Kamis, 12 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Ferdy Sambo Segera Keluar Tahanan Pekan Depan? Ini Penyebabnya

M Hilman Fikri Oleh: M Hilman Fikri
30 Januari 2023 | 08:22
Ferdy Sambo Segera Keluar Tahanan Pekan Depan? Ini Penyebabnya

Ferdy Sambo sebelum dan sesudah menjadi terdakwa pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Ferdy Sambo dikabarkan segera keluar dari tahanan setelah masa tahanannya habis.

Sidang Ferdy Sambo masih menjadi sorotan masyarakat Indonesia sampai saat ini.

Ferdy Sambo merupakan mantan Kadiv Propam Mabes Polri bergelar inspektur jenderal.

Ferdy Sambo juga merupakan Ketua Satgassus Merah Putih yang belakangan dibubarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Terbaru! 15 Ucapan Selamat Harlah NU 1 Abad Tahun 2023, Penuh Makna, Doa dan Harapan

Ferdy Sambo terjerat kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat, salah satu pengawalnya.

Awalnya pembunuhan terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat ditutupi dengan skenario tembak menembak antara Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat dengan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

Namun, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu mau berbicara dan mengungkap semua.

Persidangan Ferdy Sambo menyeret banyak orang di Divisi Propam Mabes Polri. Sejumlah perwira tinggi dipecat dari jabatannya.

Baca Juga: Presiden Persita Kutuk Insiden Pelemparan Batu di Bus Persis Solo, Pelaku Sedang Diproses Pihak Berwajib

Persidangan Ferdy Sambo sendiri masih berlangsung hingga saat ini.

Ferdy Sambo dituntut seumur hidup oleh jaksa penuntut umum.

Penahanan terdakwa Ferdy Sambo akan habis pada 6 Februari 2023.

Sebelumnya, masa penahanan Ferdy Sambo sudah sempat di perpanjang karena persidangan belum juga rampung.

Baca Juga: Presiden Persita Kutuk Insiden Pelemparan Batu di Bus Persis Solo, Pelaku Sedang Diproses Pihak Berwajib

Lantas bagaimana nasib Ferdy Sambo setelah 6 Februari?

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan kembali mengajukan permohonan perpanjangan penahanan.

BACAJUGA:

Kesempatan bergabung dengan PT Dongsuh Indonesia melalui info lowongan kerja. (Instagram/@lokerserangkab.info)

Lowongan Kerja di PT Dongsuh Indonesia untuk Penempatan Cikande, Terbuka untuk Semua Jurusan

11 Februari 2026 | 18:15
Dokter Tirta dan Mohan Hazian

Dituding Ada Kepentingan dari Kasus Mohan Hazian, Dokter Tirta Ternyata Sempat Tegur Circlenya

11 Februari 2026 | 17:23
Jadwal Friendly Match Timnas Indonesia U17 vs China. (Instagram@timnasindonesia)

Jadwal Pertandingan Friendly Match China vs Indonesia U17, Pembalasan Garuda Muda Usai Kekalahan Telak

11 Februari 2026 | 17:16
Beasiswa GREAT 2026 sediakan beasiswa S2 ke kampus top di Inggris. (Freepik.com rawpixel.com)

Kesempatan Kuliah S2 di Inggris, Beasiswa GREAT 2026 Siapkan Dana hingga Rp229 Juta

11 Februari 2026 | 16:59

Bukan hanya Ferdy Sambo, PN Jaksel akan ajukan permohonan terhadap para terdakwa kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Baca Juga: TERBARU! 20 Link Twibbon Harlah NU 1 Abad Tahun 2023, Desain Terkeren dan Terpopuler

“Sudah dimohonkan perpanjangan penahanan untuk 30 hari lagi,” ujar Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto, dikutip dari disway.id, Senin 30 Januari 2023.

Lebih lanjut, perpanjangan penahanan para terdakwa selama 30 hari akan berlaku mulai tanggal 7 Februari 2023 mendatang.

“30 hari dihitung sejak 7 Februari 2023,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, masa penahanan terhadap terdakwa Ferdy Sambo dan terdakwa lain dalam perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ditetapkan diperpanjang selama 30 hari ke depan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

“Perpanjangan penahanan tersebut mulai tanggal 8 Januari 2023 sampai dengan 6 Februari 2023,” ujar Djuyamto.

Perpanjangan masa penahanan terhadap para terdakwa tersebut termaktub dalam ketentuan Pasal 29 Ayat 1, Ayat 2, Ayat 3b dan Ayat 6 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Lebih lanjut, Djuyamto menambahkan apabila proses persidangan ke depannya belum rampung hingga 6 Februari 2023, majelis hakim akan mengajukan lagi perpanjangan masa penahanan para terdakwa.

“Jika pada tanggal 6 Februari 2023 pemeriksaan perkara tersebut belum selesai, akan dimintakan permohonan perpanjangan penahanan yang kedua (selama 30 hari ) lagi,” jelas Djuyamto.

Sindiran Bharada E untuk Ferdy Sambo

Richard Eliezer alias Bharada E meluapkan perasaan perihnya atas kasus yang menjeratnya.

Bharada E bacakan nota pembelaan usai dituntut 12 tahun penjara dalam kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dalam pembelaannya, Bharada tampak menyindir Ferdy Sambo dalam persidangan di PN Jakarta Selatan (Jaksel), 26 Januari 2023.

Richard mengungkapkan bahwa perasaannya hancur dan mentalnya terganggu setelah terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.

