Selasa, 14 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 14 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Perusahan di Banten Coba Saja Tak Bayar THR Pekerja, Disnakertrans Siap Seret ke Ranah Pidana

Jermainne Tirta Dewa Oleh: Jermainne Tirta Dewa
16 Maret 2025 | 07:00
Perusahan di Banten Coba Saja Tak Bayar THR Pekerja, Disnakertrans Siap Seret ke Ranah Pidana

Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi menegaskan THR menjadi kewajiban perusahaan kepada pekerjanya. Rafi/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43

BANTENRAYA.COM – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten mengultimatum agar perusahaan di Banten untuk membayarkan tunjangan hari raya (THR) pekerja.

THR harus sudah diterima para pekerja selambat-lambatnya sebelum memasuki libur cuti bersama Idul Fitri atau Lebaran 2025.

Diketahui, aturan terkait pemberian THR telah terunag dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04.00/III/2025 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya atau THR Bagi Pekerja.

Baca Juga: Paling Fresh! 7 Ucapan Menyambut Lailatl Qadar Versi Bahasa Sunda Khusus untuk Kamu Orang Banten

Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi mengatakan, secara umum mekanisme pemberian THR tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun lalu.

“Pemberian THR wajib diberikan kepada pekerja yang telah bekerja minimal 1 tahun di perusahaan dengan besaran satu kali gaji,” ujarnya.

“Jika ada bonus tambahan itu menjadi pertimbangan masing-masing perusahaan tapi yang jelas pembayaran harus dilakukan sebelum libur cuti bersama Lebaran,” katanya.

Baca Juga: Banten Banget! 3 Menu Qunutan Ramadhan 2025 Pengganti Ketupat yang Lezat dan Biki Mau Lagi dan Lagi

Ia menegaskan, pemberian THR merupakan kewajiban perusahaan yang jika ada yang melanggarnya maka pihaknya bakal menyeretnya untuk mendapatkan sanksi sesuai Undang-undang ketenagakerjaan.

“Oh iya tentu ada sanksi sesuai perundangan yang berlaku. Sanksi dimulai dari teguran,” ungkapnya.

“Jika dalam 2 minggu THR masih belum dibayarkan, maka akan berlanjut ke pidana ketenagakerjaan, yang dikategorikan sebagai tindak pidana ringan,” jelasnya.

Baca Juga: Pakai BRImo dari BRI Buat Perjalanan Mudik Antarpulau Semakin Mudah, Kini Ada Fitur Baru Pemesanan Tiket Kapal

Agar aturan ini bisa ditegakan, lanjut Septo, pihaknya terus melakukan pengawasan dan meindaklanjuti laporan masyarakat dengan mendirikan posko pengaduan.

“Posko pengaduan biasanya kita ada, bila ada yang mengalami kendala bisa lapor ke kita,” ucapnya.

Ia menuturkan, posko pengaduan THR perlu didirikan untuk memfasilitasi para pekerja untuk mendapatkan haknya.

Baca Juga: Menelaah Lebih Jauh Keadaan Kabupaten Tangerang, IMIKI Banten Laksanakan Talkshow Analisa Kebijakan Legislatif

Sebagai cerminan, pada 2024 lalu pihaknya menerima sebanyak 76 pengaduan terkait pembayaran THR yang lambat.

Tahun ini, Septo berharap jumlah pengaduan bisa menurun, terutama dengan sistem pelaporan yang sudah berbasis online.

“Tahun lalu ada 76 aduan, dan itu langsung kita tindaklanjuti dan sudah selesai. Ya kalau tahun ini semoga bisa menurun, apalagi sekarang sistem juga udah online ya,” katanya.

Baca Juga: 5 Tips Kelola Keuangan Bijak Selama Bulan Ramadhan, Pasca Lebaran Dompet Masih Tetap Penuh

Akan tetapi di sisi lain Septo juga mengimbau kepada para pekerja untuk sama-sama memahami kondisi ekonomi saat ini yang rentan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. 

“Kita paham bahwa tahun ini mungkin kondisinya tidak terlalu baik, karena bayang-bayang PHK ini kan sedang membayangi,” tuturnya.

“Tapi tetap, kami mengimbau agar hak karyawan tetap dipenuhi dan kewajiban perusahaan dijalankan,” pungkasnya. ***

Editor: Administrator
Tags: BantenDisnakertranspekerjapidanaTHR
Previous Post

Bimba HOMPIMPA Sukses Laksanakan Pelatihan Tutor, Siap Cetak Generasi yang Cerdas di Kota Serang

Next Post

Kalahkan Rekan Senegara, Leo Bagas Melaju ke Final All England 2025

Related Posts

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi
Daerah

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten
Daerah

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten
Daerah

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo
Pemprov Banten

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43
Dewan Banten Soroti Banjir di Kota Serang dan Apresiasi Aksi Gerak Cepat Walikota Budi Rustandi
Pemprov Banten

DPRD Minta Jalan Palima–Pakupatan Dituntaskan, DPUPR Banten Pastikan Terus Berprogres

26 Agustus 2025 | 17:37
Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten
Pemprov Banten

Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten

25 Agustus 2025 | 22:53
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Oppo Find X9

    Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Walikota Cilegon Robinsar, Kepala Daerah Paling Muda di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Twibbon HUT Kabupaten Tangerang ke-393, Pasang Foto Terbaikmu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Banten Tidak akan Tutup Tambang Ilegal, Lebih Pilih Cara Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Putuskan Ambil Standar Terendah Gaji PPPK, Ini Perbandingan Besaran Gaji Pegawai Outsourcing dan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Latar Belakang Walikota Cilegon Robinsar, Pernah jadi Ketua DKM Masjid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

event lari

Event Lari Jabar Trisakti Run 2025, Pelari Kalcer Bandung Wajib Gabung

14 Oktober 2025 | 08:18
Saham

Profil Usaha Bagus, Saham DADA Diburu Investor Harganya Terbang 1.500 Persen

14 Oktober 2025 | 08:12
logo Pemprov Banten

Pemprov Bantah Adanya Perubahan Logo, Sekda Banten Sebut Cuma Gradasi Warna

14 Oktober 2025 | 08:00
Perbandingan Oppo Find X8 vs Oppo Find X9.

Oppo Find X8 Vs Oppo Find X9, Dimensity 9500 Jadi Pembeda

14 Oktober 2025 | 07:30

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda