BANTENRAYA.COM – Gaji para pejabat di instansi selalu membuat masyarakat penasaran, termasuk para petinggi di Bank Banten.
Banyak yang percaya jika pejabat yang berada di lembaga perbankan seperti Bank Banten punya gaji yang sangat besar.
Bantenraya.com kali ini akan membahas mengenai gaji dan fasilitas yang diterima para komisaris Bank Banten.
Baca Juga: 175 Desa Belum Memiliki Website, Pemkab Serang Dorong Percepatan Digitalisasi Desa
Komisaris merupakan jabatan yang berdampingan dengan direksi sebagai satu kesatuan dari manajemen perusahaan.
Untuk di Bank Banten sendiri, secara struktural ditempati oleh 3 orang.
1 komisaris utama, 1 orang komisaris dan 1 orang lagi untuk posisi komisaris independen.
Baca Juga: Dilarang Dimainkan di Sekolah Lato-lato Tetap Laku di Kota Rangkasbitung
Saat ini, posisi komisaris diisi oleh 1 orang yang menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Komisaris Utama.
Ia dipercaya mengemban amanah tersebut setelah sebelumnya 2 komisaris diberhentikan dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB).
Sebagai salah satu jabatan tertinggi di Bank Banten, komisaris sudah barang tentu mendapatkan gaji dan juga sejumlah fasilitas.
Baca Juga: Wulan Guritno akan Tampil Hot di Serial Open BO, Kaum Pria Jangan Lupa Ngedip!
Adapun besaran gaji Komisaris Bank Banten sendiri dapat dilihat dari laporan pelaksanaan tata kelola.
Pada laporan 2021, diketahui jika total gaji untuk 3 direksi mencapai Rp2,26 miliar untuk satu tahun.
Jika dibagi rata untuk 3 orang maka masing-masing direktur menerima gaji Rp755 juta per tahun.
Baca Juga: Profil dan Biodata Renald Fadli Seorang TikToker yang Trending dan Viral di Media Sosial
Sehingga jika dihitung per bulan maka seorang direktur Bank Banten bisa mengantongi Rp62 jutaan per bulan.
Itu sudah termasuk gaji, bonus, tunjangan rutin, tantiem dan fasilitas lainnya dalam bentuk non natura.
Selanjutnya, komisaris Bank Banten juga menerima fasilitas lain dalam bentuk natura seperti perumahan, transportasi, asuransi kesehatan dan sebagainya yang dapat atau tidak dapat dimiliki.
Baca Juga: Selain PT Nikomas Gemilang, Kini Giliran PT PWI Pangkas 1.000 Karyawannya
Adapun nilainya adalah sebesar Rp2,74 miliar per tahun atau jika dibagi rata 3 orang masing-masing mendapatkan Rp915 juta.
Atau jika dihitung per bulan maka setiap komisaris Bank Banten bisa mendapatkan fasilitas tersebut senilai Rp76 juta per bulan. ***

















