BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon menetapkan Rp 10 miliar untuk dana cadangan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 pada tahun 2023.
Rp 10 miliar dianggarkan dari Dana Alokasi Khusus atau DAK Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cilegon 2023.
Ditetapkannya Anggaran Pilkada 2022 sebesar Rp 10 miliar melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Cilegon pada Senin, 27 Februari 2023.
Baca Juga: Rumah Warga Ojar Rusak Parah Terdampak Pergerakan Tanah hingga Kerugian Ditaksir Mencapai Rp 50 Juta
DPRD Kota Cilegon menetapkan Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda menjadi Peraturan Daerah atau Perda tentang Dana Cadangan untuk Pendanaan Pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Tahun 2024.
Pada Perda yang baru disahkan tersebut, pada pasal 3 ayat 2 tertuang bahwa anggaran yang dialokasikan Rp 10 miliar yang dianggarkan pada APBD Kota Cilegon 2023.
Kekurangan biaya penyelenggaraan Pilkada 2024 akan dianggarkan kembali pada tahun anggaran 2024.
Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hasbi Sidik mengatakan, Raperda tentang Dana Cadangan untuk Pendanaan Pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Tahun 2024 telah disahkan menjadi perda.
Baca Juga: Rumah Warga Puloampel Kabupaten Serang Alami Longsor, Kapolsek Iptu Fahmi dan Anggota Turun Tangan
”Perda tersebut telah melalui pembahasan di Panitia Khusus di DPRD Kota Cilegon. Ini bagian dari Prolegda (Program Legislatif Daerah) tahun 2022,” kata Hasbi, Senin, 27 Februari 2023.
Dikatakan Hasbi, dana cadangan Pilkada 2024 dianggarkan di APBD 2023 sebesar RP 10 miliar.
“Harapan kami Perda ini segera dijalankan oleh eksekutif,” katanya.
Baca Juga: Pengurus Forkom IKM Provinsi Banten Dilantik
Ditemui di lokasi yang sama, Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta mengatakan, dalam pembahasan Perda tentang Dana Cadangan ini untuk Pendanaan Pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Tahun 2024 juga telah melibatkan penyelenggara Pemilu baik Komisi Pemilihan Umum atau KPU dan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu.
”Saat ini masih coklit (Pencocokan dan Penelitian) ya, setelah coklit ini, baru ketahuan pemilihnya berapa. Ya kalau keberhasilan pembangunan politik, partisipasi meningkat. Mudah-mudahan dana Pilkada dipakain untuk mengajak warga, partisipasi,” katanya.
Sanuji berharap partisipasi politik di Pilkada 2024 melebihi capaian di Pilkada 2020 lalu mencapai 75 persen.
Adanya penyebab golongan putih atau golput karena faktor pekerjaan seperti di luar kota atau bekerja di pabrik yang tidak bisa ditinggalkan.
”Kami berharap naik partisipasinya (Pilkada) lebih ya, mendekati 100 persen. Ukuran pembangunan politik salah satunya partisipasi pemilih meningkat. Harapan kami datanglah ke TPS, lima tahun sekali,” tuturnya.
Ketua KPU Kota Cilegon Irfan Alfi mengatakan, kebutuhan dana Pilkada 2024 mendatang mencapai Rp 32 miliar.
”Itu kan Rp 10 miliar untuk 2023, itu kan dicicil mungkin ya. Tapi, prinsipnya pemerintah daerah akan support untuk anggaran itu,” tuturnya.
Irfan menjelaskan, anggaran Pilkada 2024 menurun dibandingkan Pilkada 2020 lalu. Sebelumnya, anggaran Pilkada 2020 Rp 33,4 miliar.
”Adanya penggabungan di Pilgub, jadinya ada efisiensi, di Pilgub, kan serentak sama Pilgub, ada beberapa item tercover dari anggaran Pilgub,” Katanya.
Irfan menerangkan, partisipasi pemilih pada Pilkada 2020 lalu mencapai 75 persen.
Pada Pilkada 2024 diharapkan bisa mencapai 80 persen, karena di Cilegon kesadaran politiknya cukup tinggi.
Baca Juga: Dinas Pendidikan Provinsi Banten Kumpulkan Operator BOS, Ini yang Dibahas
”Akan dilakukan sosialisiasi lebih besar dilakukan media massa, media elektronik dan digital, karena di era modern saat ini sosialisasi harus banyak di media digital. Kalau misalkan sampai 2024 itu, sekarang 325.000, bisa naik 10 persenan,” tuturnya.***