BANTENRAYA.COM – Menkopolhukam Mahfud MD siap menghadiri undangan dari Komisi III DPR RI.
Mahfud MD siap menjelaskan secara terbuka laporan dugaan pencucian uang Rp300 triliun yang ditemukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dari transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Mahfud MD mengaku siap menyampaikan secara terbuka daftar dugaan aliran pencucian uang Rp300 triliun yang ada di Kemenkeu tersebut.
Baca Juga: Jelang Ramadan Harga Bahan Pokok di Banten Serba Naik, Berikut Daftar Tarif Terbaru 20 Maret 2023
Mahfud MD mengatakan, jika dirinya tidak main-main dan bercanda soal aliran gelap atau dugaan pencucian uang Rp300 triliun tersebut yang terjadi di Kemenkeu.
Bahkan, Mahfud MD menyampaikan, jika laporan tersebut sudah terjadi pada 2009 hingga sekarang dengan nilai yang sangat fantastis sebanyak Rp300 triliun.
Ia mengaku Senin 20 Maret 2023 ini dirinya siap menunggu undangan yang dilayangkan Komisi III DPR RI untuk bisa menyampaikan secara gambling semua daftar laporan yang ditemukan PPATK tersebut.
Baca Juga: Jelang Ramadan Harga Bahan Pokok di Banten Serba Naik, Berikut Daftar Tarif Terbaru 20 Maret 2023
Diketahui, adanya daftar temuan tersebut merupakan buntur dari adanya insiden pemukulan salah satu anak pejabat Dirjen Pajak Mario Dandy.
Dimana, ayahnya Rafael Alun akhirnya terseret sampai pada diperiksa KPK dan juga sejumlah rekening sebanyak Rp500 miliar dan hartanya di Bank BUMN juga disita sebesar Rp27 miliar.
Awalnya Rafael Alun diperiksa KPK. Dimana sebelumnya curiga dengan harta kekayaan dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021 senilai Rp56 miliar.
Baca Juga: 16 Kode Promo Gojek, GoFood Dan GoCar Terbaru 20-21 Maret 2023, Spesial Munggahan Banjir Diskon
Hingga akhirnya usai pemeriksaan KPK meminta PPATK untuk bisa menelusuri aliran harta kekayaan yang dimiliki Rafael Alun.
Dikutip Bantenraya.com dari Twitter @mohmahfudmd pada Senin 20 Maret 2023, ia menyebutkan akan lebih adil jika semuanya dibuka secara terang.
“Saya siap memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang Rp300 T di Kemenkeu,” katanya.
Baca Juga: Gol A Gong akan Bangun Museum Literasi, Dananya dari Honorarium
“Masalah ini memang lebih fair dibuka di DPR. Saya tidak bercanda tentang ini,” ujarnya.
Mahfud menyampaikan, jika apa yang disampaikan soal laporan temuan dugaan pencucian uang tersebut sesuai apa yang disampaikannya dari awal menurut laporan PPATK.
“Ketua PPATK tidak bilang bahwa itu bukan pencucian uang, justru dia bilang, ini laporan dugaan pencucian uang yang harus ditindaklanjuti oleh penyidik Kemenkeu,” ungkapnya.
Baca Juga: 2 Gol Bukayo Saka Bawa Arsenal Benamkan Crystal Palace, Tim Lain Senggol dong!
“Tapi pencucian uang dan itu lebih besar dari korupsi,” pungkasnya. ***

















