BANTENRAYA.COM – Nama Bripka Madih menjadi ramai diperbincangkan usai diduga menjadi korban pemerasan oknum polisi.
Beredar sebuah video memperlihatkan sosok Bripka Madih yang tak terima bahkan emosi terhadap oknum polisiyang tak bertanggung jawab lantaran meminta uang sebesar 100 juta kepada dirinya.
Lantas bagaimanakah kronologi kasus pemerasan yang diduga terjadi paa Bripka Madih.
Baca Juga: Pemkab Pandeglang Luncurkan Program Beasiswa Pro Kampus, Buruan Daftar
Yuk simak artikel dibawah ini dikutip Bantenraya.com dari berbagai sumber, Bripka Madih merupakan sosok Polisi yang sehari-hari bekerja di wilayah hukum Polres Jakarta Timur.
Bripka Madih mengaku bahwa menjadi korban pemerasan terhadap oknum polisi sebagai rekan kerja tiap harinya.
Bahkan sang oknum polisi itu juga meminta kepada dirinya sejumlah bidang tanah sekitar 1.000 meter persegi sebagai bentuk hadiah.
Baca Juga: Program Pengentasan Stunting Harus Sampai ke Kecamatan dan Kelurahan
.”Dia berucap Rp 100 juta dan hadiah tanah 1.000 meter persegi. Saya sakit dimintai seperti itu,” ungkap Madih
Sontak saja dirinya menolak bersih keras karna tanah milik orang tuanya resmi milik Bripka Madih bukan oran lain.
Ia juga mengaku jika bertahun-tahun telah membuat laporan perihal tanahnya yang diserobot oleh orang lain.
Baca Juga: Provinsi DKI Minta Anggaran 200M, Mau Bikin 10 Jalan Tembus
Sampai akhirnya ia merasa kesal terkait laporan yang tak pernah ditangani serius oleh sang oknum Polisi, ia nekat medatangi proyek perumahan yang merasa tanah itu miliknya secara resmi.
Nah dari situlah insiden terjadi, ia membawa sejumlah bukti kertas yang berisikan tanah milik orang tuanya bukan orang lain.
Tak hanya itu saja ia juga menuturkan kecewa terhadap penyidik yang meminta kepada dirinya sejumlah uang yang diatas tadi.
Baca Juga: Bupati Irna Launching Calon Mahasiswa Baru Prokampus, 100 Calon Penerima Beasiswa Diseleksi
Terlebih, tanah milik orangtuanya yang diserobot pengembang diduga mencapai ribuan meter.
“Girik di nomor C 815 seluas 2.954 meter diserobot perusahaan pengembang perumahan.
Sementara Girik C 191 seluas 3.600 meter diserobot oknum makelar tanah,” ungkap Madih.
Baca Juga: Cara Kelompok 40 KKM Tematik Untirta Bentuk Kampung Berkualitas, Gandeng BKKBN Gelar Seminar
Sampai akhirnya insiden tersebut terdengar langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, ia menuturkan kejadian yang sebenarnya untuk memberikan respon terkait laopran tanah Bripka Madih.
“Iya benar, ada pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan (terkait dugaan pemerasan oleh penyidik),” ujar Trunoyudo.
Saat ini, kata Trunoyudo, pengakuan yang disampaikan oleh Bripka Madih tengah didalami oleh penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya.
Baca Juga: SDN Labuan 7 Sukses Gelar Puncak Tema 6 Bertema Cita-citaku
“Saat ini Polda Metro Jaya akan mendalami hal (dugaan pemerasan) tersebut,” singkat Trunoyudo. ***