BANTENRAYA.COM – Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya meminta agar tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) agar segera disusun. Bupati menjelaskan, tiga Raperda tersebut antara lain Raperda penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, Pengarusutamaan Gender, dan Kawasan Tanpa Rokok.
“Tiga Raperda tersebut sangatlah penting. Saya minta agar ketiga Raperda itu segera disusun,” katanya kepada Banten Raya usai menghadiri rapat Paripurna jawaban usulan fraksi-fraksi atas tiga raperda di Gedung DPRD Lebak, Kamis 16 Maret 2023.
Ia mengungkapkan, ketiga Raperda tersebut dapat menjadi pedoman dasar bagi Pemda dalam melaksanakan pembangunan di semua lini masyarakat.
“Kami sepakat bahwa pembangunan harus berorientasi kepada masyarakat, sesuai adat istiadat, berwawasan lingkungan, dan tidak bersifat diskriminatif serta berbasis kemitraan,” ungkapnya.
Baca Juga: Sembilan Pengamen Usia Sekolah Diamankan Satpol PP Pandeglang
Iti berharap, semoga hadirnya ketiga peraturan daerah tersebut akan dapat memberikan warna positif bagi pembangunan. Dengan mengedepankan kepentingan edukasi serta sosialisasi agar peraturan daerah dapat dirasakan manfaatnya.
“Saya ucapkan terimakasih kepada para dewan yang telah mengusulkan Raperda tersebut. Saya harap ketika peraturan itu selesai disusun, masyarakat bisa merasakan manfaatnya,” harapnya.
Ketua DPRD Lebak, Agil Zulfikar mengungkapkan, ketiga Raperda tersebut akan dibahas kembali pada Sabtu 19 Maret 2023 serta pembentukan panitia khusus untuk penyusunan Raperda.
“Nanti kami akan kembali membahas ketiga Raperda itu. Sebisa mungkin kami akan membuat peraturan yang bisa dirasakan oleh rakyat,” ungkapnya. ***

















