BANTENRAYA.COM – Sekembalinya dari Malbrone Australia, Menkopolhukam Mahfud MD Siap sampaikan lebih jauh penjelasan soal laporan dugaan pencucian uang Rp300 Triliun di Dirjen Pajak dan Bea Cukai.
Mahfud MD mengaku tidak sedang bercanda tentang adanya pernyataan yang sebelumnya disampaikan soal adanya pergerakan mencurigakan atau laporan dugaan pencucian uang Rp300 triliun di Dirjen Pajak dan Bea Cukai tersebut.
Bahkan, Mahfud MD siap membuka semuanya di hadapan anggota DPR RI saat dirinya memenuhi undangan rapat nanti soal laporan dugaan pencucian uang Rp300 triliun tersebut.
Baca Juga: Jelang Ramadan Harga Bahan Pokok di Banten Serba Naik, Berikut Daftar Tarif Terbaru 20 Maret 2023
Laporan dugaan pencucian uang tersebut sebelumnya disampaikan Mahfud MD terdapat di Dirjen Pajak dan Bea Cukai tersebut tengah dilakukan penyidikan dari Kementerian Keuangan.
Hal itu, juga ditegaskan Mahfud MD, berdasarkan laporan yang diberikan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Adanya laporan tersebut merupakan buntut dari kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio yang merupakan anak dari mantan pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Baca Juga: Artikel Ramadhan 1444 H: Berenang saat Puasa Batal atau Tidak? Berikut Penjelasan dari Ulama
Dimana, akhirnya Rafael diperiksa oleh KOmisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, serta disusul tindak lanjut dari PPATK yang membekukan rekening Rafael.
Saat pembekuan rekening sendiri, PPATK membekukan sebesar Rp500 miliar dari rekening Rafael dan keluarganya, termasuk juga Mario Dandy.
Bahkan, PPATK juga menemukan simpanan harta milik Rafael disalah satu bank BUMN berkisar Rp27 miliar dan dilakukan penyitaan.
Baca Juga: 5 Film Ini Bisa Bikin Puasa Kamu Batal Puasa Jika Ditonton Saat Ramadhan, Yakin Iman Kuat?
Dalam penelusurannya tersebut PPATK memberikan laporan kepada Mahfud MD dan menyampaikan jika adanya transaksi gelap di institusi keuangan baik Dirjen Pajak maupun Bea Cukai.
Tidak tanggung-tanggung, PPATK dan Mahfud MD menyampaikan ada sebanyak Rp300 triliun laporan dugaan pencucian uang di lembaga Kementerian Keuangan, termasuk Dirjen Pajak dan Bea Cukai tersebut.
Dikutip Bantenraya.com dari Twitter @mohmahfudmd pada Senin 20 Maret 2023, dijelaskan Mahfud jika apa yang disampaikan tersebut merupakan pencucian uang dan lebih besar dari korupsi.
Baca Juga: Tata Cara Mandi Wajib setelah Haid Jelang Ramadan untuk Sucikan Diri Lengkap dengan Bacaan Niat
“Ketua PPATK tidak bilang bahwa itu bukan pencucian uang, justru dia bilang, ini laporan dugaan pencucian uang yang harus ditindaklanjuti oleh penyidik Kemenkeu,” katanya.
“Kalau dia bilang bukan korupsi sejak awal saya pun bilang itu bukan korupsi. Tapi pencucian uang dan itu lebih besar dari korupsi,” katanya.
Mahfud menyampaikan, dirinya siap menjelaskan dan menunjukan daftar dugaan pencucian uang Rp300 triliun tersebut.
Baca Juga: 16 Kode Promo Gojek, GoFood Dan GoCar Terbaru 20-21 Maret 2023, Spesial Munggahan Banjir Diskon
“Saya siap memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang Rp300 T di Kemenkeu,” tuturnya.
“Masalah ini memang lebih fair dibuka di DPR. Saya tidak bercanda tentang ini,” pungkasnya. ***

















