BANTEN RAYA.COM – Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang mulai diberlakukan pada 1 Januari 2025 memicu kekhawatiran mengenai dampaknya terhadap perekonomian. Meski pemerintah menegaskan bahwa kenaikan ini hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah, sejumlah pihak menilai potensi dampak kebijakan ini dapat meluas ke komoditas lain.
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyatakan bahwa, kenaikan PPN ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat, mengontrol inflasi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Barang mewah yang menjadi sasaran PPN 12 persen meliputi elektronik premium seperti televisi layar besar dan lemari es multi-pintu, kendaraan mewah seperti mobil sport dan motor gede, properti eksklusif, perhiasan mahal, serta layanan eksklusif seperti keanggotaan klub golf.
“Pengenaan PPN ini hanya ditujukan kepada kelompok masyarakat berada, khususnya desil 9 dan 10 menurut Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” jelas Prabowo dalam siaran persnya.
Namun, seorang pengamat ekonomi Universitas Bina Bangsa, Bambang D. Suseno menilai, kenaikan PPN tersebut memiliki potensi merembet ke barang kebutuhan harian masyarakat.
“Kenaikan PPN bisa meningkatkan harga barang seperti kuota internet, alat mandi, pakaian, hingga makanan instan. Efek ini mungkin tidak terasa langsung, tetapi dalam jangka waktu satu tahun ke depan, dampaknya bisa terlihat,” kata Bambang, Minggu (5/1/2025).
Baca Juga: Waduh Bagaimana Ini Proyeksi Defisit Anggaran di 2026 Capai Rp700 Miliar di Kota Cilegon
“Memang tidak secara langsung, tapi lambat laun pasti akan berdampak,” tambahnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Tim Kerja Statistik Distribusi dan Harga BPS Banten, Bambang Widjonarko, yang mengingatkan bahwa kenaikan harga barang tidak sepenuhnya dapat dicegah.
“Pedagang sering memanfaatkan momentum seperti ini untuk menaikkan harga barang lain. Walaupun kenaikan PPN hanya untuk barang mewah, siapa yang bisa menjamin barang kebutuhan lain tidak ikut naik?” katanya.
Ia menilai, kebijakan tersebut membuat masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah, khawatir. Banyak yang mempertanyakan langkah konkret pemerintah untuk memastikan kebijakan ini tidak memengaruhi daya beli mereka.
“Stabilitas harga barang kebutuhan pokok dan pengawasan ketat terhadap rantai distribusi menjadi kunci untuk menghindari dampak negatif dari kebijakan ini.
Tentunya diharapkan pemerintah pusat segera mengambil tindakan tegas guna memastikan kenaikan PPN ini bila tidak ingin menciptakan efek domino yang memberatkan perekonomian masyarakat,” pungkasnya. (***)


















