Rabu, 4 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 4 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Kepala Desa Pandeglang Berbondong-bondong ke Jakarta, Gugat Perpres Nomor 104 Tahun 2021

Yanadi Oleh: Yanadi
16 Desember 2021 | 19:31
Kepala Desa Pandeglang Berbondong-bondong ke Jakarta, Gugat Perpres Nomor 104 Tahun 2021

Sejumlah Kepala Desa Pandeglang aksi menolak Perpres 104 tahun 2021 di Jakarta, Kamis 16 Desember 2021 Istimewa

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Kepala desa se Kabupaten Pandeglang berbondong-bondong ke Jakarta pada Kamis 16 Desember 2021 untuk melakukan aksi penolakan Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 104 Tahun 2021 yang salah satu isinya tentang penggunaan Dana Desa (DD).

BACAJUGA:

Untirta melantik 32 pejabat struktural sebagai langkah penguatan tata kelola dan organisasi

Perkuta Tata Kelola, Untirta Lantik Pejabat Struktural

29 Januari 2026 | 10:38
Ramalan cuaca hujan

Pandeglang Berpotensi Kembali Alami Hujan Ringan

9 September 2025 | 11:05
Pastikan Tepat Sasaran, Bupati Dewi Tinjau Penyaluran Bansos PKH dan BPNT

Pastikan Tepat Sasaran, Bupati Dewi Tinjau Penyaluran Bansos PKH dan BPNT

28 Agustus 2025 | 17:03
Polisi Bekuk Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Pandeglang, Begini Motifnya

Polisi Bekuk Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Pandeglang, Begini Motifnya

28 Agustus 2025 | 16:58

Para kades se Pandeglang itu ingin Perpres Nomor 104 Tahun 2021 itu direvisi karena dinilai akan menghambat terhadap pembangunan desa. Sebab, penggunaan dana desa tidak seluruhnya untuk pembangunan.

“Kami ingin Perpres Nomor 104 Tahun 2021 direvisi. Kami menghargai pemerintah cuma ingin merevisi saja, karena jika tidak direvisi jangankan untuk pembangunan fisik, untuk insentif saja gak bakalan cukup,” kata Dedi Rivaldi.

Baca Juga: 200 Anggota Polisi Disebar ke Lokasi Wisata, Ada Apa?

Sekretaris Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Pandeglang, saat ditemui di Alun-alun Pandeglang ketika akan berangkat demonstrasi dengan para kepala desa mendesak Perpres direvisi .

Dia menyebutkan, isi Perpres yang harus direvisi salah satunya mengenai dana desa untuk bantuan langsung tunai (BLT).

“Dalam Perpres ditentukan sebanyak 4 poin penggunaan dana desa tahun Anggaran 2022.

Dari keempat poin itu diantaranya, program perlindungan sosial berupa BLT yang nominalnya sudah ditentukan minimal 40 persen. Program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20 persen, dan dukungan pendanaan penanganan Covid-19 paling sedikit 8 persen. Untuk BLT, kami mohon jangan disebut minimal, maksimal saja,” ujarnya.

Baca Juga: Satpol PP Lebak Tertibkan PKL di Jalan Rangkasbitung-Cimarga

Dia mengatakan, keberadaan Perpres Nomor 104 yang diterbitkan secara tidak langsung akan merusak Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2022 yang telah disusun dan ditetapkan melalui musyawarah dusun (Musdus) sampai Musyawarah Desa (Musrenbangdes).

“RKPDes yang telah selesai disusun merupakan aspirasi dan usulan warga. Dengan diterbitkannya Perpres Nomor 104 Tahun 2021 itu dirasa akan sia-sia,” ujarnya.

Menurutnya, jika Perpres tidak direvisi maka percuma ada musdus dan musrenbangdes. Sebab, aspirasi yang disampaikan tidak terakomodir dengan baik. “Usulan pengajuan dari tiap RT dan RW tidak terlaksana karena poin-poin penggunaan dana desa sudah diatur oleh perpres,” ujarnya.

