BANTENRAYA.COM – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten, Yeremia Mendrofa, memberikan apresiasi terhadap langkah tegas Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM Serang, Dinas Kesehatan atau Dinkes, dan aparat penegak hukum dalam mengawasi peredaran obat dan makanan di wilayah Banten.
Yeremia menegaskan, pengawasan yang konsisten dan ketat sangat penting untuk melindungi masyarakat dari produk yang tidak aman dan berpotensi membahayakan kesehatan.
“Langkah pengawasan ini adalah upaya memastikan masyarakat aman dalam mengonsumsi obat dan makanan sesuai standar kesehatan,” ujar Yeremia, Rabu, 8 Januari 2025.
Yeremia juga menegaskan, pihaknya mengecam segala bentuk penyalahgunaan peredaran obat dan makanan yang tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur atau SOP.
Baca Juga: Akun Instagram BPBD Kota Cilegon Diretas, Tawarkan Giveaway Iphone 15 Pro Max
Ia menilai tindakan tersebut tidak hanya merugikan masyarakat tetapi juga bertentangan dengan etika bisnis.
“Kami mengutuk keras pihak-pihak yang menyalahgunakan peredaran obat dan makanan yang tidak sesuai SOP. Tindakan semacam ini sangat berbahaya dan harus dihentikan,” tegasnya.
Lebih lanjut Yeremia mengatakan, pihaknya mendukung penuh langkah BPOM, Dinkes, dan kepolisian untuk mengusut tuntas kasus-kasus pelanggaran, termasuk yang melibatkan salah satu apotek ternama di Banten.
Di mana, saat ini, apotek tersebut sedang dalam proses penyidikan atas dugaan penjualan obat yang tidak sesuai ketentuan.
Baca Juga: 9 Pekerja di Kabupaten Pandeglang Kehilangan Pekerjaan Selama 2024, Ini Penyebabnya
“Apabila terbukti melanggar hukum, kami mendesak agar izin operasi apotek dicabut sebagai efek jera. Hal ini penting agar tidak ada lagi kejadian serupa di masa mendatang,” pungkasnya.
Yeremia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menciptakan ekosistem bisnis yang sehat.
Ia berharap pengawasan dan edukasi dilakukan secara berkesinambungan untuk mencegah peredaran obat-obatan ilegal dan makanan berbahaya di wilayah Banten.
“Kepatuhan terhadap regulasi adalah kunci. Kami berharap langkah tegas ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar kejadian serupa tidak terulang,” jelasnya.
Baca Juga: Gegara Defisit Anggaran 2024, Berikut Rincian Honor Guru dan Linmas di Kota Cilegon yang Amblas
Sementara itu, terpisah, Kepala BPOM Serang Mojaza menyatakan bahwa, terkait kasus apotek, saat ini masih dalam proses hukum.
Ia mengungkapkan, segala proses yang dilakukan penuh dengan kehati-hatian dan transparan.
“Iya, sedang diproses. Kita tidak mau asal-asalan, tidak mau gegabah. Di sisi lain, kita tetap mendukung dunia usaha. Lihat saja apoteknya masih beroperasi. Tapi, pihak yang bertanggung jawab tetap akan dimintai pertanggungjawaban hukumnya,” jelas Mojaza.
Mojaza juga membantah anggapan bahwa langkah hukum terhadap Apotek Gama bertujuan untuk mengganggu dunia usaha farmasi.
Baca Juga: Harga Terus Naik, Diskoumperindag Kabupaten Serang Jualan Cabai Merah di Pasar Baros
Menurutnya, tindakan ini semata-mata untuk melindungi masyarakat dari obat-obatan yang tidak jelas indikasi dan mutunya.
“Yang melakukan pelanggaran tentu harus diambil tindakan. Tujuannya adalah perlindungan masyarakat. Maukah kita membiarkan obat-obatan tidak jelas mutunya beredar?” katanya.***