BANTENRAYA.COM – Tim Sat Samapta Polres Pandeglang mengamankan 6 remaja yang membawa parang saat hendak tawuran di wilayah Kadupesing, Kelurahan Kabayan, Kecamatan Pandeglang.
Keberhasilan ini berawal dari laporan masyarakat yang melaporkan adanya segerombolan anak muda membawa senjata tajam yang diduga berniat melakukan tawuran, Senin 27 Januari 2024, pukul 03.00 pagi.
Mendapatkan informasi tersebut, petugas Sat Samapta yang sedang melakukan patroli segera menuju lokasi tawuran dan berhasil menemukan kelompok remaja tersebut.
Baca Juga: GRATIS! 20 Link Download Gambar Ucapan Selamat Isra Miraj 2025 Desain Terbaru dan Islami
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan senjata tajam berupa parang yang dibawa oleh para remaja, yang diketahui berencana untuk terlibat dalam aksi tawuran.
Kapolres Pandeglang, AKBP Oki Bagus Setiaji membenarkan, para pelajar yang hendak tawuran sudah diamankan. Saat ini mereka tengah mendapat pembinaan.
“Mereka sudah kami amankan, dan kita berikan peringatan agar tidak tawuran,” tegasnya.
Baca Juga: 4 Rekomendasi Kafe Estetik di Serang, Pandeglang, dan Cilegon Cocok untuk Ajak Teman atau Pasangan
Kapolres mengimbau, para pelajar untuk menjauhi aksi tawuran. Jika masih saja melakukan aksi tawuran, kepolisian tidak segan-segan bakal memberikan tindakan tegas berupa sanksi pidana.
“Kami sudah sering menyosialisasikan memberikan imbauan kepada pelajar untuk menjauhi aksi tawuran. Jika masih terjadi tawuran kami akan memberikan tindakan tegas,” pesannya. ***