Kamis, 23 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 23 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

DPRD Provinsi Banten Kutuk Keras Peredaran Obat dan Makanan yang Tak Sesuai Regulasi BPOM

Gillang Mubarok Oleh: Gillang Mubarok
9 Januari 2025 | 05:30
DPRD Provinsi Banten Kutuk Keras Peredaran Obat dan Makanan yang Tak Sesuai Regulasi BPOM

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten, Yeremia Mendrofa. Raffi/BAntenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten, Yeremia Mendrofa, memberikan apresiasi terhadap langkah tegas Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM Serang, Dinas Kesehatan atau Dinkes, dan aparat penegak hukum dalam mengawasi peredaran obat dan makanan di wilayah Banten.

Yeremia menegaskan, pengawasan yang konsisten dan ketat sangat penting untuk melindungi masyarakat dari produk yang tidak aman dan berpotensi membahayakan kesehatan.

“Langkah pengawasan ini adalah upaya memastikan masyarakat aman dalam mengonsumsi obat dan makanan sesuai standar kesehatan,” ujar Yeremia, Rabu, 8 Januari 2025.

Yeremia juga menegaskan, pihaknya mengecam segala bentuk penyalahgunaan peredaran obat dan makanan yang tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur atau SOP.

Baca Juga: Akun Instagram BPBD Kota Cilegon Diretas, Tawarkan Giveaway Iphone 15 Pro Max

Ia menilai tindakan tersebut tidak hanya merugikan masyarakat tetapi juga bertentangan dengan etika bisnis.

“Kami mengutuk keras pihak-pihak yang menyalahgunakan peredaran obat dan makanan yang tidak sesuai SOP. Tindakan semacam ini sangat berbahaya dan harus dihentikan,” tegasnya.

Lebih lanjut Yeremia mengatakan, pihaknya mendukung penuh langkah BPOM, Dinkes, dan kepolisian untuk mengusut tuntas kasus-kasus pelanggaran, termasuk yang melibatkan salah satu apotek ternama di Banten.

Di mana, saat ini, apotek tersebut sedang dalam proses penyidikan atas dugaan penjualan obat yang tidak sesuai ketentuan.

Baca Juga: 9 Pekerja di Kabupaten Pandeglang Kehilangan Pekerjaan Selama 2024, Ini Penyebabnya

“Apabila terbukti melanggar hukum, kami mendesak agar izin operasi apotek dicabut sebagai efek jera. Hal ini penting agar tidak ada lagi kejadian serupa di masa mendatang,” pungkasnya.

Yeremia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menciptakan ekosistem bisnis yang sehat.

Ia berharap pengawasan dan edukasi dilakukan secara berkesinambungan untuk mencegah peredaran obat-obatan ilegal dan makanan berbahaya di wilayah Banten.

BACAJUGA:

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43

“Kepatuhan terhadap regulasi adalah kunci. Kami berharap langkah tegas ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar kejadian serupa tidak terulang,” jelasnya.

Baca Juga: Gegara Defisit Anggaran 2024, Berikut Rincian Honor Guru dan Linmas di Kota Cilegon yang Amblas

Sementara itu, terpisah, Kepala BPOM Serang Mojaza menyatakan bahwa, terkait kasus apotek, saat ini masih dalam proses hukum.

Ia mengungkapkan, segala proses yang dilakukan penuh dengan kehati-hatian dan transparan.

“Iya, sedang diproses. Kita tidak mau asal-asalan, tidak mau gegabah. Di sisi lain, kita tetap mendukung dunia usaha. Lihat saja apoteknya masih beroperasi. Tapi, pihak yang bertanggung jawab tetap akan dimintai pertanggungjawaban hukumnya,” jelas Mojaza.

Mojaza juga membantah anggapan bahwa langkah hukum terhadap Apotek Gama bertujuan untuk mengganggu dunia usaha farmasi.

Baca Juga: Harga Terus Naik, Diskoumperindag Kabupaten Serang Jualan Cabai Merah di Pasar Baros

Menurutnya, tindakan ini semata-mata untuk melindungi masyarakat dari obat-obatan yang tidak jelas indikasi dan mutunya.

“Yang melakukan pelanggaran tentu harus diambil tindakan. Tujuannya adalah perlindungan masyarakat. Maukah kita membiarkan obat-obatan tidak jelas mutunya beredar?” katanya.***

Editor: Administrator
Tags: BPOMDPRD Provinsi BantenObat dan Makanan
Previous Post

Banyak Penolakan, DPUPR Kabupaten Serang Akui Kesulitan Bangun TPSA di Mancak

Next Post

Tegas Perjuangkan Honor Guru Paud, Ketua HIMPAUDI Kota Cilegon: Kami Menuntut Keadilan!

Related Posts

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi
Daerah

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten
Daerah

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten
Daerah

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo
Pemprov Banten

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43
Dewan Banten Soroti Banjir di Kota Serang dan Apresiasi Aksi Gerak Cepat Walikota Budi Rustandi
Pemprov Banten

DPRD Minta Jalan Palima–Pakupatan Dituntaskan, DPUPR Banten Pastikan Terus Berprogres

26 Agustus 2025 | 17:37
Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten
Pemprov Banten

Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten

25 Agustus 2025 | 22:53
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • PPPK

    Budi Rustandi Ngamuk, Pergoki PPPK Pemkot Serang yang Dilantik Malah Sebat dan Jajan Saat Acara Berlangsung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Munjul Akui Pemeran Video Viral Tak Senonoh Adalah Dirinya, Kejadiannya Pada…..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon HUT Kota Pontianak ke-254, Desain Menarik dan Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Pembangunan Pedestrian Kawasan Royal Kota Serang, Budi Rustandi Tegaskan Harus Sesuai Konsep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terungkap! Alasan Sopir Truk Tambang Ogah Masuk Tol Cilegon Timur, Ternyata Hindari Aturan Saklek Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buntut PPPK Pemkot Serang Sebat Saat Pelantikan, Budi Rustandi Tegaskan Bisa Pecat Sebelum 1 Tahun Bertugas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Eselon II Pemprov Banten Lambat, Pejabat Malas-malasan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Protes Truk Tambang Kembali Terjadi di Kabupaten Serang, Warga Blokir Pertigaan Wadas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasilkan 1 Ton Ikan Tawar, Agus Wahyudiono Puji BUMDes Kopo Sejahtera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
pejabat eselon II Pemkab Serang dilantik

Daftar Lengkap Pejabat Eselon II Pemkab Serang yang Dimutasi Zakiyah, 6 OPD Dikosongkan

16 Oktober 2025 | 09:58

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

kepala OPD

Pengisian Kepala OPD Pemprov Banten Tak Jelas, Pengamat Sebut Ada Tarik Menarik Kepentingan

23 Oktober 2025 | 18:40
Banana Butterscoth

Banana Butterscoth, Cita Rasa Lokal dan Internasional Hadir di Aston Serang

23 Oktober 2025 | 18:32
Kota Serang

64 Warga Kota Serang Bisa Ikuti Pelatihan Barista dan Public Speaking, Gratis!

23 Oktober 2025 | 18:21
To The Moon

Perubahan Jadwal Tayang Drakor To The Moon, Lengkap dengan Spoiler Episode 11

23 Oktober 2025 | 18:03

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda