BANTENRAYA.COM – Pemkot Serang optimis meraih predikat pemerintah daerah terbaik dalam penyusunan laporan pemerintah daerah atau LPPD pada tahun 2023.
Tahun 2022 Pemkot Serang masuk kategori sedang dengan skor 3,34.
Keyakinan Pemkot Serang meraih kategori terbaik ini disampaikan Walikota Serang Syafrudin usai menghadiri Sosilisasi LPPD Berbasis Sistem Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah atau SILPPD Tahun Anggaran 2023.
Baca Juga: SIMAK! Jadwal Acara Trans TV Pada 7 Maret 2023, Ada Film Escape Plane 2 dan Hell Fest
Kegiatan sosialisasi LPPD dilaksanakan di Hotel Le Dian, Ciceri, Kota Serang, Senin 6 Maret 2023.
LPPD ini sebagai salah satu tolok ukur Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri pada peningkatan kinerja pemerintah daerah.
Walikota Serang Syafrudin mengaku optimistis Kota Serang bakal meraih kategori pemerintah daerah terbaik dalam penyusunan LPPD Tahun 2023.
Baca Juga: Hukum Terlambat Qadha Puasa Hingga Ramadan Berikutnya, Begini Cara Menggantinya
“Optimis. In syaa Allah 2023 ini,” ujar Syafrudin, didampingi Sekretaris Daerah atau Sekda Kota Serang Nanang Saefudin, dan Asisten Daerah atau Asda I Kota Serang Subagyo.
Syafrudin menuturkan, Kota Serang pada tahun 2022 meraih kategori Pemerintah Daerah sedang dengan nilai 3,34 dan masuk delapan besar terbaik.
“Ini juga sudah terbaik ke delapan seluruh Indonesia,” ucap dia.
Baca Juga: SEBELUM HANGUS! Klaim Kode Redeem Mobile Legends Terupdate 7 Maret 2023, Ada Skin Epic Gak Ya?
Syafrudin berharap seluruh organisasi perangkat daerah atau OPD di lingkungan Pemkot Serang untuk bisa mentaati regulasi yang sudah diatur oleh undang-undang.
“Ya mudah-mudahan ya, karena itu kan ada kriteria persyaratan-persyaratan tertentu yang harus dilengkapi jadi itu yang harus dilengkapi,” katanya.
Syafrudin menuturkan, sesuai dengan aturan baik undang-undang maupun peraturan pemerintah, pemerintah daerah diwajibkan untuk membuat laporan setiap tahun sekali dalam setelah tahun anggaran itu maksimal tiga bulan.
Baca Juga: SEBELUM HANGUS! Klaim Kode Redeem Mobile Legends Terupdate 7 Maret 2023, Ada Skin Epic Gak Ya?
“Bulan Maret ini sudah harus laporan
LPPD atau kegiatan-kegiatan yang ada di masing-masing OPD. Kemudian dirangkum menjadi satu, sehingga menjadi laporan kepala daerah,” tuturnya.
“Alhamdulillah sudah selesai. Mudah-mudahan laporan pada tahun ini tidak terkendala, dan InsyaAllah kalaupun ada hal-hal yang menjadi kekurangan buat kami akan diperbaiki,” jelasnya.
Syafrudin mengaku pihaknya terus berusaha meningkatkan kinerja dari Pemerintah Kota Serang.
Baca Juga: 5 Festival Budaya dan Wisata di Korea Selatan Pada Maret 2023, Nomor 3 Paling Ditunggu-tunggu
Pemkot Serang akan terus berupaya maksimal untuk mencapai predikat tinggi dalam peningkatan kinerja Pemerintah Kota Serang.
“Ya tentunya kami terus berupaya mendorong kepada masing-masing kepala OPD untuk meningkatkan kinerja lebih baik lagi, dari kekurangan-kekurangan yang ada terus kita perbaiki semaksimal mungkin,” tandasnya.
Sementara itu, Direktur evaluasi kinerja dan peningkatan kapasitas daerah, Dirjen otonomi daerah Kementerian Dalam Negeri, Deddy Winarwan ikut bersuara.
Baca Juga: Bilangnya Mau Nganterin Kerja, Pemuda Pas-Pasan Ini Malah Perkosa Janda Muda Cantik
Peningkatan kinerja pemerintah daerah, terdapat sekitar 126 indikator penilaian kunci, penilaian tersebut tentu bukan hanya melibatkan Kemendagri, namun juga beberapa kementerian lain.
“Penilaian ini bukan hanya kemendagri tapi juga melibatkan 5 kementerian lembaga yaitu Kemenkeu, KemenPANRB, Kementerian PPN/Bappenas, BPKP dan BPS,” ucapnya.
“Semua tergabung dalam tim nasional evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dan ini adalah amanat Undang-undang No. 23 tahun 2014 pasal 70-71,” kata Deddy Winarwan.
Baca Juga: Pantas Cepet Habis, Ratusan Tabung Elpiji 3 Kg Dioplos di Kabupaten Tangerang
Deddy Winarwan menyebutkan, dari sekitar 126 indikator penilaian tersebut Kota Serang memperoleh nilai sangat baik, dalam penilaian peningkatan kinerja pemerintah daerah.
“Pemerintah Kota Serang telah menunjukkan status kinerja yang sangat baik karena indikator-indikator yang menjadi dasar pelaksanaan evaluasi dari 126 indikator itu menunjukkan kinerja yang sangat baik,” ucap dia.
Adapun dari sekitar 126 indikator tersebut, Kota Serang saat ini juga menjadi salah satu yang terbaik se-Indonesia program kinerja pemerintah daerahnya, hanya saja masih membutuhkan beberapa hal untuk naik ke posisi lebih tinggi lagi.
Baca Juga: Bu Mira Ternyata Benaran Sultan, Aset Berharga Banyak Ditemukan di Rumah Mewah yang Terbengkalai
“Standar untuk posisi tinggi adalah dengan nilai 3,41 sedangkan Kota Serang sudah pada posisi 3,34 hanya kurang 0,07 untuk mencapai posisi tinggi dan kita harapkan di tahun ini hasil evaluasinya akan menjadi lebih baik,” pungkas Deddy.
Adapun penilaian tersebut terdiri dari Seluruh pemerintah daerah Se-Indonesia terdiri dari 38 provinsi, 415 Kabupaten dan 93 Kota. ***