Jangan Kaget! Cukai Miras dari Banten Bisa Sumbang Pendapatan Negara Sampai Rp2,3 Triliun dalam Setahun

- Kamis, 26 Januari 2023 | 18:17 WIB
Ilustrasi miras. Pendapatan negara yang diperoleh dari cukai miras di Banten bisa mencapai Rp2,3 triliun dalam setahun meski pangsa pasarnya minim. (Dokumentasi Polres Purwakarta)
Ilustrasi miras. Pendapatan negara yang diperoleh dari cukai miras di Banten bisa mencapai Rp2,3 triliun dalam setahun meski pangsa pasarnya minim. (Dokumentasi Polres Purwakarta)

BANTENRAYA.COM – Provinsi Banten ikut menyumbang penerimaan cukai negara dari sektor minuman mengandung etil alcohol (MMEA) alias minuman keras (miras).

Pada 2022, penerimaan pendapatan negara dari cukai miras dari Banten tercatat bisa mencapai Rp2,3 triliun.

Penerimaan cukai miras dari Banten hingga triliunan tersebut bisa didapatkan lantaran Banten memiliki pabrik miras yang cukup besar.

Baca Juga: VIRAL! Detik-detik Aksi Jambret Todongkan Pisau ke Anak-anak SD Surabaya dan Aksi Heroik Wanita Cilik

Kepala Kanwil Bea cukai Provinsi Banten Rahmat Subagio mengatakan, pihaknya terus mengawasi potensi pendapatan negara melalui sektor cukai. Salah satunya pabrik MMEA tersebut.

Demikian diungkapkannya usai menghadiri acara Taklimat Media Laporan Perekonomian dan Kinerja Fiskal, Moneter, dan Keuangan Daerah Provinsi Banten di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Banten, Kamis 26 Januari 2023.

Ia menuturkan, meski sempat mengalami penurunan kini pendapatan dari sektor cukai MMEA mulai Kembali meningkat. Bahkan, realisasi pendapatannya bisa menutupi target di 2022.

Baca Juga: Cobain Link Tes Ujian Kepolosan Docs Google Form, Cek Tingkat Kepolosan Kamu di Sini

Berdasarkan data yang dimilikinya, penerimaan cukai MMEA pada 2022 mencapai Rp2,3 triliun atau 112,35 persen dari target Rp2,2 triliun dan tumbuh sebesar 21,11 persen terhadap Desember 2021.

“Pertumbuhan itu dipengaruhi oleh peningkatan produksi serta mulai meningkatnya permintaan MMEA dari kawasan pariwisata,” katanya.

Ia berharap, target pendapatan cukai MMEA pada 2203 senilai Rp2,37 triliun bisa tercapai.

Baca Juga: Ceramah Singkat Tema Bulan Rajab yang Fresh dan tak Bikin Bosan: Nasibah di Bulan Rajab yang Buat Hati Adem

Rahmat optimis hal tersebut bisa tercapai, berkaca dari tahun sebelumnya sesungguhnya pasar MMEA di Banten sangat minim namun realisasinya cukup baik.

"Pasaran di sini gak besar. Di Banten hanya produksi, permintaan dari luar, hotel ada tapi nggak besar," ungkapnya.

"Perlu kolaborasi, bisa mengembangkan daerah wisata yang sifatnya turis asing karena konsumen MMEA adalah turis asing," tegasnya.

Baca Juga: Wahidin Halim Pilih Pelihara 20 Ular Kobra yang Dilempar ke Rumahnya

Melihat kondisi tersebut, pabrik MMEA di Banten bisa terus berproduksi semantara produknya dipasarkan di daerah lain seperti misalnya Bali.

"Kita berharap karena konsumennya daerah wisata, maka daerah wisata harus berkembang. Makanya, kita harus kolaboratif," ungkapnya.

"Jangan sampai daerah wisata tertutup, terganggu nanti produksi mereka," tuturnya.

Baca Juga: Contoh Teks Sambutan Acara Isra Miraj 2023, Dibuka dengan Pantun Lucu, Bikin Jamaah Anti Ngantuk!

Selanjutnya, ia juga memaparkan, realisasi pendapatan pemerintah pusat di Banten sebesar Rp81,54 triliun.

Terdiri atas pajak Rp66,42 triliun, kepabeanan dan cukai Rp12,84 triliun, dan penerimaan negara bukan pajak Rp2,73 triliun.

Halaman:

Editor: Jermainne Tirta Dewa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X