Rabu, 8 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 8 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Anaknya Digilir 3 Remaja di Kota Serang, Ibu Korban Minta Kasusnya Dihentikan, Loh Kok?

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
9 Februari 2023 | 06:30
Anaknya Digilir 3 Remaja di Kota Serang, Ibu Korban Minta Kasusnya Dihentikan, Loh Kok?

Polisi melimpahkan tersangka persetubuhan anak yang digilir 3 remaja ke Kejari Serang, beberapa waktu lalu. Dokumentasi Polres Serang Kota

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Ibu korban persetubuhan anak yang dilakukan digilir 3 remaja tanggung meminta agar kasusnya dihentikan.

Permohonan tersebut antaran sudah kasus anak yang digilir 3 remaja tersebut sudah menempuh jalur perdamaian dengan keluarga pelaku.

Namun kepolisian tetap melanjutkan perkara tersebut, karena kasus persetubuhan anak digilir 3 remaja tersebut bukan delik aduan.

Baca Juga: Gerindra Tak Bisa Beri Jaminan Helldy Agustian Diusung Jadi Walikota Pilkada 2024, Tetap Bakal Ambil?

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Serang Kota Inspektur Polisi Dua (Ipda) Febby Mufti Ali membenarkan, adanya permintaan penghentian penyidikan kasus persetubuhan anak, yang dilakukan oleh SR (19), DN (17) dan DG (15) terhadap pelajar SMP berusia 15 tahun.

“Iya ada permintaan agar kasus itu dihentikan. Ibu korban yang langsung meminta,” katanya kepada Bantenraya.com, Rabu 8 Februari 2023.

Ia menjelaskan, untuk kasus persetubuhan anak tidak bisa dihentikan oleh penyidik kepolisian, meski ada perdamaian dan permintaan dari keluarga korban.

Baca Juga: Kondisinya Becek dan Semrawut, PT Inkindo Tertarik Bangun dan Kelola Pasar Baru Kranggot Kota Cilegon

“Katanya sudah ada musyawarah, ibu korban bersama tokoh masyarakat (datang ke Polresta Serang Kota-red) tapi permintaan itu tidak bisa kami kabulkan,” jelasnya.

Febby menegaskan kasus persetubuhan anak harus tetap dilanjutkan, jika dihentikan akan menimbulkan persoalan di masyarakat.

Selain itu, persetubuhan anak bukan masuk kategori delik aduan.

Baca Juga: Walikota Syafrudin Jalani Sidang Disertasi Doktor

“Kami tidak bisa menghentikan karena bukan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga-red),” ungkapnya.

Sebelumnya, kasus perkosaan secara bergilir itu terjadi pada Senin 9 Januari 2023 lalu.

Awalnya, korban yang masih berusia 15 tahun pada pukul 21.30 WIB, bertemu dengan ketiga pelaku yaitu SR (19), DN (17) dan DG (15).

Baca Juga: 17 Ucapan Happy Valentine Day 2023 yang Unik dan Romantis sangat Cocok untuk Pasangan Tercinta

Korban kemudian dibawa oleh para pelaku ke dalam sebuah rumah kosong di perumahan Taman Banten Lestari, Kota Serang. Di sana korban diperkosa secara bergilir oleh pelaku.

Tak hanya di situ, bocah SMP kelas 2 itu kembali mendapatkan perlakuan tak menyenangkan di Lapangan Bola Perumahan Banten Indah Permai Kelurahan Unyur Kecamatan Serang, Kota Serang.

Korban lagi-lagi mendapatkan perlakuan ruda paksa digilir oleh para pelaku.

Baca Juga: CEO Promedia Teknologi Indonesia Berpesan: Jurnalis Jika Ingin Jadi Pengusaha Media, Wajib Berkolaborasi!

Usai melampiaskan nafsunya, salah satu pelaku berinisial SR mengantarkan korban pulang ke rumahnya.

Namun setibanya di gang arah rumah korban, SR langsung diamankan warga dan orangtua korban yang berinisiatif menunggu, lantaran korban tak kunjung pulang ke rumah hingga larut malam.

Korban kemudian menceritakan atas yang dilakukan oleh ketiga pelaku.

Baca Juga: Link Nonton Film Horor Waktu Maghrib Plus Sinopsis, Ada Pemeran Badarawuhi yang Bakal Bikin Jump Scare

BACAJUGA:

Arab Saudi vs Indonesia

Daftar Lokasi Nobar Arab Saudi vs Indonesia di Jakarta dan Sekitarnya

8 Oktober 2025 | 11:29
Kualifikasi Piala Dunia

Prediksi Pemain Arab Saudi vs Indonesia Malam Ini, Laga Hidup Mati Pasukan Garuda

8 Oktober 2025 | 11:00
indonesia

Pertemuan Indonesia Melawan Irak, Irak 8 Kali Menang Indonesia Tidak Gentar

8 Oktober 2025 | 07:30
Riski Juniansyah

Lifter Rizki Juniansyah Raih 2 Medali Emas dari Kejuaraan Dunia Angkat Besi di Norwegia

8 Oktober 2025 | 07:00

Keluarga korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Serang Kota.

Ketiga pelaku akan dijerat Pasal 81 ayat (2) Jo pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Ri Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. ***

Tags: digilir 3 remajaIbu korbankasusnya
Previous Post

Pers Daerah di Mata Pj Gubernur Banten, Turut Berkontribusi Membangun Banten: Sangat Menentukan!

Next Post

Kajati Banten Punya Kemampuan Menulis Seperti Wartawan, Depth News hingga Feature Bukan Masalah

Related Posts

Arab Saudi vs Indonesia
Nasional

Daftar Lokasi Nobar Arab Saudi vs Indonesia di Jakarta dan Sekitarnya

8 Oktober 2025 | 11:29
Kualifikasi Piala Dunia
Nasional

Prediksi Pemain Arab Saudi vs Indonesia Malam Ini, Laga Hidup Mati Pasukan Garuda

8 Oktober 2025 | 11:00
indonesia
Nasional

Pertemuan Indonesia Melawan Irak, Irak 8 Kali Menang Indonesia Tidak Gentar

8 Oktober 2025 | 07:30
Riski Juniansyah
Nasional

Lifter Rizki Juniansyah Raih 2 Medali Emas dari Kejuaraan Dunia Angkat Besi di Norwegia

8 Oktober 2025 | 07:00
Lorde
Nasional

Serukan Dukungan untuk Palestina, Apple Music Israel Hapus Lagu-lagu Lorde

7 Oktober 2025 | 18:45
Drakor
Nasional

Spoiler Shins Project Episode 8: Seon Mi Curhat dengan Philip

7 Oktober 2025 | 17:52
Load More
Next Post
Kajati Banten Punya Kemampuan Menulis Seperti Wartawan, Depth News hingga Feature Bukan Masalah

Kajati Banten Punya Kemampuan Menulis Seperti Wartawan, Depth News hingga Feature Bukan Masalah

Partai Final Diwarnai Hujan Gol, Serpong City Jadi Juara Liga 3 Banten

Partai Final Diwarnai Hujan Gol, Serpong City Jadi Juara Liga 3 Banten

Tanpa Canggung, Kapolsek Puloampel Iptu Fahmi Pimpin Bersih-bersih Jalan Raya Salira yang Penuh Sampah

Tanpa Canggung, Kapolsek Puloampel Iptu Fahmi Pimpin Bersih-bersih Jalan Raya Salira yang Penuh Sampah

Dewan Berkarya Cilegon Gambling Masuk Partai Besar, Rogoh Kantong Makin Dalam?

Dewan Berkarya Cilegon Gambling Masuk Partai Besar, Rogoh Kantong Makin Dalam?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Honorer di Kota Cilegon

    450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Jadi Staf Kesra Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 930 Honorer di Kota Cilegon Terancam Pemecatan, Tidak Masuk Data PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RBC dan Telkom Banten Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis Bagi Ratusan UMKM di Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selalu Dikecewakan, Honorer Ngaku 3 Kali Dijanjikan Bertemu Walikota Cilegon tapi Gagal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengusaha Tambang Pasir di Cilegon Untung Ratusan Juta, Order Naik 2 Kali Lipat Sejak Penutupan Tambang Parung Panjang Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IGI Kota Serang Dorong Pengalokasian Dana BOSDA untuk Guru Honorer Bersertifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
mie gacoan ciruas

Pemkab Serang Hentikan Operasional Mie Gacoan di Ciruas, Disebut Tidak Memiliki Izin

30 September 2025 | 11:14
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

HUT ke-499 Kabupaten Serang

Demo Warnai HUT ke-499 Kabupaten Serang, Zakiyah-Najib Langsung Berdialog dengan Mahasiswa

8 Oktober 2025 | 13:38
Baznas

Titah Dimyati Natakusumah, Penyaluran Zakat Lewat Baznas Jangan Asal dan Wajib Tepat Sasaran

8 Oktober 2025 | 13:21
honorer

Selalu Dikecewakan, Honorer Ngaku 3 Kali Dijanjikan Bertemu Walikota Cilegon tapi Gagal

8 Oktober 2025 | 13:05
Honorer Pemkot Cilegon jadi outsourching

Beda Outsourching dan PPPK Paruh Waktu, Nasib Ratusan Honorer Pemkot Cilegon Segera Ditentukan

8 Oktober 2025 | 12:44

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda