BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota atau Pemkot Serang berencana membangun kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Dindikbud Kota Serang.
Pembangunan kantor Dindikbud Kota Serang ini direncanakan, lantaran kantor Dindikbud Kota Serang yang beralamat di Jalan Ki Ajurum, Kecamatan Cipocok Jaya, digugat oleh Koperasi Unit Desa atau KUD Jawa Barat.
Rencana pembangunan kantor Dindikbud Kota Serang ini disampaikan Walikota Serang Syafrudin.
Walikota Serang Syafrudin mengatakan, kantor Dindikbud Kota Serang yang saat ini dihuni statusnya masih dalam sengketa.
“Kantor Dindikbud masih dalam sengketa,” ujar Syafrudin, kepada Banten Raya, Kamis 26 Januari 2023.
Syafrudin menjelaskan, sengketa kantor Dindikbud Kota Serang sampai diproses hingga ke meja hijau.
“Kita proses pengadilan kita kalah. Sudah dua kali banding kita kalah,” ucap dia.
Syafrudin mengaku persoalan sengketa kantor Dindikbud Kota Serang ini diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
Baca Juga: SEDIH, Bharada E Ungkapkan Usahanya Sia-sia dan Merasa Tidak Dihargai
“Kita serahkan ke aparat penegak hukum. Mudah-mudahan menang. Kalaupun kalah kita sudah siap-siap,” jelas Syafrudin.
Syafrudin menuturkan, pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk pembangunan kantor Dindikbud Kota Serang.
“Oh sudah. Itu dianggarkan 2023. Untuk untuk pembangunan kantor Dindikbud. Kita siap siap saja,” katanya.
Syafrudin menyebutkan, untuk lokasi pembangunan kantor Dindikbud Kota Serang masih ada beberapa alternatif.
“Lokasinya di bisa di belakang kantor dindik dekat terminal Cipocok,” tutur Syafrudin.
Baca Juga: Wahidin Halim Pilih Pelihara 20 Ular Kobra yang Dilempar ke Rumahnya
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah atau Bappeda Kota Serang M. Ridwan mengatakan, rencana pembangunan kantor Dindikbud Kota Serang baru feasibility study atau FS.
“Kalau gak salah baru FS. Baru FS di Dindiknya. Di Dindiknya baru FS,” katanya singkat.
Sekretaris Dindikbud Kota Serang Tubagus Agus Suryadin mengatakan, meski proses di pengadilan telah selesai dan Pemkot Serang dinyatakan kalah, namun Dindikbud Kota Serang masih berkantor di kantor yang beralamat di Jalan Ki Ajurum.
Baca Juga: Kecamatan Serang Paling Krusial
“Belum ada kepastian pindah. Kita menunggu harapan kalau memang kantor Dindik kabupaten mau pindah ya kita pindah. Tapi pemberitahuan dari pihak penggugat pun tidak ada,” kata Tubagus Agus Suryadin. (***)


















