BANTENRAYA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten mulai melakukan normalisasi sungai di Kecamatan Kasemen, Kota Serang.
Langkah ini dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait banjir yang kerap melanda kawasan tersebut.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan, mengatakan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima arahan dari Gubernur Banten Andra Soni yang mendapat laporan langsung dari warga.
Baca Juga: Sepekan Pemutihan Denda Pajak Kendaraan, Samsat Rangkasbitung Bukukan Rp1,2 Miliar
“Jadi hari ini, dari sejak kemarin, sudah dilaksanakan pekerjaan menindaklanjuti keluhan banjir yang langsung disampaikan masyarakat kepada Pak Gubernur. Beliau juga langsung turun ke lapangan dan menindaklanjuti penyebab-penyebab banjirnya,” ujar Arlan.
Menurut Arlan, salah satu penyebab utama banjir di wilayah tersebut adalah penyempitan aliran sungai.
Karena itu, pemerintah provinsi bersama Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (C3) dan Pemerintah Kota Serang langsung bergerak melakukan normalisasi.
Baca Juga: 10 Ucapan Peringatan HUT Kopassus ke-73 Tahun 2025, Inspiratif dan Penuh Makna
“Alhamdulillah, kita bersama-sama terjun ke lapangan. Dari C3 mengerahkan satu alat berat, kami dari Pemprov juga satu alat, dan Pemkot Serang menyediakan dump truk untuk membuang hasil galian,” jelasnya.
Selain normalisasi, Arlan juga menyampaikan bahwa, Gubernur Banten telah meminta Wali Kota Serang untuk melakukan penertiban terhadap bangunan liar di sepanjang bantaran sungai yang dinilai mengganggu aliran air.
“Pak Gubernur mengarahkan agar bangunan-bangunan liar yang berdiri di pinggir saluran segera ditertibkan. Ini penting agar saluran tidak semakin menyempit,” tambah Arlan.
Baca Juga: Optimalkan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba, BNN Cilegon Gandeng Seluruh Stakeholder
Normalisasi saluran sepanjang lima kilometer ini ditargetkan selesai dalam waktu dua bulan. Setelah itu, Pemprov Banten juga berencana memperbaiki badan jalan yang rusak akibat banjir.
“Insya Allah dua bulan selesai. Nanti juga akan ditindaklanjuti pembangunan badan jalan yang rusak karena banjir, sesuai arahan Pak Gubernur,” katanya.
Arlan berharap, selain intervensi dari pemerintah, masyarakat juga turut menjaga fungsi saluran air dengan tidak membangun di sempadan sungai.
“Kita dari sisi pemerintah akan terus melakukan normalisasi sesuai arahan Pak Gubernur. Tapi masyarakat juga kami harap bisa tertib, jangan sampai pemanfaatan sempadan yang tidak sesuai menyebabkan penyempitan saluran dan kembali terjadi banjir yang merugikan,” tutupnya.***