Sabtu, 11 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 11 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

2 Mantan Presiden Protes Putusan PN Jakpus Pemilu 2024 Ditunda, Dinilai Aneh dan Inkonstutisional

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
3 Maret 2023 | 09:48
2 Mantan Presiden Protes Putusan PN Jakpus Pemilu 2024 Ditunda, Dinilai Aneh dan Inkonstutisional

2 mantan Presiden RI SBY dan Megawati mengkritik putsuan PN Jakpus yang meminta agar Pemilu 2024 ditunda. Kolase demokrat.co.id/Instagram @presidenmegawati

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atau PN Jakpus mengeluarkan putusan yang meminta KPU agar Pemilu 2024 ditunda.

Putusan PN Jakpus itu akhirnya membuat kegaduhan politik dan menjadi sorotan semua kalangan.

Tidak terkecuali 2 mantan Presiden RI yakni Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY dan Megawati Soekarno Putri yang ikut bersuara atas putusan PN Jakpus tersebut.

Baca Juga: Hemat! 20 Kode Promo Gojek, GoFood, GoRide, GoCar, GoSend, GoTagihan: Cashback 500 Ribu dan Gratis Ongkir

SBY dan Megawati menilai putusan tersebut tidak sesuai konstitusi alias inkonstitusional.

Bahkan SBY menilai jika adanya putusan dari PN Japus tersebut aneh dan keluar dari akal sehat.

Sementara Megawati sendiri memberikan keputusan tersebut bukan menjadi kewenangan dari PN Jakpus, sehingga inkonstitusional.

Baca Juga: AG Pacar Mario Dandy Menjadi Pelaku atas Kasus Penganiayaan David, Ini Alasan Keterangan dari Polisi

Dikutip Bantenraya.com dari Twitter @SBYudhoyono pada Jumat 3 Maret 2023, SBY menilai putusan tersebut keluar dari akal sehat.

“Menyimak putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin (tentang Pemilu), rasanya ada yang aneh di negeri ini. Banyak pikiran dan hal yang keluar dari akal sehat,” tuturnya.

“Apa yang sesungguhnya terjadi? What is really going on? Semoga tidak terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan di tahun Pemilu ini*SBY*,” cuitnya.

Baca Juga: Katalog Promo JSM Superindo 3-5 Maret 2023: Bikin Ngiler, Pesta Durian Monthong 20 Persen

Lantas SBY juga menekankan, jangan bermain hukum dan konstitusi yang nantinya akan berakibat fatal.

BACAJUGA:

HIMPASILING UI

HIMPASILING UI Dorong KKP Perbarui Data Kelautan dan Perikanan: Forum Keberlanjutan Butuh Data Terkini

11 Oktober 2025 | 08:34
Victoria Run 2025

Victoria Run 2025 Bakal Digelar di GBK, Ada Dua Kategori Lari dan Hiburan Musik

11 Oktober 2025 | 06:00
Would You Marry Me episode 1

Tayang Perdana! Would You Marry Me Episode 1 Sub Indo, Drakor Jung So Min dan Choi Woo Shik

10 Oktober 2025 | 18:22
wisuda

Bikin Mewek! Sehari Usai Hadiri Wisuda, Ayah Wanita Ini Meninggal Dunia

10 Oktober 2025 | 16:53

“Bangsa ini tengah diuji. Banyak godaan. Tapi, ingat rakyat kita. Jangan ada yang bermain api, terbakar nanti,” ungkapnya.

“Jangan ada yang menabur angin, kena badai nanti. Let’s save our constitution and our beloved country. SBY,” imbuhnya.

Baca Juga: Drakor Taxi Driver 2 Episode 5 Sub Indo: Link Nonton dan Sinopsis Bukan Bilibili, Drakorindo, Telegram

Hal sama disampaikan Megawati Soekarno Putri yang menyampaikan penolakannya melalui Sekretaris PDIP Hasto Kristiyanto, jika ada 5 hal yang disampaikan Megawati terkait dengan putusan tersebut.

“Pertama, bahwa berdasarkan UU Pemilu, maka sengketa atas penetapan parpol peserta Pemilu, yang berwenang mengadili adalah Bawaslu dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN),” katanya.

Baca Juga: Program Bedah Rumah Baznas Kota Serang, 1 Kecamatan Cuma Disediakan Kuota 1 RTLH

Selanjutnya, Kedua, Partai Prima ternyata sudah pernah mengajukan gugatan ke Bawaslu dan PTUN. Dan oleh Bawaslu sudah ditolak artinya menguatkan keputusan KPU.

Ketiga, Komisioner KPU merupakan pejabat Tata Usaha Negara (TUN), karena itulah keputusan KPU sebagai pejabat TUN hanya dapat dibatalkan oleh PTUN.

Keempat, PN Jakpus tidak memiliki kewenangan untuk mengadili sengketa penetapan Parpol peserta Pemilu.

Baca Juga: Drakor Taxi Driver 2 Episode 5 Sub Indo: Link Nonton dan Sinopsis Bukan Bilibili, Drakorindo, Telegram

Kelima, Putusan PN Jakpus juga tidak merujuk pada Putusan MK yang menolak judicial review terkait perpanjangan masa jabatan Presiden.

“Karena itulah sikap KPU untuk memutuskan banding sangat clear dan benar serta didukung oleh PDI Perjuangan,” ucap Hasto. ***

Tags: mantan presidenPemilu 2024 ditundaPN Jakpus
Previous Post

Sinopsis Drakor Island Episode 9 dan 10:  Mi ho Mulai Mendapatkan Kekuatannya Kembali, Hal Mengejutkan ini Te

Next Post

PT Hokinda Citralestari sedang Buka Lowongan Kerja Nih! Cukup Kirim CV yang Tertera Nomor WhatsApp

Related Posts

HIMPASILING UI
Nasional

HIMPASILING UI Dorong KKP Perbarui Data Kelautan dan Perikanan: Forum Keberlanjutan Butuh Data Terkini

11 Oktober 2025 | 08:34
Victoria Run 2025
Nasional

Victoria Run 2025 Bakal Digelar di GBK, Ada Dua Kategori Lari dan Hiburan Musik

11 Oktober 2025 | 06:00
Would You Marry Me episode 1
Nasional

Tayang Perdana! Would You Marry Me Episode 1 Sub Indo, Drakor Jung So Min dan Choi Woo Shik

10 Oktober 2025 | 18:22
wisuda
Nasional

Bikin Mewek! Sehari Usai Hadiri Wisuda, Ayah Wanita Ini Meninggal Dunia

10 Oktober 2025 | 16:53
to the moon episode 7
Nasional

Spoiler Drama To The Moon Episode 7 Sub Indo: Da Hae, Eun Sang dan Ji Song Kerja Part Time

10 Oktober 2025 | 16:24
Felicia Novenna bake n brind
Nasional

Profil Felicia Novenna, Pemilik Bake n Grind yang Viral Usai Klaim Gluten Free

10 Oktober 2025 | 16:05
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • robinsar

    BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Pastikan 10 Pejabat Pemkot Cilegon Aman, Tak Bakal Kena Perombakan dari Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Cilegon Direstui BKN, Robinsar Sudah Siapkan Hari H Pelantikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nasib 930 Honorer Tunggu Kebijakan Pusat, Bola Panas Dilempar ke Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menggiurkan, Besaran Gaji dan Uang Lembur Pegawai Outsourcing Pemerintahan di Banten 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditanya Soal Mutasi Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin, Robinsar: Nanti Kita Lihat Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbuka untuk Santri, Ikuti Musabaqah Qiraatul Kutub Peringatan HSN Tingkat Pandeglang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
Walikota Serang

2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

8 Oktober 2025 | 11:16

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Scoopy Kuromi

Incar Generasi Muda, Honda Rilis Scoopy Kuromi Limited Edition

11 Oktober 2025 | 08:39
HIMPASILING UI

HIMPASILING UI Dorong KKP Perbarui Data Kelautan dan Perikanan: Forum Keberlanjutan Butuh Data Terkini

11 Oktober 2025 | 08:34
Timnas Indonesia Wajib Menang Lawan Irak Demi Jaga Peluang Lolos Piala Dunia

Timnas Indonesia Wajib Menang Lawan Irak Demi Jaga Peluang Lolos Piala Dunia

11 Oktober 2025 | 08:30
Oppo A6 Pro 5G Vs Oppo A6 Pro 4G

Adu Gahar Oppo A6 Pro 5G Vs Oppo A6 Pro 4G, Lebih Keren Mana?

11 Oktober 2025 | 07:00

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda