BANTENRAYA.COM – Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang, Raden Yunce Dewi mengungkapkan anggaran pembelian tinta reborn untuk keperluan pembuatan e-KTP dipangkas.
Pada tahun-tahun sebelumnya, pembelian tinta reborn untuk pembuatan e-KTP dianggarkan hingga Rp1 miliar. Namun di tahun 2025 ini hanya tersisa Rp450 juta.
Hal tersebut yang kemudian membuat pihaknya melakukan pembatasan terhadap pembuatan e-KTP hingga pelayanan di Disdukcapil Kabupaten Pandeglang membludak.
Baca Juga: Tipu Ratusan Pencari Kerja, Tiga Warga Kabupaten Serang Ditangkap
Khusus untuk pencetakan e-KTP, pihaknya hanya membatasi untuk 120 orang per hari.
“Karena dipangkas jadi kita batasi per harinya. Yang penting setiap hari ada buat cetak dan cukup buat sampai Desember,” kata Yunce di ruang kerjanya, Selasa, 6 Mei 2025.
Dipangkasnya anggaran untuk program pelayanan masyarakat seperti pembuatan e-KTP hingga pembatasan pencetakan nampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat.
Baca Juga: Daftar Pemain Sugar Daddy Lengkap dengan Karakter, Series Kolaborasi VIU dan Vision Plus
Di lapangan, penumpukan antrean masih terjadi meski Disdukcapil juga membuka layanan pencetakan e-KTP melalui gerai Mal Pelayanan Publik (MPP).
Sejumlah warga yang tidak mendapatkan bagian harus datang kembali di esok harinya. Kondisi seperti itu terjadi seterusnya hingga mengakibatkan penumpukan krodit.
Beberapa warga yang ditemui bahkan mengaku harus berangkat sedini hari mungkin demi mendapatkan nomor antrean.
Baca Juga: TERBARU! Duren Jatuh Episode 7A dan 7B: Ini Jadwal Tayang dengan Link Nonton Full Movie
Kendati begitu, Yunce menegaskan bahwa penumpukan antrean terjadi lantaran saat ini sedang memasuki momen lulus sekolah.
Di tambah lagi, kebijakan pemutihan pajak kendaraan yang memperparah kondisi antrean pencetakan e-KTP.
“Jadi kebetulan hari ini kita launching untuk perekaman dan pencetakan KTP di MPP juga untuk mengurangi antrean. Bahkan untuk pencetakan juga bisa dilakukan di Kecamatan Panimbang dan Munjul,” ujarnya.
Baca Juga: Rumah Zakat Salurkan 136 Al-Qur’an di acara Halal Bi Halal Pengurus Rumah Qur’an
Kemudian, adanya pemangkasan anggaran untu pelayanan pembuatan e-KTP rupanya berdampak pada hilangnya pelayanan perekaman di tingkat kecamatan.
Dalam hal ini, Yunce menyebut bahwa sistem untuk perekaman saat ini sudah diputus oleh Kemendagri.
“Kemendagri sudah tidak anggaran. Akhirnya kenapa kami bisa perekaman, kita dengan uang seadanya akhirnya beli alat untuk perekaman, mikrotik namanya, untuk di pasang ditingkat kecamatan. Untuk internetnya, kita patungan,” imbuhnya.
Baca Juga: Tak Terima Videonya Nyawer Disebar, Wali Kota Tual Akan Laporkan Penyebar Video
Yunce sendiri mengakui bahwa belakangan pelayanan di Disdukcapil Pandeglang mendapat sorotan tajam, bahkan oleh Ombudsman.
Kendati begitu, pihaknya berjanji akan memberi pelayanan terbaik untuk masyarakat.
Sementara salah satu masyarakat yang ditemui, Gunawan mengaku bahwa dirinya berangkat dari rumahnya di Kecamatan Cikedal ke MPP Pandeglang untuk mencetak e-KTP pada pukul 03.30 WIB.
Baca Juga: Walikota Budi Rustandi Bersitegang dengan Warga Saat Tinjau Titik Penyebab Banjir
Hal itu ia lakukan demi mendapat antrean yang tak terlalu lama.
Namun, saat ditemui wartawan sekitar pukul 10.00 WIB, Gunawan masih juga belum mendapatkan panggilan.
“Ini gak masuk akal sih, cuma nyetak KTP masa harus dari subuh. Subuh pun kita masih belum dipanggil,” kata Gunawan. ***