BANTENRAYA.COM – Data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Banten, tahun 2022 ada 146 desa di Banten berstatus desa tertinggal dan 7 desa berstatus sangat tertinggal.
Sementara 813 desa berstatus berkembang, 262 desa berstatus maju, dan baru 10 desa berstatus mandiri.
Menanggapi ada 146 desa di Banten berstatus desa tertinggal dan 7 desa berstatus sangat tertinggal ini, Sekretaris Komisi V DPRD Banten Dede Rohana Putra bersuara.
Baca Juga: Belasan Kali Beraksi, Kisah Pelaku Bobol Rumah di Kabupaten Serang Ini Berakhir di Tangan Polisi
salah satu penyebab mengapa masih banyak desa yang tertinggal adalah karena sumber daya manusia di desa yang masih kurang mumpuni.
Untuk itu dia berharap ada program peningkatan kapasitas aparatur desa dari Pemprov Banten sehingga bisa bisa lebih berdaya dan tidak ada lagi desa tertinggal.
“Mohon maaf, sumber daya manusia di desa memang perlu ditingkatkan,” kata Dede usai Lokakarya Tata Kelola Pemerintahan Kolaboratif.
Baca Juga: 15 Ucapan Nisfu Syaban 2023 Penuh Doa dan Harapan, Cocok jadi Caption Media Sosial dan WA
Kegiatan itu mengambil tema ‘Sharing dan Matchmaking Praktik Baik Madani dalam Mendukung Pencapaian SDGs di Provinsi Banten’ di Aula Bappeda Provinsi Banten, Rabu, 1 Maret 2023.
Sebab, sebanyak apa pun dana bantuan yang diberikan kepada desa, bila manusianya masih kurang maka tidak akan bisa menghasilkan terobosan dan program untuk mengubah status desa menjadi lebih baik.
Bahkan, ada desa yang tidak bisa melihat potensi di desa tersebut.
Baca Juga: Siapkan Persyaratan, Lelang Jabatan Dirut BPR Serang Dibuka Bulan Depan
“Sehingga hanya mengandalkan bantuan dari pemerintah,” katanya.
Padahal, bila terus bergantung pada bantuan dari pemerintah, maka dia meyakini desa tidak akan bisa maju.
Karena itu, butuh SDM desa yang baik dan kredibel.
Baca Juga: Kemacetan Horor di Jambi hingga Tak Gerak 22 Jam Sebabkan Ikan Mati, Sopir Batu Bara Jadi Sasaran
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, desa juga harus didorong agar lebih banyak menggali potensi yang ada di desa masing-masing.
Dengan demikian maka desa akan bisa lebih mandiri terutama secara finansial dan tidak lagi bergantung pada bantuan pemerintah daerah.
Desa yang mandiri memiliki pendapatan desa yang jumlahnya jauh lebih besar ketimbang bantuan yang diberikan pemda. ***