BANTENRAYA.COM – Belasan anak baru gede (ABG) terpergok petugas Satpol PP pesta minuman keras (miras) jenis anggur merah di salah satu kafe dan di kawasan Terminal Kadubanen, Kabupaten Pandeglang.
Mereka ketahuan pesta miras ketika petugas Satpol PP menggelar patroli di kawasan perkotaan Kabupaten Pandeglang, Minggu 14 November 2021 malam.
Dalam kegiatan patroli, petugas penegak peraturan daerah (Perda) menegur para muda-mudi dan pemilik kafe agar tidak mabuk-mabukan.
Baca Juga: Atta Halilintar Tak Mau Video Call Lagi dengan Keluarganya Gen Halilintar Gara-Gara…
“Pada saat kami melaksanakan penertiban kafe Jaro karena melebihi batas waktu operasional, kita menemukan ada yang sedang minum-minuman keras dengan barang bukti gelas, dan botol miras. Kita tegur pemilik kafenya agar tidak lagi ada pengunjung yang minum-minuman keras,” kata Juhanas Waluyo, Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Pandeglang, kepada Bantenraya.com.
Setelah melanjutkan patroli, kata Juhanas, petugas juga memergoki pemuda yang sedang pesta miras di kawasan Terminal Kadubanen.
Berbekal informasi dari mereka, kata Juhanas, jajarannya langsung bergerak melakukan penggerebekan warung penjual miras di kawasan Terminal Kadubanen.
“Kami mendapati 11 orang pemuda sedang kumpul-kumpul dan diduga habis pesta miras di atas bangunan terminal kadubanen.
“Atas informasi dari pemuda yang melakukan pesta miras, bahwa miras dibeli di warung dekat perempatan lampu merah Kadubanen. Petugas mendatangi tempat itu, dan didapati 15 botol miras berbagai merek,” terangnya.
Juhanas menyebutkan, mereka yang terjaring patroli diberikan pembinaan agar tidak melakukan perbuatan tersebut.
“Kami berikan teguran. Dan kami juga melakukan pembubaran kepada pemuda yang mabuk-mabukan,” katanya. ***