BANTENRAYA.COM – Sebanyak dua Kota di Provinsi Banten menjadi uji coba dalam Program Makan Bergizi Gratis di sekolah. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dindikbud Provinsi Banten Lukman.
Menurutnya, kedua kota tersebut yaitu Kota Tangerang dan Kota Serang yang menjadi uji coba Program Makan Bergizi Gratis. Adapun yang menentukan kedua kota tersebut adalah Pemerintah Pusat.
“Mekanisme dan penentuan kedua kota tersebut adalah Pemerintah Pusat. Kami hanya mengikuti aturan tersebut,” katanya.
Baca Juga: Capai Rp100 Triliun, Target Investasi Banten 2025 Diproyeksikan Naik 15 Persen
Kendati demikian, lanjut Lukman, Dindikbud Provinsi Banten sudah mengalokasikan anggaran untuk melaksanakan Program Makan Bergizi Gratis tersebut. Karena, program tersebut merupakan amanah dari Presiden Republik Indonesia.
Di lokasi yang sama, Kepala Dindikbud Banten, Tabrani, mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten sudah mengalokasikan anggaran yang sesuai amanah yaitu empat persen dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebesar Rp3.11 miliar.
“Saat ini Provinsi Banten sudah melaksanakan uji coba, yaitu SMK Negeri 8 Kota Serang dan SMK Negeri 3 Kota Tangerang,” ucapnya.
Baca Juga: Belum Beruntung, 1.762 Peserta Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Kabupaten Serang
Ia mengaku, uji coba ini juga dilakukan pada jenjang pendidikan SD dan SMP yang merupakan kewenangan pemerintah kabupaten/kota. Adapun program ini akan berjalan secara merata dan menyeluruh membutuhkan proses.
“Anggaran sudah siap, namun untuk program ini bisa dilaksanakan secara merata dan menyeluruh membutuhkan proses dan waktu secara bertahap,” ungkapnya.
Tabrani menjelaskan, seluruh sekolah pada jenjang pendidikan SMA, SMA dan SKh Negeri dan swasta yang menjadi kewenangan provinsi akan melaksanakan program tersebut yaitu sebanyak 400 ribu lebih peserta didik.
Baca Juga: XL Axiata Catat Trafik Data Saat Nataru 2025 Naik 19 Persen, Mayoritas Liburan di Rumah
Terkait anggaran, Tabrani mengaku kurang paham hal tersebut karena Program Makan Bergizi Gratis merupakan Program Pemerintah Pusat melalui Badan Gizi Nasional yang mengatur mekanisme tersebut.
“Prinsipnya Provinsi Banten sudah mengalokasikan anggaran untuk mensukseskan Program Makan Siang Gratis bagi peserta didik,” imbuhnya.***


















