BANTENRAYA.COM – Dewan hakim MTQ ke-53 tingkat Kabupaten Serang Tajwini dilarikan ke RSUD dr. Dradjat Prawiranegara (RSDP) Serang.
Dewan hakim yang dilarikan ke RSDP Serang tersebut diduga kelelahan setelah menjadi juri pada kegiatan MTQ yang digelar sejak Selasa 21 Februari 2023.
Tajwini dilarikan ke RSDP Serang menggunakan almbulans dan saat ini sedang menjalani perawatan di IGD rumah sakit tersebut.
“Iya ada dewan hakim yang dilarikan ke rumah sakit,” ujar Ketua Harian LPTQ Kabupaten Serang Ma’rif Syibli kepada Bantenraya.com, Kamis 23 Februari 2023.
Ia menjelaskan, Tajwini diduga kelelahan sehingga tiba-tiba sakit. “Kurang hapal dewan hakim cabang apa tapi sekarang sudah ada penggantinya,” katanya.
Baca Juga: Hasil Sidang Kode Etik, Bharada E Bisa Kembali Bertugas di Korps Bhayangkara, Apa Saja Syaratnya
Ia memastikan, Tajwini sudah mendapat penanganan dari tim kesehatan. “Sudah ditangani. Mudah-mudahan cepat sehat kembali,” paparnya.
Sementara itu, Kabid Pemasaran Destinasi Wisata Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Serang Amar Ma’ruf mengungkapkan, Tajwini merupakan petugas penjaga malam.
“Beliau yang biasa jaga malam di dinas. Memang dia sebelumnya kelihatan kurang sehat, tapi diajak jadi dewan hakim MTQ,” tuturnya.***



















