BANTENRAYA.COM – Anggota atau personel Polsek Cimanuk Polres Pandeglang dites urine, Selasa 1 Februari 2022.
Para personel Polsek Cimanuk dites urine dalam rangka mencegah penyalahgunaan narkoba.
Kapolsek Cimanuk AKP Apuy mengatakan, personel dites urine dilakukan secara acak dengan tujuan untuk mengetahui ada atau tidaknya penyalahgunaan narkotika di lingkungan Polres Pandeglang.
“Kegiatan tes urine dilakukan secara rutin untuk mengetahui ada atau tidak anggota yang melakukan penyalahgunaan narkotika,” tegas Apuy.
Ia mengingatkan, dalam kegiatan tersebut agar personel memahami terkait penyalahgunaan narkoba sekaligus mengingatkan kembali kepada personel agar menjauhi narkoba.
“Mari kita lakukan hidup sehat dengan menjauhi narkoba,” pesannya.
Apuy memastikan, tidak ada anggota menggunakan narkoba. Pihaknya mengimbau para anggota untuk menjauhi narkoba.
“Hasil tes urine menunjukan tidak ada anggota yang pakai narkoba,” ujarnya.
Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah mengingatkan, seluruh personel Polres untuk tidak bermain-main atau ikut dalam pusaran penyalahgunaan narkoba. Sebab, jika anggota yang terbukti akan diberikan sanksi.
“Kami akan memberikan hukuman apabila ada yang melakukqn penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Menurut Kapolres, tidak ada ruang bagi anggota Polri dalam melindungi ataupun bahkan ikut dalam penyalahgunaan narkonba.
“Akan ada hukuman sangat tegas bukan sekedar pemecatan dan lebih lanjut akan dikenakan hukuman pidana terhadap anggota kepolisian yang terlibat dalam pusaran penyalahgunaan narkoba,” pesannya. ***
Editor: Administrator