Selasa, 17 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 17 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Sosok 3 Hakim Senior Pengambil Putusan di PN Jakpus yang Minta KPU Tunda Tahapan Pemilu 2024 ke 2025

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
3 Maret 2023 | 09:31
Sosok 3 Hakim Senior Pengambil Putusan di PN Jakpus yang Minta KPU Tunda Tahapan Pemilu 2024 ke 2025

3 sosok hakim senior yang berikan putusan agar KPU tunda tahapan Pemilu 2024. pn-jakartapusat.go.id

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Publik Indonesia diramaikan dengan adanya Putusan Penindaan Pemilu 2024 menjadi 2025 oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Dimana, dalam vonisnya 3 hakim senior PN Jakpus memutuskan penundaan Pemilu dan menilai Komisi Pemilihan Umum atau KPU bersalah dan melanggar hukum.

Lantas siapa sosok 3 hakim senior PN Jakpus yang mengetuk palu putusan tersebut yang memenangkan gugatan dari Partai Adil Makmur atau Prima.

Baca Juga: 7 Tips Agar Tidak Mengantuk Saat Bekerja Dan Tetap Produktif, Nomor 2 Paling Nikmat

Berikut ini akan disampaikan data 3 hakim senior dan 7 keputusan yang salah satu keputusannya adalah menunda tahapan pemilu dan haru mengulangnya dari awal kembali.

Dikutip dari laman PN Jakpus, pn-jakartapusat.go.id pada Jumat 3 Maret 2023, keputusan tersebut terdapat pada putusan perkara nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst yang dibacakan Kamis 2 Maret 2023.

Dalam salinan putusan setebal 108 halaman tersebut, tercantum nama T Oyong SH MH sebagai hakim ketua serta H Bakri SH MHum, dan Dominggus Silaban SH MH masing-masing sebagai hakim anggota.

Baca Juga: Katalog Promo JSM Indomaret 3-5 Maret 2023: Kebutuhan Dapur Sedang Diskon Gila-gilaan

Berdasarkan hasil pencariana pn-jakartapusat.go.id 3 hakim tersebut merupakan hakim senior.

T Oyong saat ini menjabat sebagai Hakim Madya Utama dengan pangkat/golongan Pembina Utama Muda (IV/c).

Lalu, Bakri dengan jabatan Hakim Utama Muda dengan pangkat/golongan Pembina Utama Madya (IV/d).

Baca Juga: Cecep Preman Pensiun Tiba-tiba Singgung Soal UMK Jabar 2023 dari Rincian Sampai Ancaman Pidana, Nyindir Siapa?

Serta, Dominggus Silaban menjabat Hakim Utama Muda dengan pangkat/golongan Pembina Utama Madya (IV/d).

Adapun 7 putusannya yakni:

1. Menerima gugatan penggugat untuk seluruhnya;

2. Menyatakan penggugat adalah partai politik yang dirugikan dalam verifikasi administrasi oleh tergugat;

Baca Juga: Taxi Driver 2 Episode 6 Ganti Jadwal Tayang, Ini Update Drama Korea Lee Je Hoon Hingga Tamat

3. Menyatakan tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum;

4. Menghukum tergugat membayar ganti rugi materiil sebesar Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) kepada Penggugat;

5. Menghukum tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 (dua) tahun 4 (empat) bulan 7 (tujuh) hari;

Baca Juga: Doa Malam Nisfu Syaban, Lengkap Tulisan, Arab, Latin dan Terjemahannya

BACAJUGA:

Pemain Persija Jakarta Mauro Zijlstra berebut bola saat duel lawan Bali United FC di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, pekan lalu. (Instagram @persija)

Persija Jakarta Vs PSM Makassar, Ujian Konsistensi Macan Kemayoran di Kandang

17 Februari 2026 | 15:27
Hodak berjanji Persib Bandung tampilkan yang terbaik di GBLA. hadapi Ratchaburi. (persib.co.id)

Hadapi Ratchaburi FC di GBLA, Persib Bandung Bermodal Kekalahan Telak

17 Februari 2026 | 15:10
Negara Austria memberikan beasiswa untuk jenjang S3 melalui program Indonesia–Austria Scholarship Programme (IASP) 2026. (Freepik.com/ Wirestock)

Dosen Kemendiktisaintek Berpeluang Raih Beasiswa S3 IASP 2026 di Austria, Tunjangan Puluhan Juta

17 Februari 2026 | 13:54
Ilustrasi. Pemeirntah siap melaksanakan sidang isbat penetapan 1 Ramadhan 2026 pada malam ini, Selasa 17 Februari 2026. (Pexels/Markus Spiske)

6 Link Streaming Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 2026 Kemenag, Tinggal Klik Langsung Tersambung

17 Februari 2026 | 13:00

6. Menyatakan putusan perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu secara serta merta (uitvoerbaar bij voorraad);

7. Menetapkan biaya perkara dibebankan kepada tergugat sebesar Rp.410.000,00 (empat ratus sepuluh ribu rupiah) *

3 sosok hakim yang berikan putusan penundaan Pemilu 2024 (website pn-jakartapusat.go.id)

Tags: hakim seniorPN Jakpustunda tahapan pemilu
Previous Post

AG Pacar Mario Dandy Menjadi Pelaku atas Kasus Penganiayaan David, Ini Alasan Keterangan dari Polisi

Next Post

Hemat! 20 Kode Promo Gojek, GoFood, GoRide, GoCar, GoSend, GoTagihan: Cashback 500 Ribu dan Gratis Ongkir

Related Posts

Pemain Persija Jakarta Mauro Zijlstra berebut bola saat duel lawan Bali United FC di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, pekan lalu. (Instagram @persija)
Nasional

Persija Jakarta Vs PSM Makassar, Ujian Konsistensi Macan Kemayoran di Kandang

17 Februari 2026 | 15:27
Hodak berjanji Persib Bandung tampilkan yang terbaik di GBLA. hadapi Ratchaburi. (persib.co.id)
Nasional

Hadapi Ratchaburi FC di GBLA, Persib Bandung Bermodal Kekalahan Telak

17 Februari 2026 | 15:10
Negara Austria memberikan beasiswa untuk jenjang S3 melalui program Indonesia–Austria Scholarship Programme (IASP) 2026. (Freepik.com/ Wirestock)
Nasional

Dosen Kemendiktisaintek Berpeluang Raih Beasiswa S3 IASP 2026 di Austria, Tunjangan Puluhan Juta

17 Februari 2026 | 13:54
Ilustrasi. Pemeirntah siap melaksanakan sidang isbat penetapan 1 Ramadhan 2026 pada malam ini, Selasa 17 Februari 2026. (Pexels/Markus Spiske)
Nasional

6 Link Streaming Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 2026 Kemenag, Tinggal Klik Langsung Tersambung

17 Februari 2026 | 13:00
1 Ramadhan 1447 H Muhammadiyah
Nasional

1 Ramadhan 2026 Hari Rabu atau Kamis? Pemerintah Beri Jawaban Tegas

17 Februari 2026 | 10:00
Contoh bingkai foto tema Ramadan 2026 yang bisa diunduh melalui link Twibbon di bawah ini. (Twibbonize/anwar siroj)
Nasional

15 Link Twibbon Ramadan 2026, Dijamin Keren dan Kekinian Buat Ibadahmu Makin Semangat

17 Februari 2026 | 09:21
Load More

Popular

  • Pensiunan Krakatau Steel saat menemui Anggota Dewan pada Kamis, 12 Februari 2026. (dok Pensiunan Krakatau Steel)

    Pensiunan Krakatau Steel Mengadu ke Anggota Dewan, Buntut Perusahaan Alot Naikkan Dana Pensiun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Royal Baroe Banyak Diincar Investor Luar Kota Serang, Pemkot Siapkan UPT Khusus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon Terbaru Tahun Baru Imlek 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Gelontoran Dana Bergulir Sampai Rp3 Juta, Tekankan Pinjaman Jangan Digunakan Buat Kebutuhan Konsumtif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekomendasi Tempat Bukber di Hotel Kota Serang, All You Can Eat Rp100 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berharap Ada Kepastian, Honorer Non-database di Pemkab Lebak Tetap Bekerja Meski Tak Digaji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Link Twibbon Ramadan 2026, Dijamin Keren dan Kekinian Buat Ibadahmu Makin Semangat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Pelatihan peningkatan SDM KSPN Nikomas Gemilang. (Dok. KSPN Nikomas Gemilang)

KSPN Nikomas Gemilang Tingkatkan SDM Pengurus dan Anggota

17 Februari 2026 | 16:19
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Serang Azwar Anas membagikan bantuan beras dan uang tunai kepada warga di Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Selasa 17 Februari 2026. (Andika/Bantenraya.com)

Jelang Ramadan, Partai Demokrat Kabupaten Serang Bagi-bagi Uang Tunai

17 Februari 2026 | 16:15
Suasana wisata alam di Pulau Banggai, Sulawesi Tengah. Dok: website IndonesiaJuaraTrip.

3 Destinasi Wisata Alam di Indonesia Timur yang Eksostis, Wajib Masuk List Kalian!

17 Februari 2026 | 15:49
Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang Bahrul Ulum membacakan teks pelantikan pengurus karang taruna Kecamatan Puloampel, Selasa 17 Februari 2026.

Resmi Dilantik, Karang Taruna Puloampel Langsung Fokus Tangani Sampah

17 Februari 2026 | 15:33

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda