BANTENRAYA.COM – Terhitung sejak Januari hingga awal Maret 2023, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Lebak berhasil mengamankan 25 sarang tawon di tiga kecamatan. Sarang tawon dimusnahkan lantaran membahayakan karena menempel di rumah warga.
Wakil Komandan Peleton Damkar Lebak, Ade Apriyadi mengatakan, 25 sarang tawon yang diamankan adalah jenis affinis. Sarang tawon tersebar di Kecamatan Rangkasbitung, Kelanganyar, dan Cibadak.
“Kebanyakan kami mengamankan sarang tawon di tiga Kecamatan dengan dominasi jenis tawon adalah affinis,” katanya kepada Banten Raya, Rabu 8 Maret 2023.
Ia mengungkapkan, tawon jenis affinis merupakan salah satu jenis tawon yang berbahaya dan jika tidak segera ditangani akan fatal.
Baca Juga: Buruan Ambil! Kode Redeem Mobile Legends Terbaru 9 Maret 2023, Ayo Klaim Skin dan Diamond Gratis
“Jadi kalau ada sarang tawon di rumah warga segera hubungi kami karena tawon itu sangat berbahaya bila menyengat tubuh,” ungkapnya.
Ade menuturkan, korban sengatan awalnya tak akan sampai meninggal tapi hanya akan mengalami alergi dengan gejala bengkak apabila segera ditangani dengan cepat.
“Kalau misalkan tekena sengat yang menyebabkan bengkak pada bagian sengatan dapat ditangani dengan cara kompres menggunakan es atau obat-obatan antihistamin dan corticosteroid,” tuturnya.
Namun jika tak ditangani selama 1×24 jam atau yang menyerang dalam jumlah banyak, hiperalergi akan berlanjut menjadi anafilaksis atau reaksi alergi berat yang dapat menimbulkan risiko sistemik atau merusak organ tubuh.
“Nah disitulah yang paling berbahaya bilamana tak segera di tangani maka akan berpotensi kehilangan nyawa,” paparnya.
Ade membeberkan, dalam mengamankan sarang tawon pihaknya sudah dilengkapi dengan pakaian khusus serta menyiapkan penyemprot insektisida guna menenangkan tawon ketika akan di amankan.
“Kami juga dalam mengamankan sarang tawon menggunakan pakaian khusus kemudian menyemprotkan insektisida ke lubang sarang tawon,” bebernya.
Ia menghimbau, apabila warga menemukan binatang berbahaya yang mengancam keselamatan segera laporkan kepada Damkar Lebak.
“Jangan tangani sendiri karena resikonya lebih tinggi bilamana menemukan binatang yang berbahaya segera laporkan kepada kami yang siap siaga 24 jam untuk melayani masyarakat,” imbaunya.
Sementara itu, Aep, warga Kecamatan Cibadak mengatakan, memang benar Damkar Lebak kerap kali mengamankan sarang tawon di wilayah Cibadak. “Ya memang benar selalu ada mobil Damkar Lebak datang ke Cibadak sudah sebanyak 15 kali mereka datang kesini untuk mengamankan sarang tawon,” tandasnya. **