BANTENRAYA.COM – Pemkot Serang menginginkan 1 izin perlintasan sebidang sementara dan izin perlintasan tidak sebidang atau untuk pembangunan flyover di Frontage Unyur, Kecamatan Serang segera keluar.
Bila izin perlintasan sebidang sementara dan izin perlintasan tidak sebidang turun, pihaknya akan melakukan pergeseran anggaran untuk pemenuhan rambu di Frontage Unyur.
Perihal izin perlintasan sebidang disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang M. Ikbal.
Diketahui, Selasa 24 Januari 2023 perwakilan Kemenhub melalui Direktorat Prasarana Perkerataapian, Direktorat Sarana Perkerataapian.
PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) dan Balai Perkerataapian Kelas I Jakarta dan Banten meninjau Frontage Unyur
Peninjauan lokasi yang dilakukan rombongan Kemenhub tersebut, sebagai tindaklanjut dari permintaan izin simpang sebidang dan perlintasan tidak sebidang yang diusulkan Pemkot Serang kepada Kemenhub pada akhir tahun 2022.
Baca Juga: 2 Komedian Ini Memparodikan Cara Jhon Lbf Mengatur Karyawan: Kerja Sama Saya Jangan Lama-lama!
“Kalau izin ini terealisasi ada pergeseran anggaran. Pergeseran anggaran semula untuk jalan di kecamatan se-Kota Serang tapi difokuskan untuk pembuatan pos jaga, marka jalan, rambu-rambu lainnya,” ujarnya ditemui di Hotel Horison Ultima Ratu, Kota Serang, Rabu 25 Januari 2023.
M. Ikbal berharap izin perlintasan sementara sebidang dan izin perlintasan tidak sebanding tidak lama.
“Mudah-mudah saya berharap tidak lama, Insya Allah, Dishub Kota Serang akan seoptimal mungkin mempersiapkan ini,” ucap dia.
Baca Juga: Link Tes Ujian NCT Docs Google Form, Yakin Ngaku Fans Sejati Para Oppa Atau Fans Kaleng-kaleng?
M. Ikbal mengatakan, sebagaimana disampaikan tim Kemenhub melakukan kunjungan ke lokasi, secara prinsip antara dokumen dan di lapangan tidak banyak perubahan.
“Itu hasil kunjungan. Setelah itu berproses ukurannya dibuat berita acara semua menandatangani hasil kunjungan. Termasuk OPD terkait (Bappeda, Asda II, PUPR-red),” katanya.
Menurut Ikbal, peninjauan lapangan merupakan tahap terakhir tinggal tim menyampaikan ke pimpinan di Kemenhub.
Jika, tidak ada hal yang meragukan, kedua perizinan itu akan diterbitkan.
“Apakah setahun atau dua tahun, mudah-mudahan sesuai dengan harapan,” katanya.
Ikbal menegaskan, berdasarkan hasil pembicaraan dengan tim Kemenhub, izin yang akan dikeluarkan dalam rangka persiapan project pembangunan flyover, bukan untuk perlintasan permanen masyarakat.
Baca Juga: 94 Persen Pengusaha Pelabuhan Dukung Alawi Dua Periode Ketua APBMI, Muswil Bakal Digelar Maret
“Kalau sudah selesai project-nya (pembangunan flyover) manfaatnya untuk perlintasan masyarakat,” katanya.
Sekretaris Forum RW Kelurahan Unyur, Sumarna mengatakan, kalau tidak ada halangan Kemenhub memberikan izin selama dua tahun.
“Isinya selama dua tahun,” ujarnya.
Sumarna mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima dari Pemkot Serang, kedatangan rombongan Kemenhub tindaklanjut dari usulan permintaan izin yang dilayangkan Pemkot Serang.
“Jadi, kemarin Tim dari Kemenhub melakukan survei tingkat mobilisasi (kepadatan) masyarakat atau cek resiko,” katanya.
Sumarna mengakui bahwa ada progres rencana pembangunan flyover Jalan Frontage Unyur.
“Ada progres, Alhamdulillah. Langsung diterjunkan tim dan mereka ke lapangan, ke lapangan kemarin (Selasa-red) di dampingi dari Pemkot juga,” tutur Sumarna.
Jika seluruh tahapan baik dokumen dan pengecekan lokasi telah dianggap memenuhi standar, maka akses tersebut bisa aktif sampai dengan pembangunan flyover oleh Pemkot Serang.
“Kalau lancar, izinnya berdurasi dua tahun. Satu tahun izin simpang sebidang (persiapan pembangunan-red) dan satu tahunnya untuk pembangunan flyover,” katanya.
Terkait rencana pelaksanaan pembangunan flyover Jalan Frontage Unyur belum dapat dipastikan.
“Kalau waktunya jelasnya kapan belum ada kepastian. Tapi, kami berharap bisa lebih cepat, sehingga flyover bisa segera dibangun oleh Pemkot Serang,” tandas dia. ***
 
			


















