Minggu, 8 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 8 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Di Hadapan Komite IV DPD RI, Wagub Banten Minta Daerah Difaslitasi dalam RUU HKPD

Jermainne Tirta Dewa Oleh: Jermainne Tirta Dewa
7 September 2021 | 00:05
Di Hadapan Komite IV DPD RI, Wagub Banten Minta Daerah Difaslitasi dalam RUU HKPD

Wagub Banten Andika Hazrumy berbincang dengan Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin saat kunjungan Komite IV DPD RI di Pendopo Gubenur Banten, Senin, 6 September 2021. Tim peliputan Pemprov Banten

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM- Pemprov Banten berharap Rancangan Undang-undang tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemda (RUU HKPD) dapat berkontribusi terhadap pemerataan fiskal daerah.

Dimana perubahan kebijakan pajak daerah dan retribusi daerah yang akan dilakukan dalam RUU HKPD akan lebih fokus pada penguatan diskresi dan kewenangan perpajakan atau local taxing power, khususnya bagi pemerintah kabupaten/kota.

Demikian dikatakan Wakil Gubernur (Wagub) Banten Andika Hazrumy saat menerima kunjungan kerja Komite IV DPD RI dalam rangka komite tersebut menyusun pandangan terhadap RUU HKPD di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Senin, 6 September 2021.

ADVERTISEMENT

Baca Juga: Susun Dapil untuk Pemilu Serentak 2024, KPU Kota Serang Temui Pejabat Pemkot

BACAJUGA:

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43

Rombongan Komite IV DPD RI sendiri langsung dipimpin ketuanya, Sukiryanto. Turut dalam rombongan, Wakil Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin.

“Di satu sisi, penerapan RUU HKPD diharapkan juga akan meningkatkan PAD netto provinsi,” ujar Andika.

Dikatakannya, Pemprov Banten berharap sosialisasi opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) kepada stakeholder agar tidak terjadi pemaknaan yang mengarah pada peningkatan pungutan pajak.

Baca Juga: Waringinkurung Punya Lapangan Mini Soccer yang Keren, Begini Penampakannya  

Pasalnya, lanjut Andika, dalam naskah RUU HKPD, opsen PKB dan BBNKB tidak menambah pungutan pajak, melainkan ketentuan opsen akan menggantikan skema bagi hasil yang selama ini berjalan antara pemprov dan kabupaten/kota.

Sementara pada opsen pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB), menurut Andika, lebih sesuai dengan UU Pemda yang menyebut pengawasan MBLB menjadi kewenangan provinsi.

“Ketentuan ini juga lebih sesuai dengan UU Minerba yang mengatur izin dan pengawasan minerba menjadi kewenangan pusat lalu didelegasikan sebagian kepada pemerintah provinsi,” imbuhnya.

Baca Juga: Wow, Pegawai DPRD Kabupaten Serang Dapat Transfer Nyasar Rp40 Juta

Selanjutnya, kata dia, opsen PKB, BBNKB dan MBLB diharapkan akan meningkatkan sinergi pengelolaan pajak provinsi dan kabupaten/kota, termasuk pelaksanaan penagihan, pemeriksaan, dan pemeliharaan basis data pajak daerah.

Dengan demikian, kata Andika, RUU HKPD diharapkan akan memberikan kewenangan kepada daerah untuk meningkatkan pendapatan sesuai dengan potensi daerah yang lebih luas.

Harapannya adalah daerah lebih memiliki ruang fiskal untuk membiayai urusan penyelenggaraan pemerintah daerah.

Baca Juga: Lulus Uji Kepatutan, Ini Tiga Besar Nama Calon Dirut Bank Milik Pemkot Cilegon

Lebih jauh Andika mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten berharap RUU HKPD mendukung program pemulihan ekonomi daerah yang terkait dengan percepatan penyediaan sarana dan prasarana layanan publik dalam rangka meningkatkan kesempatan kerja.

Mengurangi angka kemiskinan, mengurangi angka pengangguran terbuka, dan mengurangi kesenjangan penyediaan layanan publik antar daerah.

“Termasuk pembangunan sumber daya manusia di daerah,” imbuhnya.

Baca Juga: Pemberi Suap ke Kepala Dishub Cilegon Belum Terungkap, HMI Surati Kejari

Karena itu, kata Andika, pengaturan dana alokasi khusus (DAK) dalam RUU HKPD melalui DAK nonfisik khususnya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, bantuan operasional sekolah.

Kemudian peningkatan kapasitas UMKM, pemulihan sektor pariwisata, pengurangan angka kemiskinan dan pengurangan angka tingkat pengangguran terbuka dapat terakomodir dalam RUU HKPD.

Sementara itu, Ketua Komite IV DPD RI Sukiryanto mengatakan RUU HKPD dipandang sudah dibutuhkan demi mengurangi ketergantungan pemerintah daerah terhadap dana alokasi umum (DAU).

“Sampai tahun ini, daerah yang punya pendapatan asli daerah sehingga tidak perlu DAU cuma 1, DKI Jakarta. Dengan RUU HKPD, pajak dan retribusi daerah diharapkan naik dan porsinya membesar,” katanya. (*)

Editor: Administrator
Tags: komiteMineralRUU HKPD
Previous Post

Kata Dokter Zaidul, Ramuan Khusus Ini yang Bisa Mencegah Kanker

Next Post

119 Pengadil MTQ XXXVIII Pandeglang Dilantik, Diharapkan Objektif Dalam Menilai

Related Posts

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi
Daerah

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten
Daerah

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten
Daerah

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo
Pemprov Banten

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43
Dewan Banten Soroti Banjir di Kota Serang dan Apresiasi Aksi Gerak Cepat Walikota Budi Rustandi
Pemprov Banten

DPRD Minta Jalan Palima–Pakupatan Dituntaskan, DPUPR Banten Pastikan Terus Berprogres

26 Agustus 2025 | 17:37
Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten
Pemprov Banten

Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten

25 Agustus 2025 | 22:53
Load More

Popular

  • Walikota Serang Budi Rustandi meninjau kantor Dishub Kota Serang, Selasa 3 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

    Walikota Serang Budi Rustandi Kasih Jatah Rp4 Miliar di Perubahan untuk Direhab Kantor Dishub

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Pemkot Cilegon Dibuka Transparan, Warga Bisa Akses Cukup Via Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Paruh Waktu di Lebak Dipastikan Dapat THR, Pegawai : Bertahun-tahun Jadi Honorer Belum Pernah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Fraksi Golkar Lebak Minta Pemkab Percepat Perbaikan Jalan Rusak di Kawasan Wisata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Tindak Pidana Korupsi Reses DPRD Kota Cilegon Masuk Radar Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Siapkan Rp100 Miliar untuk THR ASN dan Anggota Dewan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadapi Madura United di Indomilk Arena, Laga Terakhir Persita Sebelum Lebaran 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pebulutangkis Muda Indonesia Tembus Semi Final All England 2026, Dijuluki Tititan The Minions

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Titah Gubernur Banten Turun, ASN Pemprov Dilarang Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Vidi Aldiano meninggal dunia

Kabar Duka! Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Melawan Kanker Ginjal

7 Maret 2026 | 19:49
Tampilan desain twibbon Hari Perempuan Internasional 2026 (Twibbonize)

7 Link Twibbon Hari Perempuan Internasional 2026, Terbaru dan Paling Kekinian

7 Maret 2026 | 19:36
Wilmar Group gelar buka puasa bersama

Penuh Keakraban, Wilmar Group Gelar Buka Puasa Bersama Ratusan Warga dan Anak Yatim

7 Maret 2026 | 18:12
Cek 8 kode voucher Shopee edisi Maret 2026 untuk belanja persiapan Lebaran. (Google Play Store)

8 Kode Voucher Shopee Maret 2026, Belanja Banyak untuk Lebaran dengan Harga Miring

7 Maret 2026 | 17:00

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda