BANTENRAYA.COM – Ratusan warga rela antre di kantor Samsat Pandeglang untuk mengurus pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Mereka rela antre untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan yang diadakan oleh Pemprov melalui Gubernur Banten, Andra Soni.
Pantauan Bantenraya.com, ratusan warga rela antre di kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Samsat Pandeglang.
Baca Juga: Catat Kinerja Moncer, BSI Salurkan Kredit untuk UKM Rp21,37 Triliun
Bahkan, antrean warga untuk membayar pajak kendaraan bermotor membludak, hingga ke jalan raya dan sempat menyebabkan kemacetan lalu lintas.
Kepala UPTD PPD Bapenda Samsat Pandeglang, Epy Shaifullah membenarkan, di hari kedua, masih banyak warga yang datang untuk mengurus pajak kendaraannya.
“Saya pikir tidak akan seramai ini karena waktunya panjang dari tanggal 10 April sampai 30 Juni 2025, rupanya masyarakat antuasias untuk mengurus pajak kendaraannya yang mencapai 400 kendaraan,” jelasnya, Jumat 11 April 2025.
Untuk mengatasi agar wajib pajak tidak terlalu menumpuk di ruang tunggu kantor Samsat, pihaknya mengarahkan, wajib pajak yang akan membayar pajak tahunan membayar di Samsat Keliling (Samling) atau gerai-gerai Samsat terdekat.
“Strategi yang kami lakukan di loket utama gedung induk kami hanya yang ganti kaleng, mutasi keluar masuk kendaraan, dan balik nama ulang pajak 5 tahun,” ungkapnya.
“Tetapi untuk yang membayar pajak 1 tahun tidak diganti kaleng kami arahkan ke Samling yang ada di depan kantor kami atau ke gerai-gerai terdekat,” jelasnya. ***