Baca Juga: Prediksi Pertandingan Liga Inggris Chelsea vs Everton: Ambisi The Blues Raih 3 Poin

Ketua Apdesi Pandeglang Ibnu Hajar mengharapkan, pemerintah pusat nerevisi Perpres tersebut. “Agar aspirasi kami diterima makanya kami dengan kepala desa yang lain berangkat ke Jakarta untuk mengikuti demo dengan tema desa menggugat perpres,” katanya.***

 

Editor: Administrator
Tags: Perpres 104 Tahun 2021RKPDes
Previous Post

Apa itu Metaverse? Ini Detil Teknologi yang Dikenalkan Pendiri Facebook Mark Zuckerberg

Next Post

Walikota Cilegon Helldy Agustian Dikabarkan Dilarikan Ke RSKM Karena Muntah-muntah

Related Posts

Untirta melantik 32 pejabat struktural sebagai langkah penguatan tata kelola dan organisasi
Pandeglang

Perkuta Tata Kelola, Untirta Lantik Pejabat Struktural

29 Januari 2026 | 10:38
Ramalan cuaca hujan
Pandeglang

Pandeglang Berpotensi Kembali Alami Hujan Ringan

9 September 2025 | 11:05
Pastikan Tepat Sasaran, Bupati Dewi Tinjau Penyaluran Bansos PKH dan BPNT
Pandeglang

Pastikan Tepat Sasaran, Bupati Dewi Tinjau Penyaluran Bansos PKH dan BPNT

28 Agustus 2025 | 17:03
Polisi Bekuk Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Pandeglang, Begini Motifnya
Pandeglang

Polisi Bekuk Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Pandeglang, Begini Motifnya

28 Agustus 2025 | 16:58
Bupati Pandeglang Dilantik Jadi Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka
Pandeglang

Bupati Pandeglang Dilantik Jadi Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka

27 Agustus 2025 | 21:31
Tetap Ditolak Warga, Pemkab Bakal Kaji Ulang Kiriman Sampah Tangsel
Pandeglang

Tetap Ditolak Warga, Pemkab Bakal Kaji Ulang Kiriman Sampah Tangsel

27 Agustus 2025 | 18:43
Load More

Popular

  • Sekda Kota Serang Nanang Saefudin lantik tujuh pejabat di Aula Setda lantai 1 Puspemkot Serang, Senin 2 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

    Lantik 7 Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator, Sekda Kota Serang: Dukung Visi Misi Walikota dan Wakil Walikota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocoran Kode Voucher Shopee 3 Maret Big Ramadan Sale 2026, Banjir Promo dan Diskon!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maaf, tapi Pemprov Banten Tidak Anggarkan THR untuk PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Israel akan Panggil 70.000 Tentara, Sesuai Hadist soal Pasukan Dajjal!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang PPPK Paruh Waktu Pemprov Banten Dapat THR Terbuka, Besaran dan Pencairan Tunggu Arahan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kader Baru PAN di Kabupaten Serang Terus Bertambah, Ishak Optimis Jadi Pemenang Pileg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Siapkan 50 Bus Mudik Gratis, Pendataran Segera Dibuka Via Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Serang Budi Rustandi Cek Miras di Gudang Kantor Satpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Bakal Jadikan Paralayang Wisata Unggulan Baru di Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Copa del Rey Barcelona vs Athletico Madrid. (Instagram@433)

Copa del Rey Barcelona vs Athletico Madrid, Ambisi Blaugrana Balas Dendam di Leg 2

3 Maret 2026 | 22:21
Anggota Komisi X DPR RI Furtasan Ali Yusuf

Anggota Komisi X DPR RI Furtasan Upayakan Kuota Penerima Bantuan PIP Kota Serang Ditambah

3 Maret 2026 | 22:11
UNBAJA

10 Mahasiswa Unbaja Magang di PDAM Tirta, dapat Bantu Percepat Verifikasi Lapangan

3 Maret 2026 | 22:10
Walikota Cilegon Robinsar berbincang dengan Dandim 0623/Cilegon Letkol Inf Imam Buchori dan masyarakat usai meresmikan sumur bor di Lingkungan Cisuru, Kelurahan Suralaya, Kecamatan Pulomerak, Selasa, 3 Maret 2026.

Berkat Kodim Cilegon, Akhirnya Warga Cisuru Pulomerak Nikmati Air Bersih Sepuasnya

3 Maret 2026 | 22:05

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda