Sabtu, 11 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 11 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Jelang Vonis, Sejumlah Pertimbangan JPU Ini Memberatkan Ferdy Sambo dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
12 Februari 2023 | 15:30
Jelang Vonis, Sejumlah Pertimbangan JPU Ini Memberatkan Ferdy Sambo dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Ferdy Sambo (baju oranye) saat reka ulang. Kini Ia akan menghadapi vonis hakim dimana ada sejumlah pertimbangan JPU yang memberatkan dirinya. Tangkapan layar YouTube POLRI TV RADIO

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Majelis Hakim akan membacakan putusan untuk terdakwa Ferdy Sambo, pada Senin 13 Februari 2023.

Ferdy Sambo sendiri terseret dalam kasus pembunuhan Pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Berikut 6 pertimbangan yang memberatkan Ferdy Sambo, dalam versi Jaksa Penuntut Umum, dikutip dari berbagai sumber.

Baca Juga: Netizen Kompak Minta Pihak Keluarga untuk Hapus Foto Elisa Siti Mulyani di Akun Instagramnya: Karena Bisa…..

1. Perbuatan terdakwa Ferdy Sambo mengakibatkan hilangnya nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dan luka yang mendalam bagi keluarganya.

2. Ferdy Sambo dinilai berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya dalam memberikan keterangan di persidangan.

3. Akibat perbuatan terdakwa Ferdy Sambo menyebabkan kegaduhan yang luas di masyarakat.

Baca Juga: Kumpulan Ucapan hari Valentine 2023 untuk Pasangan, Singkat dan Penuh Kasih Sayang

4. Ferdy Sambo dinilai tidak sepantasnya melakukan pembunuhan dalam kedudukannya sebagai aparat penegak hukum dan petinggi Polri.

5. Perbuatan terdakwa Ferdy Sambo telah mencoreng nama institusi Polri di mata masyarakat Indonesia dan dunia internasional.

6. Ferdy Sambo dinilai telah menyebabkan banyak anggota Polri lainnya turut terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J

Baca Juga: Link Nonton Anime Blue Lock Episode 18 Sub Indo, Bukan di Anoboy, Oploverz dan Telegram

Dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan nomor perkara 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL, dengan terdakwa Ferdy Sambo, pada 13 Februari 2023 beragendakan putusan.

Sebelumnya, dalam SIPP PN Jakarta Selatan, Jaksa Penuntut Umum menuntut Ferdy Sambo dengan pidana seumur hidup.

Ferdy Sambo diyakini bersalah melakukan tindak pidana
pembunuhan berencana secara bersama-sama melanggar Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

BACAJUGA:

Beasiswa

Beasiswa Mitsui Bussan Tawarkan Kuliah S1 Gratis di Jepang Full Biaya Ditanggung

11 Oktober 2025 | 09:43
HIMPASILING UI

HIMPASILING UI Dorong KKP Perbarui Data Kelautan dan Perikanan: Forum Keberlanjutan Butuh Data Terkini

11 Oktober 2025 | 08:34
Victoria Run 2025

Victoria Run 2025 Bakal Digelar di GBK, Ada Dua Kategori Lari dan Hiburan Musik

11 Oktober 2025 | 06:00
Would You Marry Me episode 1

Tayang Perdana! Would You Marry Me Episode 1 Sub Indo, Drakor Jung So Min dan Choi Woo Shik

10 Oktober 2025 | 18:22

Baca Juga: Wulan Guritno Tampil Seksi dan Menantang di Series Open BO, Netizen: Auto Melipir…

Ferdy Sambo juga dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum
melakukan Tindakan yang berakibat terganggunya system elektronik menjadi tidak bekerja secara bersama-sama.

Sebagaimana Pasal 49 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2 16 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2 08 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. ***

Tags: Brigadir Jmemberatkan
Previous Post

Netizen Kompak Minta Pihak Keluarga untuk Hapus Foto Elisa Siti Mulyani di Akun Instagramnya: Karena Bisa…..

Next Post

2 Ekor Singa Bertarung Tabrak Mobil Pengunjung di Taman Safari, Bagaimana Kondisinya

Related Posts

Beasiswa
Nasional

Beasiswa Mitsui Bussan Tawarkan Kuliah S1 Gratis di Jepang Full Biaya Ditanggung

11 Oktober 2025 | 09:43
HIMPASILING UI
Nasional

HIMPASILING UI Dorong KKP Perbarui Data Kelautan dan Perikanan: Forum Keberlanjutan Butuh Data Terkini

11 Oktober 2025 | 08:34
Victoria Run 2025
Nasional

Victoria Run 2025 Bakal Digelar di GBK, Ada Dua Kategori Lari dan Hiburan Musik

11 Oktober 2025 | 06:00
Would You Marry Me episode 1
Nasional

Tayang Perdana! Would You Marry Me Episode 1 Sub Indo, Drakor Jung So Min dan Choi Woo Shik

10 Oktober 2025 | 18:22
wisuda
Nasional

Bikin Mewek! Sehari Usai Hadiri Wisuda, Ayah Wanita Ini Meninggal Dunia

10 Oktober 2025 | 16:53
to the moon episode 7
Nasional

Spoiler Drama To The Moon Episode 7 Sub Indo: Da Hae, Eun Sang dan Ji Song Kerja Part Time

10 Oktober 2025 | 16:24
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • robinsar

    BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Cilegon Direstui BKN, Robinsar Sudah Siapkan Hari H Pelantikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Pastikan 10 Pejabat Pemkot Cilegon Aman, Tak Bakal Kena Perombakan dari Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditanya Soal Mutasi Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin, Robinsar: Nanti Kita Lihat Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menggiurkan, Besaran Gaji dan Uang Lembur Pegawai Outsourcing Pemerintahan di Banten 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nasib 930 Honorer Tunggu Kebijakan Pusat, Bola Panas Dilempar ke Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbuka untuk Santri, Ikuti Musabaqah Qiraatul Kutub Peringatan HSN Tingkat Pandeglang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
Walikota Serang

2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

8 Oktober 2025 | 11:16

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Beasiswa

Beasiswa Mitsui Bussan Tawarkan Kuliah S1 Gratis di Jepang Full Biaya Ditanggung

11 Oktober 2025 | 09:43
MBG

Perketat Seleksi MBG dan Pengawasan Dapur dininta BGN Lebih Aktif

11 Oktober 2025 | 09:30
Realme

Realme 15 5G Jadi Penantang Baru di Kelas Midrange, Ini Kelebihannya!

11 Oktober 2025 | 09:19
Iphone

iPhone 17 Pro vs iPhone 17 Air, Mana Lebih Worth It?!

11 Oktober 2025 | 09:11

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda