Jumat, 24 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 24 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Jamin Hak Suara Pemilih, Dua TPS Khusus Resmi Ditetapkan KPU Lebak

Sahrul Gunawan Oleh: Sahrul Gunawan
15 Maret 2023 | 19:09
Jamin Hak Suara Pemilih, Dua TPS Khusus Resmi Ditetapkan KPU Lebak

Ketua KPU Lebak serahkan data pemilih yang diterima dari Lapas Kelas III Rangkasbitung dan Pondok Pesantren Modern Al Azhar kepada Koordip KPU Provinsi Banten, Rabu 15 Maret 2023. Sahrul/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

Ramadhan 2026

Ramadhan 2026 Mulai Tanggal Berapa? Cek Kalender Muhammadiyah dan SKB 3 Menteri

24 Oktober 2025 | 09:00
Persita

Persita Tandang Ke Bali United Bukan Rekreasi Tapi Ingin Curi Poin

24 Oktober 2025 | 07:00
To The Moon

Perubahan Jadwal Tayang Drakor To The Moon, Lengkap dengan Spoiler Episode 11

23 Oktober 2025 | 18:03
HUT IDI ke 75

Link Unduh Logo HUT IDI ke 75, Desain Penuh Warna

23 Oktober 2025 | 17:58

BANTENRAYA.COM- Dalam rangka menjamin hak suara pemilih di pemilu 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak menetapkan dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus berlokasikan di Pondok Pesantren Modern Al Azhar dan Lapas Kelas III Rangkasbitung, Rabu 15 Maret 2023.

Ketua KPU Lebak, Ni’matullah mengatakan, alasan ditetapkannya kedua TPS khusus karena dilihat dari beberapa faktor antara lain pemilih tidak bisa pulang kerapa tempat dirinya terdaftar sebagai pemilih, menjalani hukuman pidana, dan lain sebagainya.

“Sudah kewajiban kami untuk menjamin hak suara para pemilih karena hal itu sangat berpengaruh terhadap partisipasi pemilih di pemilu 2024 bilamana tak disediakan TPS khusus khawatir hak pilih mereka hilang,” katanya kepada Bantenraya.com.

Baca Juga: Polres Lebak Belum Terima Laporan Terkait Dugaan Beredarnya Vidio Syur Salah Satu Oknum Kades Cikulur

Ia menjelaskan, selain menetapkan kedua tempat tersebut untuk dijadikan TPS khusus pihaknya sudah mengkroscek berbagai tempat yang sekiranya berpotensi untuk diadakan TPS khusus.

“Kami juga sudah mendatangi ke setiap perusahaan, pabrik meninjau apakah perlu untuk menyediakan TPS khusus,” jelasnya.

Ni’imatullah menambahkan, setelah proses pencocokan data pemilih pada tanggal 14 Maret 2023 selanjutnya adalah menetapkan TPS khusus.

Baca Juga: Sembuh Total! Bubun Gabung Trio MCU Buru Bang Edi di Preman Pensiun 8, Yayat Jadi yang Paling Apes

“Alhamdulillah proses pencocokan data pemilih berjalan lancar namun bagi TPS khusus tidak ada petugas Pantarlih yang kesana soalnya pencocokan itu langsung ditentukan oleh kami,” tambahnya.

Ia berharap, partisipasi pemilih di pemilu 2024 mengalami kenaikan dibandingkan dengan pemilu 2019 yang partisipasi pemilihnya hanya mencapai 80 persen.

“Nanti 19 Maret 2023 adalah pemantapan data pemilih di 2024. Semoga partisipasi pemilih di 2024 bisa tinggi,” harapnya.

Baca Juga: Pengunjung Museum Multatuli Semakin Meningkat Januari hingga Maret 2023 Capai 8.826 Orang

Sementara itu, Kooordinator Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Banten H. Agus Sutisna menjelaskan, masyarakat yang berhak melakukan pemilihan secara khusus terbagi menjadi dua klasifikasi antara lain personal dan terkonsentrasi.

Semisal memiliki pekerjaan di darah lain, dan berada di satu tempat peserta pemilu tak bisa pulang kerumahnya.

“Misalkan saya bekerja di Kabupaten lain sehingga tidak bisa pulang ke Kampung halaman. Maka saya tidak apa-apa memilih di Kabupaten tempat saya bekerja itu personal, sedangkan untuk terkonsentrasi seperti di Pondok Pesantren, dan Lapas Rangkasbitung,” paparnya.

Baca Juga: 5 Menu Masakan Berbuka Puasa Ramadhan 2023, Udang Pedes Manis Bikin Ngiler!

Ditempat yang sama, Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Lebak, Encep Supitna membeberkan, data peserta pemilih yang akan melakukan pemilihan di TPS khusus sebanyak 618 pemilih.

“Kalau dirinci banyaknya pemilih khusus di Lapas Rangkasbitung ada 218 orang kemudian di Pondok Pesantren Al Azhar ada 400 orang. Itupun data sementara karena tentatif nanti pemantapannya tanggal 19 Maret 2023,” tandasnya.(***)

Tags: Kabupaten LebakKPU LebakTPS Khusus
Previous Post

13 Kata-kata Mutiara Bulan Suci Ramadan 2023 yang Aesthetic Cocok jadi Caption Medsos

Next Post

Enam Kali Terjadi Banjir, Warga Ciseke Gotong Royong Perbaiki Gorong-gorong Penyebab Banjir

Related Posts

Ramadhan 2026
Nasional

Ramadhan 2026 Mulai Tanggal Berapa? Cek Kalender Muhammadiyah dan SKB 3 Menteri

24 Oktober 2025 | 09:00
Persita
Nasional

Persita Tandang Ke Bali United Bukan Rekreasi Tapi Ingin Curi Poin

24 Oktober 2025 | 07:00
To The Moon
Nasional

Perubahan Jadwal Tayang Drakor To The Moon, Lengkap dengan Spoiler Episode 11

23 Oktober 2025 | 18:03
HUT IDI ke 75
Nasional

Link Unduh Logo HUT IDI ke 75, Desain Penuh Warna

23 Oktober 2025 | 17:58
Drakor First Lady episode 10
Nasional

Spoiler Drama First Lady Episode 10 Sub Indo: Pertemuan Hyun Min Chul dan Shin Hae Rin di Kantor Polisi

23 Oktober 2025 | 14:56
Lowongan Kerja Terbaru
Nasional

Lowongan Kerja Terbaru Posisi Admin Produksi di PT Charoen Pokphand Indonesia, Intip Persyaratannya

23 Oktober 2025 | 14:21
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • PPPK

    Budi Rustandi Ngamuk, Pergoki PPPK Pemkot Serang yang Dilantik Malah Sebat dan Jajan Saat Acara Berlangsung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Munjul Akui Pemeran Video Viral Tak Senonoh Adalah Dirinya, Kejadiannya Pada…..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Pembangunan Pedestrian Kawasan Royal Kota Serang, Budi Rustandi Tegaskan Harus Sesuai Konsep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terungkap! Alasan Sopir Truk Tambang Ogah Masuk Tol Cilegon Timur, Ternyata Hindari Aturan Saklek Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buntut PPPK Pemkot Serang Sebat Saat Pelantikan, Budi Rustandi Tegaskan Bisa Pecat Sebelum 1 Tahun Bertugas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon HUT Kota Pontianak ke-254, Desain Menarik dan Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Eselon II Pemprov Banten Lambat, Pejabat Malas-malasan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Serang Ngamuk Dapati PPPK yang Sedang Dilantik Malah Merokok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
pejabat eselon II Pemkab Serang dilantik

Daftar Lengkap Pejabat Eselon II Pemkab Serang yang Dimutasi Zakiyah, 6 OPD Dikosongkan

16 Oktober 2025 | 09:58

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

pasar saham

Pasar Saham Diproyeksi Lanjutkan Penguatan, Simak Pergerakan SMGR, TKIM, HMSP dan ERAA

24 Oktober 2025 | 09:55
Poco M7

POCO M7 Jadi Raja Baru, HP Rp1 Jutaan Performa Ngegas dengan Baterai Badak

24 Oktober 2025 | 09:30
Ramadhan 2026

Ramadhan 2026 Mulai Tanggal Berapa? Cek Kalender Muhammadiyah dan SKB 3 Menteri

24 Oktober 2025 | 09:00
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin

Gunakan Kaidah Ushul Fiqih, Muhibbin Jelaskan Dasar Penunjukkan Jubir DPRD Kabupaten Serang

24 Oktober 2025 | 08:55

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda