BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kelurahan Kebon Dalem, Kecamatan Purwakarta menggaet kerjasama dengan perusahaan penyedia layanan akses koneksi internet PT Jaringanku Sarana Nusantara (JSM), Rabu (15/3) di kantor kelurahan.
Kerjasama tersebut mencakup dengan layanan wifi gratis, pemasangan Closed Circuit Television (CCTV), hingga melakukan perawatan salah satu tower yang ada di kelurahan.
Dimana nantinya, Kelurahan Kebon Dalem akan menggunakan akses internet atau jaringan Wifi secara gratis selama satu tahun lamanya.
Hal itu sesuai dengan perjanjian kedua belah pihak dalam kerjasama layanan digital.
Baca Juga: Helldy Jadi Ketua DPC Gerindra Cilegon, Sokhidin: Tunggu Saja Awak Media Nanti Juga Diundang
Lurah Kebon Dalem Deni Sumantri menjelaskan, selain dari kerjasama yang dibangun, pihak pemerintah juga akan berpotensi mendapatkan tambahan Pendapatan Asli daerah ke kas dengan adanya layanan tersebut.
“Jadi ini kerjasama dengan PT JSM. Kami harap kedepannya bukan hanya kantor kelurahan saja. Namun, juga lingkungan dan warga mendapatkan manfaat layanan gratisnya. Ini bisa menghemat pengeluaran untuk biaya wifi yang setiap bulan dikeluarkan pemerintah kelurahan,” katanya, Rabu 15 Maret 2023.
Deni menjelaskan, adanya terobosan tersebut adalah berkat kerjasama yang menguntungkan keduanya. Sebab, PT JSM juga sekarang menangani proyek yang ada di salah satu industri dan mengelola jaringan dari wilayahnya.
Baca Juga: Kejati Awasi Pemilu 2024 Untuk Cegah Pencegahan dan Pelanggaran Pemilu
“Jadi ini tentu saling menguntungkan keduanya. Jadi pemerintah kelurahan dan warga terbantu lalu juga perusahan menjadi nyaman,” ucapnya.
Tidak hanya jangka pendek, papar Deni, pihaknya berharap kerjasama yang dijalin bisa dilakukan perluasan dalam berbagai hal.
“Jadi sekarang masih sebatas beberapa saja. Kedepan tentu akan ada diskusi bagaimana memperluas dan meningkatkan kerjasama. Ini menjadi konsep pentahelix pemerintah dan swasta,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Cabang PT JSM Ibnu Rachmadi mengungkapkan, kontrak tersebut berdurasi selama satu tahun, dimana akan diperbarui nanti jika mendekati habis kontrak.
Baca Juga: Polisi Perkuat Pembunuhan Kades Curuggoong Akibat Asmara Terlarang
“Durasinya satu tahun dana akan terus diperbaharui,” ucapnya.
Ibnu menyampaikan, soal adanya potensi retribusi yang diberikan kepada pemerintah maka pihaknya akan mengikuti sesuai aturan dan ketentuan yang ada di Kota Cilegon.
“Itu nanti kami akan ikut dengan aturan yang ada. Namun, pada intinya kami juga berharap ini bisa bermanfaat untuk masyarakat di Kota Cilegon,” pungkasnya. (***)