Minggu, 25 Januari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 25 Januari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

DPRD Provinsi Banten Kutuk Keras Peredaran Obat dan Makanan yang Tak Sesuai Regulasi BPOM

Gillang Mubarok Oleh: Gillang Mubarok
9 Januari 2025 | 05:30
DPRD Provinsi Banten Kutuk Keras Peredaran Obat dan Makanan yang Tak Sesuai Regulasi BPOM

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten, Yeremia Mendrofa. Raffi/BAntenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten, Yeremia Mendrofa, memberikan apresiasi terhadap langkah tegas Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM Serang, Dinas Kesehatan atau Dinkes, dan aparat penegak hukum dalam mengawasi peredaran obat dan makanan di wilayah Banten.

Yeremia menegaskan, pengawasan yang konsisten dan ketat sangat penting untuk melindungi masyarakat dari produk yang tidak aman dan berpotensi membahayakan kesehatan.

“Langkah pengawasan ini adalah upaya memastikan masyarakat aman dalam mengonsumsi obat dan makanan sesuai standar kesehatan,” ujar Yeremia, Rabu, 8 Januari 2025.

Yeremia juga menegaskan, pihaknya mengecam segala bentuk penyalahgunaan peredaran obat dan makanan yang tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur atau SOP.

Baca Juga: Akun Instagram BPBD Kota Cilegon Diretas, Tawarkan Giveaway Iphone 15 Pro Max

Ia menilai tindakan tersebut tidak hanya merugikan masyarakat tetapi juga bertentangan dengan etika bisnis.

“Kami mengutuk keras pihak-pihak yang menyalahgunakan peredaran obat dan makanan yang tidak sesuai SOP. Tindakan semacam ini sangat berbahaya dan harus dihentikan,” tegasnya.

Lebih lanjut Yeremia mengatakan, pihaknya mendukung penuh langkah BPOM, Dinkes, dan kepolisian untuk mengusut tuntas kasus-kasus pelanggaran, termasuk yang melibatkan salah satu apotek ternama di Banten.

Di mana, saat ini, apotek tersebut sedang dalam proses penyidikan atas dugaan penjualan obat yang tidak sesuai ketentuan.

Baca Juga: 9 Pekerja di Kabupaten Pandeglang Kehilangan Pekerjaan Selama 2024, Ini Penyebabnya

“Apabila terbukti melanggar hukum, kami mendesak agar izin operasi apotek dicabut sebagai efek jera. Hal ini penting agar tidak ada lagi kejadian serupa di masa mendatang,” pungkasnya.

Yeremia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menciptakan ekosistem bisnis yang sehat.

Ia berharap pengawasan dan edukasi dilakukan secara berkesinambungan untuk mencegah peredaran obat-obatan ilegal dan makanan berbahaya di wilayah Banten.

“Kepatuhan terhadap regulasi adalah kunci. Kami berharap langkah tegas ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar kejadian serupa tidak terulang,” jelasnya.

Baca Juga: Gegara Defisit Anggaran 2024, Berikut Rincian Honor Guru dan Linmas di Kota Cilegon yang Amblas

Sementara itu, terpisah, Kepala BPOM Serang Mojaza menyatakan bahwa, terkait kasus apotek, saat ini masih dalam proses hukum.

Ia mengungkapkan, segala proses yang dilakukan penuh dengan kehati-hatian dan transparan.

“Iya, sedang diproses. Kita tidak mau asal-asalan, tidak mau gegabah. Di sisi lain, kita tetap mendukung dunia usaha. Lihat saja apoteknya masih beroperasi. Tapi, pihak yang bertanggung jawab tetap akan dimintai pertanggungjawaban hukumnya,” jelas Mojaza.

Mojaza juga membantah anggapan bahwa langkah hukum terhadap Apotek Gama bertujuan untuk mengganggu dunia usaha farmasi.

Baca Juga: Harga Terus Naik, Diskoumperindag Kabupaten Serang Jualan Cabai Merah di Pasar Baros

BACAJUGA:

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43

Menurutnya, tindakan ini semata-mata untuk melindungi masyarakat dari obat-obatan yang tidak jelas indikasi dan mutunya.

“Yang melakukan pelanggaran tentu harus diambil tindakan. Tujuannya adalah perlindungan masyarakat. Maukah kita membiarkan obat-obatan tidak jelas mutunya beredar?” katanya.***

Editor: Administrator
Tags: BPOMDPRD Provinsi BantenObat dan Makanan
Previous Post

Banyak Penolakan, DPUPR Kabupaten Serang Akui Kesulitan Bangun TPSA di Mancak

Next Post

Tegas Perjuangkan Honor Guru Paud, Ketua HIMPAUDI Kota Cilegon: Kami Menuntut Keadilan!

Related Posts

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi
Daerah

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten
Daerah

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten
Daerah

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo
Pemprov Banten

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43
Dewan Banten Soroti Banjir di Kota Serang dan Apresiasi Aksi Gerak Cepat Walikota Budi Rustandi
Pemprov Banten

DPRD Minta Jalan Palima–Pakupatan Dituntaskan, DPUPR Banten Pastikan Terus Berprogres

26 Agustus 2025 | 17:37
Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten
Pemprov Banten

Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten

25 Agustus 2025 | 22:53
Load More

Popular

  • truk sampah

    Anggaran Dicoret, Pengadaan Truk Sampah di DLH Kabupaten Lebak Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Serang Boyong RKUD dari Bank BJB ke Bank Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Minta Jatah 20 Ribu Liter Minyakita untuk KKMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekomendasi Hotel Murah Nyaman Rp200 Ribuan di Kota Cilegon, Pas untuk Staycation Bareng Ayang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Ada Aturan Daerah, Pemprov Banten Siapkan Pergub Tata Kelola Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serie A Sassuolo vs Cremonese, Pertemuan 2 Diaspora Timnas Pertemuan di Mapei Stadium

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lurah Kebonsari Bangun Saung Bengkel Inovasi Tanpa APBD Untuk Kumpul Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengusaha Turki Bidik Banten, Tertarik untuk Bangun Pabrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premier League Newcastle United vs Aston Villa, Tekad Pasukan Eddie Howe Bangkit di Kandang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

sushi

4 Tempat Makan Sushi Ternyaman di Cilegon, Rasa Enak Harga Pas di Kantong!

25 Januari 2026 | 21:15
NJOP KS

Pemkot Cilegon Bantah Penurunan NJOP Kawasan Jadi Alat Tukar Negosiasi Agar Dapat Pemanfaatan Lahan Akses ke Pelabuhan dari KS

25 Januari 2026 | 21:00
Beasiswa Angka Nitisastro

Beasiswa Angka Nitisastro ITS 2026 Dibuka, Peluang Kuliah S2 dan S3 dengan UKT Gratis Plus Biaya Hidup

25 Januari 2026 | 20:45
Gerindra

Jalankan Instruksi Prabowo Subianto, Kader Gerindra Kabupaten Serang Berjibaku di Tengah Banjir

25 Januari 2026 | 20:30

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda