Senin, 23 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 23 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Geger Aliran Hakdzat di Pandeglang, Diduga Ajaran Sesat, Salat Sunah Mengikuti Arah Empat Mata Angin

Yanadi Oleh: Yanadi
27 September 2021 | 15:24
Geger Aliran Hakdzat di Pandeglang, Diduga Ajaran Sesat, Salat Sunah Mengikuti Arah Empat Mata Angin

Eks aliran Hakdzat di Kampung Cimenteng, Desa Tamanjaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang mendapat pembinaan dari tokoh masyarakat, kiai dan MUI Kecamatan Sumur dan MUI Kabupaten Pandeglang pada Minggu 26 September 2021. Yanadi/Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Masyarakat Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, sempat digegerkan dengan munculnya aliran Hakdzat yang diduga telah menyimpang dari ajaran Islam.

Hal itu terungkap setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pandeglang melakukan pembinaan terhadap eks aliran Hakdzat pada Minggu 26 September 2021.

Aliran Hakdzat ini berada di Kampung Cimenteng, Desa Tamanjaya, Kecamatan Sumur.

Baca Juga: Gubernur Banten Serahkan Hadiah Sayembara Desain Tugu Pamulang

Berdasarkan informasi yang dihimpun Bantenraya.com, penganut Hakdzat sendiri diduga aliran menyimpang yang sudah ada sejak 2020.

Aliran ini dipimpin oleh Misran, Karyati dan Abah Sahim. Pengikutnya berasal dari lingkungan sekitar atau masih satu keluarga.

Camat Sumur Heru membenarkan munculnya aliran Hakdzat sesuai informasi dari masyarakat. Dimana aliran tersebut dianggap menyimpang dari ajaran agama Islam.

Baca Juga: Gara-gara Hal Ini, Walikota Cilegon Marah-marah di depan Para Kepala OPD dan Camat

“Yang lapor adanya aliran itu memang masih satu keluarga. Dari pengakuan mereka, kalau salat fardunya sama dengan ajaran Islam,” ujarnya.

“Cuma salat sunah yang mereka laksanakan mengikuti arah empat mata angin. Dan salatnya pun tidak ada ruku, langsung sujud. Bacaan takbir yang digunakan sesuai dengan kepercayaan mereka,” kata Heru, Senin 27 September 2021.

Baca Juga: Fisik PSKC Cimahi Sempat Terganggu PPKM, Lawan Perserang Sore ini Siap Kan?

Heru menerangkan, pengikut aliran Hakdzat mencapai puluhan orang. Aliran tersebut telah diikuti oleh satu keluarga.

“Yang tercatat ada sekitar 30 sampai 40 orang. Mereka itu memang mayoritas satu keluarga. Cuman memang rumahnya terpisah-pisah,” ungkapnya.

“Sebagian besar jemaah aliran itu ada di sekitar Cimenteng,” imbuhnya.

Baca Juga: Dewan Sebut Transparansi Anggaran RSUD Kota Cilegon Tidak Pernah Jelas: Orang Miskin Saja Masih Utang

Menurutnya, para pengikut aliran Hakdzat telah diberikan pembinaan oleh para tokoh masyarakat, desa setempat, kecamatan, MUI kabupaten.

Kemudian juga dari Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan (Bakor Pakem) hingga Abuya KH Muhtadi Cadasari.

“Pada prinsipnya aliran Hakdzat ini memang sudah disikapi oleh forum, baik dari Abuya KH Muhtadi, MUI, kecamatan maupun Bakor Pakem,” tuturnya.

Baca Juga: Atlet Sepatu Roda Banten Sumbang Perunggu, Medali Pertama di PON Papua XX

“Sebetulnya aliran itu sudah dilakukan pembinaan dari tahun kemarin dan sampai tahun ini,” tambahnya.

Dikatakannya, para pengikut aliran Hakdzat telah mengaku bertobat dan kembali kepada ajaran agama Islam.

BACAJUGA:

Untirta melantik 32 pejabat struktural sebagai langkah penguatan tata kelola dan organisasi

Perkuta Tata Kelola, Untirta Lantik Pejabat Struktural

29 Januari 2026 | 10:38
Ramalan cuaca hujan

Pandeglang Berpotensi Kembali Alami Hujan Ringan

9 September 2025 | 11:05
Pastikan Tepat Sasaran, Bupati Dewi Tinjau Penyaluran Bansos PKH dan BPNT

Pastikan Tepat Sasaran, Bupati Dewi Tinjau Penyaluran Bansos PKH dan BPNT

28 Agustus 2025 | 17:03
Polisi Bekuk Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Pandeglang, Begini Motifnya

Polisi Bekuk Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Pandeglang, Begini Motifnya

28 Agustus 2025 | 16:58

“Dari tahun kemarin mereka sudah mendapat pembinaan dari Abuya, dan sekarang sudah pulang ke rumahnya masing-masing,” ujarnya.

“Kemarin juga MUI dari Kabupaten Pandeglang telah melakukan pembinaan,” katanya. ***

Editor: Administrator
Tags: Hakdzatpengikutsesat
Previous Post

Bagi yang Suka Ngantukan dan Baperan, Ini Resep Zaidul Akbar Biar Hilang

Next Post

Puluhan Warga Desa Adat Baduy Disuntik Vaksin

Related Posts

Untirta melantik 32 pejabat struktural sebagai langkah penguatan tata kelola dan organisasi
Pandeglang

Perkuta Tata Kelola, Untirta Lantik Pejabat Struktural

29 Januari 2026 | 10:38
Ramalan cuaca hujan
Pandeglang

Pandeglang Berpotensi Kembali Alami Hujan Ringan

9 September 2025 | 11:05
Pastikan Tepat Sasaran, Bupati Dewi Tinjau Penyaluran Bansos PKH dan BPNT
Pandeglang

Pastikan Tepat Sasaran, Bupati Dewi Tinjau Penyaluran Bansos PKH dan BPNT

28 Agustus 2025 | 17:03
Polisi Bekuk Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Pandeglang, Begini Motifnya
Pandeglang

Polisi Bekuk Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Pandeglang, Begini Motifnya

28 Agustus 2025 | 16:58
Bupati Pandeglang Dilantik Jadi Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka
Pandeglang

Bupati Pandeglang Dilantik Jadi Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka

27 Agustus 2025 | 21:31
Tetap Ditolak Warga, Pemkab Bakal Kaji Ulang Kiriman Sampah Tangsel
Pandeglang

Tetap Ditolak Warga, Pemkab Bakal Kaji Ulang Kiriman Sampah Tangsel

27 Agustus 2025 | 18:43
Load More

Popular

  • Walikota Serang Budi Rustandi didampingi Wakil Walikota Serang Nur Agis Aulia memberikan penghargaan kepada OPD yang telah mendukung 13 program Budi-Agis di 1 tahun kinerjanya pada peresmian Kawasan Royal Baroe, Kota Serang, Jumat 20 Februari 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

    Budi dan Agis Pamerkan Capaian Pembangunan Kota Serang Selama 1 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesifikasi Samsung Galaxy A57, Bakal Hadir Setelah Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadin Cilegon Sebut Karateker Menurut Versi Agus Wisas Tak Berdasar, Organisasi Berjalan Normal Dibawah PJ Ketua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gandeng Koperasi Merah Putih, Pemkot Serang Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Dewa United vs Borneo FC, Tantangan Banten Warrior Hadapi Pesut Etam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat Ingatkan Budi-Agis Agar Tak Terjebak Gimmick Policy

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 65 Lapak Pedagang Pasar Labuan Pandeglang Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Cilegon Beri Bocoran 4 Titik Operasi Lalu Lintas, Ramadan Jangan Coba-coba Langgar Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alpukat Kualitas Super Ukuran Jumbo ada di Oki Alpukat, Harganya Dijamin Paling Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Walikota Cilegon Robinsar saat menyampaikan pandangan bakal fokus benahi BUMD, kemarin. (Uri/Bantenraya.com)

Robinsar Ingin Fokus Kembangkan BUMD Jadi Penghasil PAD, Rekomendasi OJK Jadi Perhatian

22 Februari 2026 | 20:48
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Mentrans Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara meninjau Ponpes MIRA Institute milik Ustad Adi Hidayat di Desa Tapos, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Sabtu 21 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Bertemu Ustaz Adi Hidayat di Pandeglang, AHY Sampaikan Pesan Khusus

22 Februari 2026 | 20:15
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyerahkan bantuan pada kegiatan Ramadan Bahagia di Desa Kabuyutan, Kecamatan Tirtayasa pada Sabtu, 21 Februari 2026. (andika/Bantenraya.com)

Gelar Ramadan Bahagia, Bupati Serang Serahkan Bantuan Puluhan Juta

22 Februari 2026 | 20:00
Walikota Serang Budi Rustandi didampingi Wakil Walikota Serang Nur Agis Aulia dalam acara refleksi satu tahun memimpin Kota Serang di acara peresmian Kawasan Royal Baroe, Kota Serang, Jumat 20 Februari 2026. (Dokumentasi Prokopim Setda Kota Serang untuk Bantenraya.com)

Satu Tahun Kepemimpinan Budi-Agis, Satu Arah Kemajuan: Ekonomi Mandiri Untuk Kesejahteraan Masyarakat Kota Serang

22 Februari 2026 | 19:45

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda