BANTENRAYA.COM – Kabar terbaru kasus David, AG pacar dari Mario Dandy status hukumnya berubah dan meningkat.
Polisi mengatakan status hukum yang diterima AG berubah, beginilah alasan dari polisi atas kasusnya.
Diketahui AG pacar Mario Dandy terlibat dalam kasus penganiayaan David di Jakarta Selatan pada beberapa waktu yang lalu.
Baca Juga: 7 Tips Agar Tidak Mengantuk Saat Bekerja Dan Tetap Produktif, Nomor 2 Paling Nikmat
Polisi Hengki Haryadi dalam siaran pers mengatakan AG kini ditetapkan sebagai salah satu pelaku, ini alasan kronologi kasusnya.
“Ada perubahan status dari AG yang awalnya adalah anak berhadapan dengan hukum meningkatkan statusnya menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau berubah menjadi pelaku,” Kata Hengki dalam konferensi pers yang dikutip dari akun Instagram @undercover.id pada 2 Maret 2023.
“Untuk anak tidak boleh disebut tersangka,” Lanjutnya.
Diketahui, AG pacara Mario Dandy saat itu berada di lokasi kejadian kasus penganiayaan.
Sebelum perkara kejadian penganiayaan, diketahui AG mengirimi pesan kepada David yang ada unsur paksaan agar mereka bertemu, dikutip dari akun Twitter @AltoLuger.
“10 kali David dipaksa untuk turun (dan ketemu para pelaku), 5 kali David bilang agar kartu pelajarnya diGoSend aja, 2 kali David bilang titip saja di sekuriti kompleks, 1 kali David diancam kalo gak turun nanti pelaku telpon Brimob,” tulis utas tersebut.***


















