Jumat, 24 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 24 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Video Syur Kepala Desa dan Honorer di Kabupaten Lebak Beredar, Anggota DPRD Angkat Bicara

Sahrul Gunawan Oleh: Sahrul Gunawan
13 Maret 2023 | 16:40
Video Syur Kepala Desa dan Honorer di Kabupaten Lebak Beredar, Anggota DPRD Angkat Bicara

DPRD Lebak minta agar persoalan beredarnya video mesum salah satu Oknum Kades Cikulur untuk di usut tuntas, Senin 13 Maret 2023. (Sahrul/Bantenraya.com)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – DPRD Lebak meminta aparat untuk mengusut video syur salah satu kepala desa di Kecamatan Cikulur dengan salah satu oknum pegawai honorer Dinas Sosial (Dinsos) Lebak.

BACAJUGA:

Ramadhan 2026

Ramadhan 2026 Mulai Tanggal Berapa? Cek Kalender Muhammadiyah dan SKB 3 Menteri

24 Oktober 2025 | 09:00
Persita

Persita Tandang Ke Bali United Bukan Rekreasi Tapi Ingin Curi Poin

24 Oktober 2025 | 07:00
To The Moon

Perubahan Jadwal Tayang Drakor To The Moon, Lengkap dengan Spoiler Episode 11

23 Oktober 2025 | 18:03
HUT IDI ke 75

Link Unduh Logo HUT IDI ke 75, Desain Penuh Warna

23 Oktober 2025 | 17:58

Sekretaris Fraksi PPP DPRD Lebak Musa Weliansyah mengatakan, tindakan kedua oknum tersebut sangat merusak citra pemerintah daerah.

“Beredarnya vidio tak senonoh yang dilakukan oleh oknum kades dan oknum pegawai Dinsos Lebak sangatlah memalukan serta membuat citra baik di pemerintah daerah menjadi rusak,” katanya kepada Bantenraya.com, Senin 13 Maret 2023.

Baca Juga: 2 Contoh Puisi Menyambut Ramadhan 2023, Indah dan Ringan, Cocok untuk Anak Sekolah atau Mahasiswa

Musa mengungkapkan, tindakan yang dilakukan oleh oknum Kades merupakan suatu pelanggaran berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Tindakan amoral itu adalah tindakan tak pantas yang harus ada sanksi keras baik itu tindakan yang dilakukan oleh oknum kades maupun pegawai honorer Dinsos Lebak. Dengan demikian dinsos harus melakukan pemecatan terhadap pegawai tersebut karena sudah mencoreng citra baik pemerintah,” ungkapnya.

“Saya meminta agar persoalan video mesum tersebut diusut tuntas karena apapun dalihnya perbuatan itu sudah merupakan sebuah pelanggaran,” katanya.

Baca Juga: Mengetahui Dirinya Viral di Indonesia, Daniel Soekarno Bilang Begini

Sementara itu, salah satu warga Kecamatan Cikulur, Deni menjelaskan, vedio tersebut menghebohkan warga sekitar.

“Ya memang video itu sudah beredar, ramainya baru sekarang cuman kalau disini itu sudah beredar satu pekan lamanya,” jelasnya.

Ia membeberkan, kedua oknum tersebut sudah menjalin hubungan kurang lebih selama satu tahun.

Baca Juga: Khawatir Banjir Bandang 2022 Terulang, Sekda Kota Serang Minta Pengelola Bendungan Sindangheula Lakukan Ini

“Mereka berdua sudah berhubungan selama satu tahun kabarnya itu adalah hubungan perselingkuhan karena beredar vidio tak senonoh akhirnya kedua pasangan itu menikah siri,” bebernya.

Deni menuturkan, akibat dari vidio tersebut menyebar luas di masyarakat sekitar sang istri mengetahui hubungan perselingkuhan kedua oknum hingga meminta cerai kepada oknum kades.

“Denger-denger istri pertama Kades itu mengajukan perceraian karena tidak terima. Katanya mah yang menyebarkan vidio itu adalah oknum pegawai Dinsos karena khawatir oknum kades tidak menikahi dia,” tuturnya.

Ia meminta, agar Camat Cikulur menindak tegas atas tindakan tak senonoh tesebut karena mencoreng citra baik Kecamatan Cikulur.

“Saya sangat menyayangkan atas tindakan itu. Semoga Camat memberikan sanksi tegas atas persoalan beredarnya vidio mesum oknum itu,” ucapnya.

Terpisah, Kepala Dinas Dinsos Lebak Eka Darmana Putra membenarkan atas beredarnya video syur salah satu oknum pegawai honorer.

“Memang betul T adalah salah satu pegawai honorer Dinsos Lebak tapi bukan pegawai tetap. Kami sangat kecewa atas prilaku tak senonoh itu. Sekarang pegawai itu sudah kami pecat,” tandasnya.

Dikatakan Eka, perilaku oknum pegawai honorer tersebut terbilang melanggar kode etik dan norma kesusilaan yang tertera di Pasal 12 Poin g yaitu surat perjanjian kerja pengguna anggaran dengan pegawai honorer pada Dinsos Lebak 2023.

“Karena banyaknya pengaduan dari berbagai komponen serta elemen maka saya menindak lanjuti hal itu dengan cara pemutusan kontrak kerja dengan saudara T,” ujarnya. ***

Tags: Kecamatan CikulurVideo syur kepala desa
Previous Post

2 Contoh Puisi Menyambut Ramadhan 2023, Indah dan Ringan, Cocok untuk Anak Sekolah atau Mahasiswa

Next Post

Salamunasir, Kades Curuggoong Koban Suntik Mati Keluarkan Busa dari Mulutnya

Related Posts

Ramadhan 2026
Nasional

Ramadhan 2026 Mulai Tanggal Berapa? Cek Kalender Muhammadiyah dan SKB 3 Menteri

24 Oktober 2025 | 09:00
Persita
Nasional

Persita Tandang Ke Bali United Bukan Rekreasi Tapi Ingin Curi Poin

24 Oktober 2025 | 07:00
To The Moon
Nasional

Perubahan Jadwal Tayang Drakor To The Moon, Lengkap dengan Spoiler Episode 11

23 Oktober 2025 | 18:03
HUT IDI ke 75
Nasional

Link Unduh Logo HUT IDI ke 75, Desain Penuh Warna

23 Oktober 2025 | 17:58
Drakor First Lady episode 10
Nasional

Spoiler Drama First Lady Episode 10 Sub Indo: Pertemuan Hyun Min Chul dan Shin Hae Rin di Kantor Polisi

23 Oktober 2025 | 14:56
Lowongan Kerja Terbaru
Nasional

Lowongan Kerja Terbaru Posisi Admin Produksi di PT Charoen Pokphand Indonesia, Intip Persyaratannya

23 Oktober 2025 | 14:21
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • PPPK

    Budi Rustandi Ngamuk, Pergoki PPPK Pemkot Serang yang Dilantik Malah Sebat dan Jajan Saat Acara Berlangsung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Munjul Akui Pemeran Video Viral Tak Senonoh Adalah Dirinya, Kejadiannya Pada…..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Pembangunan Pedestrian Kawasan Royal Kota Serang, Budi Rustandi Tegaskan Harus Sesuai Konsep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terungkap! Alasan Sopir Truk Tambang Ogah Masuk Tol Cilegon Timur, Ternyata Hindari Aturan Saklek Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon HUT Kota Pontianak ke-254, Desain Menarik dan Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buntut PPPK Pemkot Serang Sebat Saat Pelantikan, Budi Rustandi Tegaskan Bisa Pecat Sebelum 1 Tahun Bertugas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Eselon II Pemprov Banten Lambat, Pejabat Malas-malasan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Serang Ngamuk Dapati PPPK yang Sedang Dilantik Malah Merokok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
pejabat eselon II Pemkab Serang dilantik

Daftar Lengkap Pejabat Eselon II Pemkab Serang yang Dimutasi Zakiyah, 6 OPD Dikosongkan

16 Oktober 2025 | 09:58

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Poco M7

POCO M7 Jadi Raja Baru, HP Rp1 Jutaan Performa Ngegas dengan Baterai Badak

24 Oktober 2025 | 09:30
Ramadhan 2026

Ramadhan 2026 Mulai Tanggal Berapa? Cek Kalender Muhammadiyah dan SKB 3 Menteri

24 Oktober 2025 | 09:00
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin

Gunakan Kaidah Ushul Fiqih, Muhibbin Jelaskan Dasar Penunjukkan Jubir DPRD Kabupaten Serang

24 Oktober 2025 | 08:55
Tinju

Tinju Kabupaten Serang Bawa Pulang 5 Emas Dari Kejurda Pandeglang

24 Oktober 2025 | 08:00

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda