Jumat, 26 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 26 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Besaran Gaji Pantarlih Pemilu 2024 di Provinsi Banten, Ada 24.000 Posisi Pantarlih yang Dibuka

M Hilman Fikri Oleh: M Hilman Fikri
27 Januari 2023 | 11:43
Besaran Gaji Pantarlih Pemilu 2024 di Provinsi Banten, Ada 24.000 Posisi Pantarlih yang Dibuka

KPU Provinsi Banten melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Pantarlih untuk Pemilu Serentak Tahun 2024.

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Tenaga pantarlih sangat dibutuhkan menjelang Pemilu 2024.

Di Provinsi Banten, jumlah petugas pantarlih yang direkrut mencapai puluhan ribu orang.

Di Kota Cilegon dibutuhkan sedikitnya 1.300 orang menjadi petugas Pantarlih.

Di Kabupaten Serang dibutuhkan sekitar 4.000 petugas pantarlih.

Baca Juga: Syarat Sah Sholat Jumat yang Wajib Diketahui, Jangan Cuma Datang, Ibadah, Salam lalu Pulang

Sehingga bila ditotal se-Banten, petugas pantarlih bisa mencapai 20.000 orang.

Apa sebenarnya petugas pantarlih itu yang kini banyak ditanyakan banyak orang?

Di dalam artikel ini dijelaskan mengenai fungsi, syarat, serta gaji menjadi seorang pantarlih.

Baca Juga: Hukum Melaksanakan Sholat Dzuhur Setelah Sholat Jumat, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Pantarlih adalah petugas pemutakhiran data pemilih, disingkat menjadi pantarlih.

Pantarlih akan bertugas menjelang pemilu 2024 sebagai pendukung kesuksesan pemilu.

Siapa yang bisa menjadi pantarlih?

Siapapun bisa menjadi pantarlih asal memenuhi syarat yang ditetapkan oleh pemerintah.

BacaJuga

Persebaya

Head to Head Dewa United vs Persebaya Surabaya, Duel Seru di Tanah Banten

26 September 2025 | 11:10
link DANA Kaget hari ini

Link DANA Kaget Rp500.000, Cair Hari Ini Baru Rilis 1 Menit yang Lalu

26 September 2025 | 10:38
Super League

Dewa United vs Persebaya Surabaya: Ujian Banten Warriors Sebagai Tim Muda

26 September 2025 | 10:14
beasiswa

Hari Terakhir Pendaftaran Beasiswa Perintis, Cek Syarat dan Link Pendaftarannya

26 September 2025 | 10:04

Baca Juga: PNS Badan Penghubung Provinsi Banten Dilaporkan ke Polisi Gegara Lempar Rekan Kerja Pakai Monitor Komputer

Keberadaan pantarlih diatur dalam aturan resmi yakni Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022.

Pendaftaran menjadi petugas pantarlih sudah dibuka pada Kamis 26 Januari 2023.

Pantarlih akan bertugas untuk mendata pemilih agar masyarakat Indonesia mendapatkan haknya dalam pemilu 2024.

Rincian tugas Pantarlih Pemilu 2024 sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022 yakni:

1. Melaksanakan penelitian dan juga pencocokan untuk data pemilih yang ada.

2. Membantu pekerjaan KPU di Kabupaten/Kota, PPK, PPS dalam melakukan pemutakhiran data pemilih dan juga melakukan penyusunan data.

3. Menyampaikan hasil dari pencocokan yang dilakukan mengenai data pemilih kepada Panitia Pemungutan Suara.

4. Memberikan atau menyerahkan tanda bukti jika sudah terdaftar kepada pemilih.

5. Mengerjakan tugas yang lainnya yang sudah ditentukan oleh KPU di Kabupaten/Kota, PPK, PPS yang sesuai dengan perundang-undangan berlaku.

Sementara syarat untuk mendaftar menjadi Pantarlih antara lain:

1. WNI yang bertempat tinggal di daerah kerja Pantarlih.

2. Memiliki tingkat pendidikan paling rendah SMA atau sederajat.

3. Sehat secara jasmani dan juga rohani.

4. Pendaftar tidak menjadi atau merupakan anggota dari Partai Politik, tim pemenangan dari partai politik yang ikut dalam pemilihan, tim kampanye di penyelenggaraan pemilu tahun 2024.

Adapun gaji yang diterima oleh Pantarlih mencapai Rp 1 juta setiap bulannya.

Jumlah gaji ini bisa sewaktu-waktu berubah tergantung dari kebijakan pemerintah. ***

 

Tags: gaji pantarlihPantarlihPantarlih Pemilu 2024

Related Posts

Persebaya
Nasional

Head to Head Dewa United vs Persebaya Surabaya, Duel Seru di Tanah Banten

26 September 2025 | 11:10
link DANA Kaget hari ini
Nasional

Link DANA Kaget Rp500.000, Cair Hari Ini Baru Rilis 1 Menit yang Lalu

26 September 2025 | 10:38
Super League
Nasional

Dewa United vs Persebaya Surabaya: Ujian Banten Warriors Sebagai Tim Muda

26 September 2025 | 10:14
beasiswa
Nasional

Hari Terakhir Pendaftaran Beasiswa Perintis, Cek Syarat dan Link Pendaftarannya

26 September 2025 | 10:04
link twibbon
Nasional

Link Twibbon Hari Kontrasepsi Sedunia 2025, Desain Terbaik dan Tentunya Gratis

26 September 2025 | 09:57
Persib Bandung
Nasional

Persib Masih Unggul dari Persita di Enam Pertemuan Terakhir

26 September 2025 | 08:00
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
perusahaan Cilegon mangkir lapor loker

Ratusan Perusahaan di Cilegon Mangkir Lapor Loker, Dari 482 yang Lapor Tak Sampai 50

23 September 2025 | 19:07
PT MGT

PT MGT Diminta Ditutup Sementara Karena Tak Miliki Izin Pengelolaan Lingkungan

25 September 2025 | 11:11
mahasiswa

Pengajian Akbar Poltekkes Aisyiyah Banten Cetak Generasi Akhlak Mulia dengan Pengajian Akbar

25 September 2025 | 17:54
43 Koperasi Merah Putih Bakal Dibentuk di Cilegon, Pengurus Harus Berintegritas

Dinkop UKM Kota Cilegon Dukung Keterlibatan Usaha Mikro dalam MBG

25 September 2025 | 19:41
MBG

Kelola Dapur MBG Secara Mandiri, Al Izzah Klaim Jaga Standar Kualitas Makanan

24 September 2025 | 12:53
Pasar Induk Rau

Budi Rustandi Perintahkan Satpol PP Tutup Tempat Hiburan Karaoke di Pasar Induk Rau

25 September 2025 | 20:30
FISIP Untirta

Konferensi Nasional Komunikasi Pembangunan FISIP Untirta Dukung Upaya Pengentasan Kemiskinan

25 September 2025 | 17:44
nilai tukar rupiah IHSG

Nilai Tukar Rupiah ke Dolar Mendekati Rp18.000, IHSG Siap-siap Mengalami Koreksi

mytelkomsel

Upgrade Super Apps MyTelkomsel, Interior Serang Langsung Rasakan Manfaatnya

Meninggal dunia

Wisatawan Tenggelam di Pantai Anyer Ditemukan Tak Bernyawa

KPU Kota Serang

Kejari Periksa 8 Saksi Kasus Dugaan Pemotongan Jasa Lipat Surat Suara KPU Kota Serang

baja

Catatkan Ekspor Terbesar Krakatau Steel Group, 54.247 Ton Baja CRC Dikirim ke Spanyol

sma favorit

Ini Deretan SMA Favorit di Banten 2025, MAN IC Serpong Masih Puncaki Peringkat

mobil

Toyota Luncurkan Mobil Rp190 Jutaan, Miliki 6 Airbags dan Fitur Lengkap

nilai tukar rupiah IHSG

Nilai Tukar Rupiah ke Dolar Mendekati Rp18.000, IHSG Siap-siap Mengalami Koreksi

26 September 2025 | 13:30
mytelkomsel

Upgrade Super Apps MyTelkomsel, Interior Serang Langsung Rasakan Manfaatnya

26 September 2025 | 13:15
buron kasus perlindungan anak lebak

4 Tahun Buron, Terpidana Kasus Perlindungan Anak di Lebak Menangis Saat Ditangkap

26 September 2025 | 13:00
KPU Kota Serang

Kejari Periksa 8 Saksi Kasus Dugaan Pemotongan Jasa Lipat Surat Suara KPU Kota Serang

26 September 2025 | 12:38
Meninggal dunia

Wisatawan Tenggelam di Pantai Anyer Ditemukan Tak Bernyawa

26 September 2025 | 12:31
mobil

Toyota Luncurkan Mobil Rp190 Jutaan, Miliki 6 Airbags dan Fitur Lengkap

26 September 2025 | 12:22
sma favorit

Ini Deretan SMA Favorit di Banten 2025, MAN IC Serpong Masih Puncaki Peringkat

26 September 2025 | 11:45

Recent News

nilai tukar rupiah IHSG

Nilai Tukar Rupiah ke Dolar Mendekati Rp18.000, IHSG Siap-siap Mengalami Koreksi

26 September 2025 | 13:30
mytelkomsel

Upgrade Super Apps MyTelkomsel, Interior Serang Langsung Rasakan Manfaatnya

26 September 2025 | 13:15
buron kasus perlindungan anak lebak

4 Tahun Buron, Terpidana Kasus Perlindungan Anak di Lebak Menangis Saat Ditangkap

26 September 2025 | 13:00
KPU Kota Serang

Kejari Periksa 8 Saksi Kasus Dugaan Pemotongan Jasa Lipat Surat Suara KPU Kota Serang

26 September 2025 | 12:38
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda