BANTENRAYA.COM – Kabar gembira diterima pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon.
Pemkot Cilegon meliburkan pegawai dalam rangka cuti bersama 2023. Cuti bersama 1 hari diberlakukan pada 23 Januari 2023.
Kepala Bagian Organisasi dan Reformasi Birokrasi pada Sekretariat Daerah atau Setda Kota Cilegon Ardiansyah mengatakan, pada Senin, 23 Januari 2023, telah ditetapkan sebagai cuti bersama.
Seluruh pegawai di lingkungan pemerintah termasuk Pemkot Cilegon juga libur.
“Cuti bersama hanya satu hari pada Senin (23 Januari 2023),” kata Ardianysah kepada Bantenraya.com pada Rabu, 18 Januari 2023.
Ardi menjelaskan, surat edaran tentang cuti bersama telah dilayangkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Pemkot Cilegon.
Surat telah dilayangkan pada 30 Desember 2022 lalu.
“Kita telah melayangkan Surat Edaran dengan nomor 850/3356/Org tentang Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomo 1066 tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama,” kata Ardi.
Menindaklanjuti keputusan bersama 3 Menteri, kata Ardi, pihaknya juga menetapkan 23 Januari 2023 sebagai cuti bersama.
“Surat Edaran dari Pemkot Cilegon juga telah ditandatangani Bapak Walikota (Helldy Agustian),” katanyam
Baca Juga: Pendaftaran Beasiswa ke China dibuka PBNU, Berikut Link Pendaftaran, Persyaratan, dan Cara Daftar
Selain hari libur nasional, kata Ardi, Pemkot Cilegon juga telah menetapkan cuti bersama bagi pagawai di lingkungan Pemkot Cilegon.
Ada 8 hari untuk cuti bersama dan 16 Hari Libur Nasional selama 2023.
“23 Januari Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili. 23 Maret Hari Suci Nyapi Tahun Saka 1945. 21, 24, 25 dan 26 April Idul Fitri 1444 Hijriah. 2 Juni Hari Raya Waisak. 26 Desember Hari Raya Natal.***