BANTENRAYA.COM – Masyarakat Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, sempat digegerkan dengan munculnya aliran Hakdzat yang diduga telah menyimpang dari ajaran Islam.
Hal itu terungkap setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pandeglang melakukan pembinaan terhadap eks aliran Hakdzat pada Minggu 26 September 2021.
Aliran Hakdzat ini berada di Kampung Cimenteng, Desa Tamanjaya, Kecamatan Sumur.
Baca Juga: Gubernur Banten Serahkan Hadiah Sayembara Desain Tugu Pamulang
Berdasarkan informasi yang dihimpun Bantenraya.com, penganut Hakdzat sendiri diduga aliran menyimpang yang sudah ada sejak 2020.
Aliran ini dipimpin oleh Misran, Karyati dan Abah Sahim. Pengikutnya berasal dari lingkungan sekitar atau masih satu keluarga.
Camat Sumur Heru membenarkan munculnya aliran Hakdzat sesuai informasi dari masyarakat. Dimana aliran tersebut dianggap menyimpang dari ajaran agama Islam.
Baca Juga: Gara-gara Hal Ini, Walikota Cilegon Marah-marah di depan Para Kepala OPD dan Camat
“Yang lapor adanya aliran itu memang masih satu keluarga. Dari pengakuan mereka, kalau salat fardunya sama dengan ajaran Islam,” ujarnya.
“Cuma salat sunah yang mereka laksanakan mengikuti arah empat mata angin. Dan salatnya pun tidak ada ruku, langsung sujud. Bacaan takbir yang digunakan sesuai dengan kepercayaan mereka,” kata Heru, Senin 27 September 2021.
Baca Juga: Fisik PSKC Cimahi Sempat Terganggu PPKM, Lawan Perserang Sore ini Siap Kan?
Heru menerangkan, pengikut aliran Hakdzat mencapai puluhan orang. Aliran tersebut telah diikuti oleh satu keluarga.
“Yang tercatat ada sekitar 30 sampai 40 orang. Mereka itu memang mayoritas satu keluarga. Cuman memang rumahnya terpisah-pisah,” ungkapnya.
“Sebagian besar jemaah aliran itu ada di sekitar Cimenteng,” imbuhnya.
Menurutnya, para pengikut aliran Hakdzat telah diberikan pembinaan oleh para tokoh masyarakat, desa setempat, kecamatan, MUI kabupaten.
Kemudian juga dari Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan (Bakor Pakem) hingga Abuya KH Muhtadi Cadasari.
“Pada prinsipnya aliran Hakdzat ini memang sudah disikapi oleh forum, baik dari Abuya KH Muhtadi, MUI, kecamatan maupun Bakor Pakem,” tuturnya.
Baca Juga: Atlet Sepatu Roda Banten Sumbang Perunggu, Medali Pertama di PON Papua XX
“Sebetulnya aliran itu sudah dilakukan pembinaan dari tahun kemarin dan sampai tahun ini,” tambahnya.
Dikatakannya, para pengikut aliran Hakdzat telah mengaku bertobat dan kembali kepada ajaran agama Islam.
“Dari tahun kemarin mereka sudah mendapat pembinaan dari Abuya, dan sekarang sudah pulang ke rumahnya masing-masing,” ujarnya.
“Kemarin juga MUI dari Kabupaten Pandeglang telah melakukan pembinaan,” katanya. ***

















