BANTENRAYA.COM – Gubernur Banten Andra Soni meminta media massa bahkan masyarakat melaporkan apabila ada calo yang memanfaatkan momen program pemutihan atau penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor.
Sebab dia ingin tidak ada calo dalam pelayanan program pemutihan kendaraan bermotor yang dimulai 10 April 2025 kemarin.
Hal itu disampaikan Andra Soni saat meninjau pelaksanaan pemutihan kendaraan bermotor di hari pertama di kantor Samsat Kota Serang, Kamis, 10 April 2025.
“Awasi, amati,” perintah Andra.
Baca Juga: Pelayanan Pemutihan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di UPT Samsat Cikande Dikeluhkan
Andra Soni menyatakan, selama masih ada pungli dalam pelayanan apapun, salah satunya program pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor, maka pelayanan tersebut belum baik.
Karena itu, bila ditemukan ada yang melakukan calo, apalagi yang melakukan adalah pegawai, maka akan diberikan sanksi.
“Pasti akan kita sanksi,” kata Andra.
Andra menyatakan, pada hari pertama pemutihan pajak kendaraan antusiasme masyarakat sangat luar biasa.
Dia pun mengucapkan terima kasih kepada masyarakat.
Baca Juga: Bakal Bangun Sekolah Rakyat, Pemerintah Kota Cilegon Kesulitan Cari Lahan
Karena itu, dia meminta semua masyarakat difasilitasi dengan baik, misalnya dengan menambah jumlah petugas yang melakukan cek fisik kendaraan, menambah tenda untuk masyarakat istirahat, termasuk tempat duduk.
“Berikan pelayanan yang terbaik. Kita harus siap terhadap lonjakan pengunjung,” kata Andra.
Andra mengungkapkan, dirinya setiap hari akan melakukan evaluasi terhadap program ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah daerah kabupaten kota juga akan dilibatkan terutama dalam pengaturan jalan dan tempat parkir.
Baca Juga: PTPN IV PalmCo Angkat Suara, Tegas Bantah Tuduhan Kecurangan Timbangan di PKS Kertajaya
“Yang diperlukan kita bekerja lebih ekstra lagi, seperti petugas yang kurang akan kita tambah,” katanya.***



















