sekitar. Tapi nyatanya, banyak keluhan yang masuk ke kami,” kata Yeremia, Jumat, 9 Mei 2025.
Baca Juga: Jadi Tujuan Investasi Asing, Ternyata Bukan China Negara yang Mendominasi PMA di Lebak
Kekisruhan ini mencuat setelah beberapa peserta yang dinyatakan lolos dan sudah menandatangani kontrak, tiba-tiba diberhentikan secara sepihak oleh panitia.
Salah satu peserta bernama Dwi Iiz mengungkapkan kekecewaannya melalui media sosial. Dalam unggahannya di TikTok, Dwi yang berasal dari Kabupaten Pandeglang mengaku diberhentikan lewat telepon oleh pihak panitia dengan alasan masa berlaku sertifikatnya sudah habis.
“Kalau memang berkas saya tidak memenuhi syarat, kenapa baru sekarang disampaikan, setelah saya dinyatakan lolos dan tanda tangan kontrak?” ungkap Dwi dalam video pada akun tiktoknya.
Ia menilai panitia kurang cermat dalam pemeriksaan berkas, dan merasa keberatan jika kesalahan administratif dibebankan sepenuhnya kepada peserta.
Baca Juga: 1.436 Anak Yatim Piatu di Kota Serang Terima Bantuan Sosial Yapi
Lebih lanjut, Yeremia menyampaikan, pihaknya telah mengkomunikasikan permasalahan tersebut ke Gubernur Banten, Badan Kepegawaian Daerah atau BKD, dan Dinas Kesehatan Provinsi Banten untuk ditindaklanjuti.
Ia juga membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki bukti dugaan pelanggaran untuk melapor ke Komisi V.
“Kalau ada yang punya bukti, silakan sampaikan ke kami, sampaikan ke saya. Supaya bisa kami proses lebih lanjut,” ujarnya.
Yeremia juga mengatakan, pihaknya mengamini terkait adanya informasi pembatalan kontrak kerja (MoU) terhadap sejumlah peserta karena persoalan dokumen.
Namun ia menyayangkan adanya ketidaksesuaian antara alasan pembatalan dan dokumen yang sebenarnya dimiliki peserta.
Baca Juga: Telkomsel Ajak Startup Gunakan AI Lewat NextDev ke-10
“Ada yang dibatalkan dengan alasan sertifikatnya tidak sesuai. Tapi waktu saya tanyakan langsung, peserta itu justru menunjukkan sertifikat yang baru,” ucapnya.
“Makanya ini yang akan kita tindaklanjuti agar tidak menjadi persoalan yang berlarut-larut,” imbuhnya.
Meski diselimuti polemik, Yeremia memastikan proses sanggah yang sedang berlangsung tidak akan mengganggu target operasional RSUD Labuan dan Cilograng.
“Kami ingin rumah sakit ini segera bisa dimanfaatkan masyarakat, tapi tentu dengan rekrutmen yang benar dan adil,” pungkasnya.***


















