BANTENRAYA.COM – Kasus pembunuhan wanita cantik di Pandeglang yang tewas akibat dipukul mantan kekasih dengan kloset WC masih hangat diperbincangkan.
Lisa Siti Mulyani, wanita cantik asal Pandeglang harus tewas usai dihantam kloset WC oleh Riko Arizka yang notabene adalah mantan pacarnya.
Awal mula kejadian Lisa Siti Mulyani dan Riko Arizka sempat menjalin hubungan asmara selama tahun.
Baca Juga: Dilaksanakan Bulan Syaban hingga Ramadhan, 1.500 Warga Kalanganyar Akan Ramaikan MTQ di Lebak
Kronologi pembunuhan yang dilakukan Riko Arizka pada Lisa Siti Mulyani bermula ketika keduanya berpapasan di jalan.
Riko Arizka pada Lisa Siti Mulyani sempat berbincang sebelum akhirnya keduanya cekcok.
Mantan kekasih Lisa Siti Mulyani yakni Riko Arizka tak terima mantanya itu memiliki kekasih baru usai putus denganya.
Riko seketika naik pitam dan sakit hati saat mengetahui Lisa Siti Mulyani punya pacar baru.
Tanpa tendng aling-aling Riko si pelaku pembunuhan, memiting leher korban Lisa Siti Mulyani, tangan kanan menekan leher kemudian tangan kirinya membekap hidung dan mulutnya.
Lisa Siti Mulyani akhirnya tergulay lemas karena kesulitan bernapas.
Baca Juga: Promo JSM Superindo 10-12 Februari 2023, Diskon Gila-gilaan Sampai Setengah Harga
Kemudian, Riko Arizka menyeret Lisa Siti Mulyani ke semak-semak.
Di semak-semak itulah ia menemukan pecahan kloset WC dan memukulkanya pada Lisa Siti Mulyani sebanyak dua kali tepat melalui lehernya.
Hingga akhirnya Lisa Siti Mulyani meregang nyawa usai dihantam Riko dengan kloset WC.
Baca Juga: Info Loker PT KAI Terbaru Dibuka 2 Posisi, Persyaratan Ijazah SMA Sederajat hingga S1
Kepolisian setempat pun langsung menangkap pelaku pembunuhan wanita cantik tersebut.
Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah mengatakan atas perbuatannya RA dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
“Pelaku diancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ujar AKBP Belny, dikutip Bantenraya.com dari radarbanten.co.id. ***

















