BANTENRAYA.COM – Pemkab Pandeglang menggratiskan biaya tes swab antigen bagi peserta Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
Tes swab antigen gratis itu berlaku baik umum, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) non guru maupun guru.
Untuk tes swab antigen Para pejuang CASN di lingkungan Pemkab bisa mendatangi pelayanan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di setiap kecamatan.
Baca Juga: Ini Nilai Harta Kekayaan 8 Bupati/walikota di Banten, Siapa Paling Tajir?
Plh Sekda Pandeglang Taufik Hidayat mengatakan, surat edaran untuk tes swab antigen secara gratis bagi para peserta CPNS maupun P3K sudah dikeluarkan.
Hal ini dilakukan untuk memudahkan para peserta yang akan mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD).
“Pelaksanaan tes swab digratiskan untuk memudahkan peserta yang akan mengikuti SKD,” kata Taufik, Sabtu 11 September 2021.
Baca Juga: LHKPN Gubernur Banten Tak Berubah Selama Tiga Tahun, Segini Besarannya
Sementara perlu diketahui, bahwa pelaksanaan SKD CPNS dan P3K di lingkungan Pemkab akan berlangsung di SMPN 1 Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang.
Lokasi tepatnya di Jalan Raya Serang Km 3, Kadumerak, Kecamatan Karangtanjung, Pandeglang pada 15 September 2021 mendatang.
Sesuai dengan informasi yang disampaikan Badan Kepegawaian dan Diklat Pandeglang.
Baca Juga: Hattrick, Bupati Serang dan BPR Serang Raih Penghargaan Top BUMD Award 2021
Peserta wajib hadir di lokasi pelaksanaan SKD selambat-lambatnya 90 menit sebelum jadwal sesi SKD dimulai untuk melakukan registrasi.
Dan peserta melakukan rapid tes antigen kurun waktu maksimal 1×24 jam dengan hasil negatif/non reaktif.
Peserta dengan hasil rapid tes antigen yang dinyatakan reaktif atau positif diwajibkan segera melaporkan kepada panitia seleksi sebelum pelaksanaan
ujian dengan menunjukan bukti hasil rapid positif agar dapat dijadwalkan ulang seleksinya. Apabila tidak melaporkan kepada panitia seleksi sampai dengan batas waktu H-1 dari sesi peserta dianggap mengundurkan diri. ***

















