BANTENRAYA.COM – Nahdlatul Ulama atau NU berusia 1 abad pada 16 Rajab 1444 pekan depan.
Kelahiran Nahdlatul Ulama bisa ditandai di dua tanggal berbeda di kalender masehi.
Pertama kelahiran Nahdlatul Ulama diperingati pada 31 Januari karena saat didirikan, tanggal masehinya adalah 31 Januari.
Kedua tanggal 7 Februari karena tanggal 7 Februari bertepatan dengan 16 Rajab 1444 di tahun 2023.
Baca Juga: Sudah Tak Terdengar Kabarnya, Begini Potret Cantik Nissa Sabyan Saat Hadiri Pernikahan Kiky Saputri
Jadi 1 Abad Nahdlatul Ulama jatuh di dua tanggal tersebut di tahun 2023.
Nahdlatul Ulama sendiri memiliki kiprah yang sangat besar bagi negara Indonesia, tak terkecuali di masa perang kemerdekaan.
Nahdlatul Ulama didirikan oleh Hadratussyaikh Kiai Haji Muhammad Hasyim Asy’ari yang merupakan seorang ulama besar bergelar pahlawan nasional.
Salah satu peristiwa paling monumental saat itu adalah ketika KH Hasyim Asy’ari mengeluarkan fatwa resolusi jihad Nahdlatul Ulama dalam melawan penjajah.
Resolusi jihad Nahdlatul Ulama yang dikeluarkan pada tanggal 22 Oktober 1945 menjadi inspirasi dan semangat bagi segenap masyarakat untuk mengusir penjajah.
Resolusi jihad Nahdlatul Ulama antara lain berisi bahwa memerangi penjajah adalah jihad bagi umat Islam.
Baca Juga: Andika Hazrumy Jadi Politisi Muda Populer 2022, Giring Nidji dan Faldo Maldini Lewat
Sejumlah peristiwa besar pun meletus terinspirasi dari resolusi jihad Nahdlatul Ulama.
Antara lain adalah peristiwa 10 November di Surabaya yang kemudian diperingati sebagai Hari Pahlawan.
Berikut ini adalah teks asli resolusi jihad yang dikeluarkan oleh Nahdlatul Ulama saat dipimpin oleh KH Hasyim Asyari.
Baca Juga: Profil dan Biodata Maher Zain yang akan Meriahkan Acara Puncak 1 Abad NU, Keturunan Indonesia?
Bismillahirrahmanirrahim
Resolusi
Rapat besar wakil-wakil daerah (Konsoel2) Perhimpoenan Nahdlatoel Oelama seloeroeh Djawa-Madoera pada tanggal 21-22 October 1945 di Soerabaja.
Mendengar :
Bahwa di tiap-tiap Daerah di seloeroeh Djawa-Madoera ternjata betapa besarnja hasrat Oemmat Islam dan ‘Alim Oelama di tempatnja masing-masing oentoek mempertahankan dan menegakkan AGAMA, KEDAOELATAN NEGARA REPOEBLIK INDONESIA MERDEKA.
Menimbang :
a. Bahwa oentoek mempertahankan dan menegakkan Negara Repoeblik Indonesia menurut hoekoem Agama Islam, termasoek sebagai satoe kewadjiban bagi tiap2 orang Islam.
b. Bahwa di Indonesia ini warga negaranja adalah sebagian besar terdiri dari Oemmat Islam.
Mengingat:
Bahwa oleh fihak Belanda (NICA) dan Djepang jang datang dan berada di sini telah banjak sekali didjalankan kedjahatan dan kekedjaman jang menganggoe ketentraman oemoem.
Bahwa semoea jang dilakoekan oleh mereka itu dengan maksoed melanggar kedaoelatan Negara Repoeblik Indonesia dan Agama, dan ingin kembali mendjadjah di sini maka beberapa tempat telah terdjadi pertempoeran jang mengorbankan beberapa banjak djiwa manoesia.
Bahwa di dalam menghadapai sekalian kedjadian2 itoe perloe mendapat perintah dan toentoenan jang njata dari Pemerintah Repoeblik Indonesia jang sesoeai dengan kedjadian terseboet.
Memoetoeskan :
Memohon dengan sangat kepada Pemerintah Repoeblik Indonesia soepaja menentoekan soeatoe sikap dan tindakan jang njata serta sepadan terhadap oesaha2 jang akan membahajakan Kemerdekaan dan Agama dan Negara Indonesia teroetama terhadap fihak Belanda dan kaki tangannja.
Seoapaja memerintahkan melandjoetkan perdjoeangan bersifat “sabilillah” oentoek tegaknja Negara Repoeblik Indonesia Merdeka dan Agama Islam.
Soerabaja, 22 Oktober 1945
NAHDLATOEL OELAMA
***