“Begitu hancurnya perasaan saya dan goyahnya mental saya, sangat tidak menyangka akan mengalami peristiwa menyakitkan seperti ini dalam hidup saya, namun saya berusaha tegar,” papar Richard.

Lebih lanjut, Richard menyinggung perihal pendidikan yang dijalaninya.

Karenanya, dia berharap kebijaksanaan dari majelis hakim karena hanya menjalankan perintah dalam peristiwa tersebut.

“Sebagai seorang Brimob yang latar belakangnya adalah militer, saya dididik untuk taat dan patuh serta tidak mempertanyakan perintah atasan saya,” tandasnya.

“Apabila ada yang menganggap ketaatan dan kepatuhan saya ‘membabi buta’, maka hari ini saya menyerahkan kepada kebijaksanaan,” imbuhnya. ***

Artikel ini sebelumnya sudah tayang di disway.id dengan judul Masa Penahanan Ferdy Sambo Habis 6 Februari 2023, Bagaimana Nasibnya?

Tags: DjuyamtoNofriansyah Yoshua HutabaratPengadilan Negeri Jakarta SelatanRichard EliezerSidang Ferdy Sambo
Previous Post

Ikatan Cinta Tamat? Berikut Jadwal Acara RCTI Pada 30 Januari 2023 yang Terbaru

Next Post

SERU! Ini Jadwal Acara Trans TV Pada 30 Januari 2023, Ada Film Terminator Salvation dan Dead Man Down

Related Posts

Kesempatan bergabung dengan PT Dongsuh Indonesia melalui info lowongan kerja. (Instagram/@lokerserangkab.info)
Nasional

Lowongan Kerja di PT Dongsuh Indonesia untuk Penempatan Cikande, Terbuka untuk Semua Jurusan

11 Februari 2026 | 18:15
Dokter Tirta dan Mohan Hazian
Nasional

Dituding Ada Kepentingan dari Kasus Mohan Hazian, Dokter Tirta Ternyata Sempat Tegur Circlenya

11 Februari 2026 | 17:23
Jadwal Friendly Match Timnas Indonesia U17 vs China. (Instagram@timnasindonesia)
Nasional

Jadwal Pertandingan Friendly Match China vs Indonesia U17, Pembalasan Garuda Muda Usai Kekalahan Telak

11 Februari 2026 | 17:16
Beasiswa GREAT 2026 sediakan beasiswa S2 ke kampus top di Inggris. (Freepik.com rawpixel.com)
Nasional

Kesempatan Kuliah S2 di Inggris, Beasiswa GREAT 2026 Siapkan Dana hingga Rp229 Juta

11 Februari 2026 | 16:59
PSM Makassar vs Dewa United
Nasional

PSM Makassar Vs Dewa United, Alarm Juku Eja dari Banten Warriors

11 Februari 2026 | 16:32
Cuplikan drakor Our Universe. (Instagram/@tvn_drama)
Nasional

Spoiler Drama Our Universe Episode 3 Sub Indo: Hubungan Tae Hyung dan Hyun Jin Kurang Baik

11 Februari 2026 | 15:37
Load More

Popular

  • Suasana Pasar Blok F, Kota Cilegon yang akan dijadikan kawasan bebas rentenir. DisperindagKota Cilegon siapkan funding untuk pinjaman para pedagang.(Uri/Bantenraya.com)

    Disperindag Kota Cilegon Siapkan Pasar Blok F Jadi Kawasan Bebas Rentenir, Bakal Kerja Sama Lembaga Funding

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Jengah! Warga Bojonegara Ancam Blokade Seluruh Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Pertandingan Friendly Match China vs Indonesia U17, Pembalasan Garuda Muda Usai Kekalahan Telak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Gelombang 2 Tunggu Aba-aba Robinsar, 8 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon Siap-siap Geser

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Kota Cilegon Gandir, Polisi: Korban Sudah Cari Tutorial di Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Banten Intensif Lobi Provinsi Lain, Kejar Dukungan Suara Jadi Tuan Rumah PON 2032

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon Terbaru Hari Jadi Kabupaten Majalengka 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSM Makassar Vs Dewa United, Alarm Juku Eja dari Banten Warriors

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Wakil Ketua I DPRD Kota Serang Roni Alfanto memberikan keterangan pers saat diwawancarai di ruangannya gedung DPRD Kota Serang. (Bantenraya.com)

Serap Aspirasi Secara Langsung, 45 Anggota DPRD Kota Serang Turun ke Masyarakat

11 Februari 2026 | 21:35
Walikota Serang Budi Rustandi (tengah) menerima anggota DPRD Provinsi Banten dalam acara reses masa persidangan kedua di Aula Setda lantai 1 Puspemkot Serang, Rabu 11 Februari 2026. Salah satu hal yang disorot adalah terkait kebutuhan penerangan jalan umum. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Tantangan di Depan Mata, Kota Serang Butuh 6.000 Penerangan Jalan Umum

11 Februari 2026 | 21:09
Petugas DPUPR Kabupaten Serang memantau normalisasi Sungai Cikambuy dengan menurunkan satu alat berat di Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin, Rabu 11 Februari 2026. (Andika/Bantenraya.com)

Minimalisir Banjir, DPUPR Kabupaten Serang Normalisasi Sungai Cikambuy

11 Februari 2026 | 21:00
Walikota Cilegon Robinsar menegaskan siap mengikuti proses peradilan yang diajukan eks Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin. (Tia/Bantenraya.com)

Dilaporkan Mantan Sekda Kota Cilegon ke PTUN, Robinsar Tegaskan Tak Pernah Gentar

11 Februari 2026 | 20:30

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda