BANTENRAYA.COM – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) belum mau memberikan izin untuk kegiatan konser musik
Orang nomor satu di Banten itu menilai, kegiatan konser musik terlalu berisiko terjadinya penyebaran Covid-19 karena mengundang kerumunan.
Selain konser musik, WH telah memberikan kelonggaran pada kegiatan lainnya dengan catatan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Baca Juga: Hari Guru Sedunia 5 Oktober, Ini 5 Desain Twibbon Peringatan Hari Guru Sedunia Bisa di-Download
Dikatakan WH, pada dasarnya sudah banyak kelonggaran yang diberikan pada masa penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dalam beberapa waktu terakhir.
Walau demikian, pihaknya belum mau memberikan izin untuk kegiatan konser musik.
“Jangan dulu. Konser musik kan mengundang banyak orang dan enggak terkontrol. Jangan, jangan dulu,” katanya.
Baca Juga: Kejari Pandeglang Terus Dalami Kasus Dugaan Korupsi Tablet SMP
Selain hal itu, WH juga belum memberi izin pelonggaran aturan untuk anak di bawah 12 tahun masuk mal.
Menurutnya, anak di bawah 12 tahun terlalu rentan terpapar Covid-19 di mal yang menjadi lokasi dengan mobilitas masyarakat yang tinggi.
“Di beberapa kota sudah dibuka dengan anak-anak di bawah 12 tahun boleh (masuk). kami untuk Banten pilihannya kalau bisa jangan dulu,” ungkapnya.
Baca Juga: Baginda Raja Jamaluddin Firdaus Bangun Rumah Warga Dari Iuran Santri
Ia menilai, memperbolehkan anak di bawah 12 tahun masuk mal terlalu berisiko.
“Anak kecil kan enggak bisa dikontrol, berlarian. Nanti ada risikonya tinggi. Pak Jokowi setuju kalau mal di Banten tidak dibuka sebagaimana dibuka seperti Jakarta atau tempat lain,” ungkapnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk bisa senantiasa bersama mencegah penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Gubernur Banten Imbau Masyarakat Waspadai Sertifikat Tanah Palsu
WH menyoroti saat ini dengan adanya penurunan kasus masyarakat cenderung menjadi abai dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Tanpa rakyat kita susah juga. Masyarakat euforia sekarang, sudah vaksin, sudah rendah, main di pantai, bergerombol, enggak pakai masker,” ungkapnya.
“Ini yang dikhawatirkan Pak Jokowi, prokes tentu harus dilaksanakan,” tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pelonggaran dengan memberikan izin konser musik disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.
Selain konser, pemerintah juga memperkenankan kembali pelaksanaan pesta pernikahan dan event olahraga.
Izin tersebut dilakukan sebagai bentuk percepatan pemulihan ekonomi dampak pandemi dengan penerapan protokol kesehatan ketat. ***


















