BANTENRAYA.COM – Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan kebijakan baru terkait dengan penjualan gas LPG 3 kg.
Bila sebelumnya gas LPG 3 kg dilarang dijual oleh pengecer, saat ini pengecer diperbolehkan lagi menjual.
Plt Kepala Dinas ESDM Provinsi Banten Deri Dariawan mengatakan, saat ini Pemerintah Pusat sedang melakukan penataan agar gas LPG 3 kg tepat sasaran agar harga yang dibeli masyarakat miskin sesuai dengan ketetapan pemerintah.
Baca Juga: Yang Ditunggu Bu Ibu! Kerudung Classic Series Rabbani Store Serang Diskon Besar Sampai 50 Persen
Sebab selama ini harga yang dikeluarkan masyarakat lebih mahal dari harga yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Ini juga untuk menghindari penyelewengan dan lain-lain,” kata Deri, Selasa 4 februari 2025.
Deri mengatakan, karena adanya upaya penataan itu, pemerintah sempat melarang penjualan LPG 3 kg di pengecer. Masyarakat harus memberli langsung gas LPG 3kg ke pangkalan.
Inilah yang kemudian menyebabkan antrean di mana-mana dan menimbulkan gelombang protes dari masyarakat bawah.
“Kalau pasaokannya sih ada cuma belinya ngantre,” katanya.
Untuk memberikan solusi atas masalah ini, Prabowo Subianto meminta agar Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan kembali pengecer gas LPG 3 kg.
Menindaklanjuti perintah itu, Bahlil Lahadalia pun segera memperbolehkan penjualan gas LPG 3 kg oleh pengecer kepada masyarakat langsung.
“Barusan saya dengan Pak Menteri (Bahlil Lahadalia-red) di Tangerang menyatakan sudah diperbolehkan di warung di eceran,” ujarnya.
Meski demikian, kata Deri, perlahan warung-warung eceran itu nantinya akan menjadi sub pagkalan resmi. Sementara untuk proses adminsitrasi menjadi sub pangkalan resmi akan menyusul kemudian.
“Mulai hari ini sudah jadi sub pangkalan resmi,” katanya.
Baca Juga: Sejarah Singkat dan 10 Ucapan Milad HMI Ke-78 Tahun 2025, Penuh Doa dan Harapan
Bila sudah menjadi sub pangkalan resmi, maka harga gas LPG 3 kg harus sesuai dengan yang ditentukan pemerintah daerah.
Harga eceran tertinggi LPG 3 kg sendiri ditentukan oleh pemerintah tingkat kabupaten kota, dalam hal ini Bupati atau Walikota.
Harga LPG 3 kg di Provinsi Banten sendiri berada di kisaran Rp19.000-Rp20.000.
Baca Juga: Hasil RDP DPRD Kota Cilegon Soal Gaji dan Status Honorer Masih Mengambang
Dalam pertemuan itu, kata Deri, Bahlil menyatakan bahwa saat ini pemerintah sedang menata distribusi gas LPG 3 kg namun memang ada beberapa kendala di lapangan dan dia meminta maaf atas persoalan itu.
Deri juga mengatakan, bahwa penataan distribusi gas LPG 3 kg ini juga dilakukan agar subsidi tepat sasaran dengan harga yang sudah ditentukan pemerintah.
Tujuan lain, menghindari penyelewengan dan pengoplosan tabung LPG subsidi ke tabung LPG non subsidi.
Baca Juga: 20 Link Twibbon Gratis Hari Kanker Sedunia 2025, Tinggal Unduh!
“Jadi mulai hari ini warung-warung pengecer sudah boleh menjual kembali LPG 3 kg dan akan resmi menjadi sub pangkalan yang menjual dengan harga resmi yang ditentukan,” katanya.
Khusus untuk wilayah Banten, kata Deri, sesuai dengan hasil diskusi antara DESDM dengan PT Pertamina dalam masa transisi ini akan dilaksanakan extra dropping untuk wilayah di Provinsi Banten yang mengalami antrean pembelian selama beberapa hari ke depan. ***


















